Minggu, 31 Januari 2021

Jumlah Pasien Covid Lampung bertambah, Cah Angon : Ini Bom Waktu Jelang Pilkada

Lampung Tengah - Jumlah pasien positif covid19 di Lampung kian hari terus bertambah. Saat ini tercatat total 389 pasien positif, 324 sembuh, dan 14 orang meninggal. Walaupun angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.

Pasalnya Lampung merupakan salah satu wilayah yang mengikuti pilkada serentak dengan jumlah pilkada di 8 kab/kota dan dinyatakan terbanyak di daerahnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, menyatakan bahwa dirinya masih ragu dengan jumlah data pasien positif covid yang berada di Lampung. Hal itu disebabkan, karena menurutnya Lampung sebagai pintu masuk zona lalu lintas sumatera memiliki resiko yang cukup tinggi dibanding provinsi tetangganya.

“Kalau kita lihat sumsel sudah 4.400-an dan Banten hampir 3.000-an. Bagi saya kurang masuk akal jika data covid di Lampung hanya tercatat 300-an. Saya kira pemeriksaan rapid test kurang masif dilakukan, mengingat Lampung ini banyak wilayah desa. Jadi menurut saya angka aktualnya jauh lebih besar, namun tidak terdeteksi. Nah ini yang bahaya.” Ujar anggota Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Dewan Cah Angon ini kepada awak media (31/1)

Cah Angon mengatakan bahwa saat ini masyarakat seolah tidak mengindahkan lagi kondisi pandemi covid 19 yang terjadi, menurutnya semua sektor berjalan seolah keadaan normal, sehingga ini seperti bom waktu yang sangat berbahaya.

“Masih segar di ingatan kita bagaimana banyaknya petugas PPS KPU yang meninggal secara masif ketika pilpres kemarin. Nah, saat ini pandemi semakin parah, namun saya melihat anime masyarakat seolah semua sudah normal. Ini bom waktu, jangan sampai jatuh korban yang besar setelah pilkada karena TPS jadi cluster covid baru.” Imbuhnya dengan tegas.
Dirinya mengkhawatirkan bagaimana keselamatan masyarakat Lampung dengan sistem pemungutan suara di masa pandemi ini yang menurutnya sangat kurang sosialisasi dari KPU.

“Saya lihat KPU ini seolah tidak peduli, tidak ada sosialisasi yang berarti sampai saat ini. Disatu sisi kita berjuang agar angka golput kecil, disisi lain masyarakat khawatir tertular di TPS. Saya harap 3 bulan kedepan, KPU bisa lebih masif melalukan sosialisasi.” Jelasnya.

Ditanya terkait pandangan mengenai masih kurangnya rapid test yang dilakukan bagi masyarakat Lampung. Cah Angon mengatakan bahwa pemerintah masih menggangap seolah masyarakat Lampung hanya yang berada di kota saja.

“Saya ingatkan pemerintah bahwa masyarakat Lampung bukan hanya yang ada di Kota saja. 70% lebih masyarakat kita berada di desa terpencil. Saya sarankan agar pemerintah bisa melakukan sistem penerapan rapid test sampai kepelosok, bekerjasama dengan puskesmas, agar kita dapat data real. Sorry, bagi saya data sekarang tidak masuk akal.” (*)

Sabtu, 30 Januari 2021

Komisi IV Soroti Banjir Way Semaka Tanggamus

Bandarlampung - Bencana banjir di sungai Way Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muklis Basri, menyebut sejauh ini pihaknya terus melakukan sejumlah upaya guna mengatasi persoalan tersebut, salah satunya menggelar RDP dengan instansi terkait.

“Ya, kita sudah menggelar RDP dengan instansi terkair, agar persoalan tersebut bisa diatas,” ujarnya.

Dia menyebut pemicu meluapnya sungai Way Semaka lantaran, minimnya kawasan serapan air di wilayah setempat.

“Kalau berdasarkan penilaian, disana sudah minim kawasan serapan air, karena sudah banyak pohon yang ditebang,” kata dia.

Pun, tak sedikit kawasan serapan air beralih fungsi menjadi tempat pertania. “Ada juga yang beralih fungsi menjadi kawasan pertanian,” ungkap dia.

Sementara, Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengatakan bakal mengagendakan untuk terjun langsung melihat sungai Way Semaka.

“Kita akan agendakan untuk melihat sungai Way Semaka, biar kami bisa melihat secara langsung,” kata dia.

Dia menyebut, sejumlah langkah yang bakal dilakukan untuk meminimalisir potensi meluapnya sungai Way Semaka, seperti normalisasi. “Kalau dibilang apa upayanya tentu harus ada penghijauan dan normalisasi sungai,” pungkasnya. (*)

Jumat, 29 Januari 2021

Jumlah Pasien Covid Lampung bertambah

Bandarlampung - Jumlah pasien positif covid19 di Lampung kian hari terus bertambah. Saat ini tercatat total 389 pasien positif, 324 sembuh, dan 14 orang meninggal. Walaupun angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.

Pasalnya Lampung merupakan salah satu wilayah yang mengikuti pilkada serentak dengan jumlah pilkada di 8 kab/kota dan dinyatakan terbanyak di daerahnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, menyatakan bahwa dirinya masih ragu dengan jumlah data pasien positif covid yang berada di Lampung. Hal itu disebabkan, karena menurutnya Lampung sebagai pintu masuk zona lalu lintas sumatera memiliki resiko yang cukup tinggi dibanding provinsi tetangganya.

“Kalau kita lihat sumsel sudah 4.400-an dan Banten hampir 3.000-an. Bagi saya kurang masuk akal jika data covid di Lampung hanya tercatat 300-an. Saya kira pemeriksaan rapid test kurang masif dilakukan, mengingat Lampung ini banyak wilayah desa. Jadi menurut saya angka aktualnya jauh lebih besar, namun tidak terdeteksi. Nah ini yang bahaya.” Ujar anggota Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Dewan Cah Angon ini kepada awak media, (29/1/2021).

Cah Angon mengatakan bahwa saat ini masyarakat seolah tidak mengindahkan lagi kondisi pandemi covid 19 yang terjadi, menurutnya semua sektor berjalan seolah keadaan normal, sehingga ini seperti bom waktu yang sangat berbahaya.

“Masih segar di ingatan kita bagaimana banyaknya petugas PPS KPU yang meninggal secara masif ketika pilpres kemarin. Nah, saat ini pandemi semakin parah, namun saya melihat anime masyarakat seolah semua sudah normal. Ini bom waktu, jangan sampai jatuh korban yang besar setelah pilkada karena TPS jadi cluster covid baru.” Imbuhnya dengan tegas.
Dirinya mengkhawatirkan bagaimana keselamatan masyarakat Lampung dengan sistem pemungutan suara di masa pandemi ini yang menurutnya sangat kurang sosialisasi dari KPU.

“Saya lihat KPU ini seolah tidak peduli, tidak ada sosialisasi yang berarti sampai saat ini. Disatu sisi kita berjuang agar angka golput kecil, disisi lain masyarakat khawatir tertular di TPS. Saya harap 3 bulan kedepan, KPU bisa lebih masif melalukan sosialisasi.” Jelasnya.

Ditanya terkait pandangan mengenai masih kurangnya rapid test yang dilakukan bagi masyarakat Lampung. Cah Angon mengatakan bahwa pemerintah masih menggangap seolah masyarakat Lampung hanya yang berada di kota saja.

“Saya ingatkan pemerintah bahwa masyarakat Lampung bukan hanya yang ada di Kota saja. 70% lebih masyarakat kita berada di desa terpencil. Saya sarankan agar pemerintah bisa melakukan sistem penerapan rapid test sampai kepelosok, bekerjasama dengan puskesmas, agar kita dapat data real. Sorry, bagi saya data sekarang tidak masuk akal.” (*)

Minggu, 24 Januari 2021

DPRD Lampung Hearing Dengan Instansi Terkait Soal Penanganan Corona


Bandarlampung - Menyikapi masalah corona virus disease 19 atau Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung adakan Hearing bersama Pemprov, Polda, Danrem, TNI AL, serta dinas terkait sebagai pengarah terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebagai satuan fokus tugas, (24/03/2021).
Hearing tersebut adalah salah satu langkah untuk mengetahui tingkat implementasi dan pelaksanaan seperti apa persiapan Provinsi Lampung dalam menangani permasalahan terkait virus Corona.
Mingrum Gumay Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan, bahwa menurutnya ada Keppres No. 7 tahun 2020. tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tentang anggaran terkait bencana non alam, Pada prinsipnya DPRD Provinsi Lampung dapat memahami hal yang dimaksud, bisa jadi ada pengangguran yang memang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti ini.
“Dengan catatan ada mekanisme yang kita lalui agar maksud dan tujuan itu tidak menyimpang,” kata Mingrum.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana berpesan kepada masyarakat yang mengalami keluhan untuk tidak terburu-buru datang ke rumah sakit, gunakan puskesmas terdekat untuk memeriksa kondisi tubuh agar pasien dapat terdeteksi penyakit yang dideritanya, sehingga apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan pihak puskesmas akan memberikan rujukan kepada pasien.
“Jangan kerumah sakit, hubungi puskesmas terdekat, karena petugas surfai (Covid19) adanya di puskesmas, jadi nanti jangan miskomunikasi lagi, langsung kerumah sakit akhirnya tidak terdata, makanya dengan definisi itu akhirnya berkuranglah ODP (Orang Dalam Pantauan) kita,” kata Reihana.
Selain itu, Reihana juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terlalu panik dengan adanya virus Corona, sebab di Provinsi Lampung ada sekitar dua ribuan Dokter termasuk Dokter specialist dengan enam ribuan perawat yang siap untuk mengobati masyarakat yang berada di Lampung.
“Dengan segala kekuatan yang kami punya, kami harus show offer, kami harus kerja gak bisa kami bilang gak punya tenaga terus kami gak kerja, kami bekerja dengan ikhlas,” jelasnya. (*)

Kamis, 21 Januari 2021

Plh Bupati Lamtim Sambut Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung - Plh. Bupati Lampung Timur, Tarmizi berikan sambutan dalam acara kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan VIII Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Setdakab Lampung Timur, Senin (22/2/2021).

Hadir dalam acara tersebut Para Asisten Kabupaten Lampung Timur, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur serta para Camat Lampung Timur.

Selain itu hadir pula Ketua DPRD Dapil VIII, Noverisman Subing, Wakil Ketua, Ali Imron, Sekretaris, Garinca Reza Pahlevi, dan Tujuh Anggota DPRD Dapil VIII lainnya.

“Tujuan utama kami tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memajukan Kabupaten Lampung Timur ini, kami sangat membutuhkan masukkan rencana pembangunan kedepan. Hasil reses ini akan kami tuangkan dalam pokpir, pokok-pokok pikiran anggota DPRD Lampung," ucap Nover.

Sebagai, lanjut Nover, gambaran tahun ini Provinsi Lampung telah menganggarkan pembangunan jalan dari Simpang Pugung sampai Jabung, kalau tidak salah nilainya sekitar 29 milyar.

Dalam kesempatan yang sama Plh Bupati Lampung Timur, Tarmizi menyambut hangat dan selaras dengan apa yang menjadi tujuan dari kunjungan tersebut. Ia juga berharap kunjungan tersebut mendapatkan hasil yang maksimal meskipun dengan waktu yang terbatas.

“Kami berharap Bapak Ibu sekalian dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang kami hadapi, tentunya akan banyak masalah yang akan dihadapi karna Kabupaten Lampung Timur mengingat kita ada 24 Kecamatan dan ratusan desa dengan warga kurang lebih 1,1 juta jiwa," jelas Termizi.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah-masalah yang ada tentunya perlu kerjasama dari semua stakeholder yang ada mulai dari pimpinan, ASN juga dari anggota dewan yang terhormat.

“Semoga dengan waktu yang sangat terbatas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membahas tugas kemasyarakatan,” ucap Plh Bupati.

Diketahui dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penyerahan cendera mata dari Plh Bupati Lampung Timur kepada Ketua DPRD Dapil VIII.

Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa, Apriliati Imbau Masyarakat Agar Selalu Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung, Aprilliati, melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang digelar di jalan Pulau Damar Gang Kecapi, Perumnas Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang tersebut, dihadiri sedikitnya 50 peserta yang terdiri dari masyarakat sekitar dan juga menghadirkan dua Narasumber, yaitu Rudi Natamiharja selaku dosen Universitas Lampung dan Alian Setiadi selaku praktisi hukum yang di moderatori May Sari Berti.

Dalam sambutanya, Aprilliati mengatakan, kegiatan Sosperda ini merupakan agenda rutin wakil rakyat yang harus di laksanakan meski di massa Pandemi Covid-19,

“Tujuan dari Perda nomor 1 tahun 2016 adalah sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar kelompok dan golongan masyarakat. Apalagi beberapa daerah akan melangsungkan Pilkada. Tentu akan rawan terjadinya konflik politik,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini (21/1/2021).

April juga menambahkan, selain masyarakat, peraturan daerah ini juga harus dipahami oleh perangkat desa dan kelurahan, masyarakat sebagai objek pencegahanya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat di kota Bandarlampung dapat mempererat kebersamaan dan kesatuan antar sesama, jangan sampai perbedaan pendapat dan pilihan pada pilwakot mendatang dapat memicu konflik, kata April.

Di akhir kegiatan April memberikan sedikit tanda mata kepada masyarakat sekitar berupa uang transportasi, dan juga bibit benih lele dan sayur mayur. Mengingat kondisi saat ini sedang ada Pandemi Covid-19. (*)

Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa, Sahlan Syukur: Ciptakan Musyawarah yang Demokrasi

Lampung Selatan - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan Sahlan Syukur, SE menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. (21/1/2021).

Kegiatan tersebut digelar di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda SOSPERDA tersebut meghadiri dua Narasumber yaitu Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc selaku Anggota Komisi II DPR RI dan Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung serta Kadus di Desa Sidomulyo.

Menurut Endro Anggota DPR RI kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan tanggung jawabnya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh badan legislatif dan eksekutif sebagai acuan atau payung hukum masyarakat dalam Menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sementara, Nur Prima yang dalam hal ini sebagai Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga mengatakan melalui rembuq desa ini akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa dan bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

Dengan dihadirinya para tokoh dari desa Sidomulyo, Sahlan Syukur biasa di sapa dengan Aan mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya.

Aan juga menghimbau kepada prangkat desa agar rembug desa ini dijalankan dengan rutin sebagai partisipasi masyarakat menyampaikan pendapat dan memperluas Ilmu Pengetahuan dalam menentukan arah pembangungan desa.

Selain itu adanya Peraturan Daerah tentang rembuq desa ini guna mengantisipasi terjadinya Konflik yang terjadi. “Kalau Rembug desa ini dijalankan saya yakin masalah yang ada di desa baik sosial, ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan pembangunan desa dapat teratasi,” ujarnya.

“Saya berharap adanya sosialisasi Peraturan Daerah tentang rembuq desa ini menjadi bermanfaat untuk kita semua dan musyawarah yang ada di desa ini pelaksanaannya dapat berjalan lebih Aktif dan Demokratis,” tambahnya. (*)

Urgent, Fatayat Lampung Dorong RUU-PKS

Bandarlampung - Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdatuhl Ulama (NU) Lampung menggelar diskusi Webinar terkait Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), yang di ikuti oleh Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU, Lembaga Advokasi Anak (LADA-DAMAR), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (PPPA) Lampung , Kaukus Perempuan Parlemen Lampung, Redaktur Media Cetak Lampost dan Anggota Fatayat Kab/kota se-Lampung, Kamis (21/1/2021) dari pukul 13.00 wib.

Dalam sambutan nya Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati mengatakan semoga dengan Webinar ini kita semua dapat mendorong cepat di sahkan nya RUU-PKS.

"Terimakasih untuk semua yang telah hadir, terima kasih untuk para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan ini, terimakasih juga untuk semua sahabat-sahabat Fatayat se-Lampung (Kab/kota), tujuan kita gelar webinar ini agar cepat bisa di sahkan RUU-PKS, khusus nya untuk kita dari Lampung," katanya

Di tambahkan Ketua PP Fatayat NU, Anggia Ermarini bahwa dirinya yang kebetulan salah satu Anggota DPR RI ini siyap mendorong di kursi legislatif untuk segera di sahkan RUU-PKS tersebut.

"Karena saya juga ada di DPR RI jadi saya siap mendorong undang-undag ini agar segera di sahkan, saya dan fraksi PKB akan menggalang kekuatan untuk cepat tersahkan," katanya.

Di Webinar ini, Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri, S STP, M.Si mengapresiasi acara yang di gelar ini dan jajaran nya siap untuk bersinergi untuk dapat di sahkan UU tersebut agar mendapat payung hukum dan kekuatan hukum yang kuat.

"Saya mengapresiasi semua ini, dan buat LADA-DAMAR saya yakin nanti nya akan semakin banyak laporan dan itu tanda nya masyarakat kita sudah mengerti dan tidak takut lagi untuk melapor jika adanya tindakan pelecehan, saya harap kita semua dapat mengawalnya hingga si korban kuat karena punya payung hukum dan kekuatan hukum," katanya.

Dalam Webinar tersebut, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Lampung, Apriliati mengatakan dirinya setuju dengan  semua kesepakatan untuk melindungi korban kekerasan tersebut dan harus tuntas dalam sebuah kasus.

"Saya berharap kita semua dapat menjadi pilar atau pion korban, karena mereka butuh kita untuk mendapatkan perlindungan hukum, maka saya insya allah di parlemen Lampung akan mendorong juga agar segera di sahkan UU tersebut, karena ini mendesak sudah banyak kasus-kasus yang tercatat dan masih lemah penanganan nya," kata politisi PDIP Lampung ini.

Di tambahkan Direktur Eksekutif LADA-DAMAR Lampung Sely Fitriani, sebagai lembaga advokasi yang memang ada dan terbentuk untuk mereka korban kekerasan maka dirinya siap untuk menjadi pion pilar korban kekerasan tersebut dan yakin UU tersebut segera di sahkan.

"Kami di LADA-DAMAR akan memberikan yang terbaik yang kami dapat lakukan kami yakin RUU-PKS segera di sahkan agar kita punya payung hukum untuk membela korban-korban kekerasan itu, agar warga punya rasa aman," pungkasnya.

Untuk di ketahui Webinar ini di moderatori Wakil Ketua PW Fatayat NU Lampung Aliful Ma'rifah dan juga di hadiri Pengurus PWNU Lampung yang diwakili oleh Dr. H. Safari Daud dan Redaktur Lampost Sobih AW. Adnan.

Dalam diskusi tersebut para aktivis Perempuan Lampung dan PW Fatayat NU Propinsi Lampung menyepakati untuk bersinergi mengawal RUU-PKS agar segera disahkan, karena ada beberapa hal yang sangat mendesak di masyarakat yakni :

1. Masyarakat butuh segera ada payung hukum untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. 
2. Bukti bahwa negara hadir menjadi pelindung bagi korban kekerasan seksual
3. Edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat bahwa RUU PKS sangat urgen untuk segera disahkan. (yla)




Rabu, 20 Januari 2021

Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa, Jauharoh Ingatkan Pentingnya Musyawarah Dalam Penanganan Konflik POLITIK

Lampung Tengah - Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Bertempat di Desa Bumijaya, Kecamatan. Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dalam Sosper tersebut turut hadir dua narasumber, yakni Saiful anwar dan Ricky Agustan serta dari unsur Kepolisian Yusrizal, dan Mujiman selaku Kepala Desa (Kades) Bumijaya di Kecamatan Anak Tuha.

Di hadapan para konstituennya, Kak Jau sapaan akrabnya mengatakan, Perda tentang rembug desa, merupakan pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.

Perda tersebut, lanjut anggota Komisi V tersebut, telah diakomodir dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga memiliki landasan hukum yang jelas dalam pencegahan dan penanganan konflik yang ada di Provinsi Lampung.

“Sosialisasi Perda ini sangatlah penting, guna mencegah terjadinya potensi konflik disekitar kita, baik konflik agama, adat maupun konflik yang lainnya,” terangnya, (20/1/2021).

Dengan adanya perda ini, harapnya, seluruh aspirasi dan keinginan dari unsur lapisan masyarakat dapat tersalurkan. Komunikasi yang baik juga sangat penting agar konflik tidak timbul ditengah masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam penanganan konflik menggunakan cara-cara persuasif, musyawarah dan mufakat. Karena dengan cara sederhana dan kekeluargaan tersebut, memiliki potensi untuk menyelesaikan masalah dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

“Kita dorong agar perangkat kampung, tokoh agama dan tokoh adat untuk menggunakan jalur-jalur kekeluargaan dan musyawarah dalam menangani konflik yang sedang terjadi. Ini demi meredam konflik tersebut agar tidak meluas dan menghidari tindakan anarkis dan sejenisnya di kemudian hari,” pungkasnya.

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh setiap partisipan yang hadir. Hal itu dilakukan demi melindungi diri seluruh masyarakat yang hadir agar tidak terdampak dan terpapar Virus Corona.

Di akhir kegiatan, Politisi PKB ini membagikan sedikit santunan kepada masyarakat yang hadir. (*)

Gelar Sosperda Rembug Desa, Lesty: Prioritaskan Musyawarah dalam Penanganan KonflikDP

Lampung Selatan - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, meminta masyarakat menempuh jalur rembug desa/kelurahan untuk menyelesaikan dan meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat.

“Jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Kalau semua persoalan dibawa ke ranah hukum, bisa-bisa rugi semua,” ujarnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Bumasri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, (20/1/2021).

Sosialisasi yang dihadiri sekitar 100 orang itu, turut menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri dan budayawan Darmadi. Juga hadir, Sekretaris Desa Bumisari Andre Kurniawan.

Selanjutnya, LPU sapaan karibnya mengatakan, rebug desa/kelurahan merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik sehingga tidak sampai menjadi persoalan hukum yang bisa berlarut-larut dan merugikan semua pihak.

“Manfaatkan rebug desa dengan baik. Dimusyawarahkan lah. Ini agar setiap konflik di masyarakat bisa diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan,” ajak anggota Komisi V tersebut.

Sementara itu, Mukhlis mengatakan timbulnya konflik terbuka di masyarakat, pada umumnya berawal dari masalah sosial yang tidak terselesaikan. Akibatnya, permasalahan tersebut berubah menjadi konflik sosial dan permasalahan hukum.

Karena itu, mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu, minta masyarakat tidak cepat-cepat membawa setiap konflik antarwarga ke ranah hukum. Alasannya, jika setiap konflik diselesaikan melalui jalur hukum, selain membutuhkan waktu lama, juga bisa merugikan semua pihak.

Pada bagia lain, Mukhlis menyatakan kehadirannya tidak terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar beberapa bulan ke depan.

Namun dia mengingatkan masyarakat untuk tidak berkonflik karena berbeda pilihan. “Jangan gara-gara beda pilihan, bermusuhan dengan tetangga. Beda pilihan itu biasa, hargai pilihan masing-masing,” ajaknya.

Hal senada disampaikan Darmadi yang menyebut Perda Rebug Desa/Kelurahan merupakan sarana untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik antarwarga. Dia mencontohkan, jika ada sengketa tapal batas lahan, masyarakat bisa meminta bantuan rebug desa untuk meneyelesaikan.

Selain itu, rebug desa dibentuk untuk memantau terhadap kemungkinan munculnya paham yang bertentangan dengan Pancasila di masyarakat. “Laporkan saja ke Bhabinsa agar diselesaikan lewat rebug desa. Jangan main hakim sendiri,” katanya.

Darmadi yang juga seorang guru itu menilai Rembug desa mampu menyelesaikan pesoalan warga karena melibatkan banyak pihak. Antara lain, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat desa, serta Babinsa (Bintara Pembina Desa TNI AD), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). (*)

Selasa, 19 Januari 2021

Fatayat Lampung Gandeng PPPA Dorong RUU-PKS

Bandarlampung (BE) - Dalam rangka mengawal dan mendukung Rancangan Undang - Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung audensi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Selasa (19/1/2021).

Sekretaris FW Fatayat NU Lampung Siti Wuryan di dampingi Wakil Ketua Masthuroh dan Nila Karnila di terima langsung oleh Kadis PPPA Fitrianita Damhuri, S STP, M.Si.

"Kami di sini selain bersilaturahmi juga ingin agar Fatayat Lampung bisa bergandengan dengan PPPA dalam mengawal RUU PKS yang sedang di godok di pusat," katanya saat menyampaikan tujuan audensi tersebut.

Masih sambung Sahabat Wury, panggilan akrab Fayatat NU terhadap anggota nya, dirinya meminta agar dinas PPPA juga dapat memberikan dukungan pemberdayaan perempuan baik secara ekonomi dan advokasi.

"Kami wadah perempuan NU, kami di sini meminta dukungan serta bimbingan langsung dari Dinas PPPA dalam pemberdayaan perempuan baik ekonomi dan pendampingan advokasi, karena perempuan di luar sana banyak yang membutuhkan pendampingan ini," urainya.

Di tambahkan Wakil Ketua Masthuroh, Fatayat Lampung juga menginginkan untuk dapat di backup program kampung Fatayat.

"Kami insya allah akan buat kampung Fatayat dengan sasaran pengembangan perempuan terdampak covid, agar di berikan pelatihan agar bisa menopang perekonomian keluarga, semoga bu kadis bisa membackup program kami ini," harapnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas PPPA Ibu Fitrianita Damhuri, S STP, M.Si di dampingi sekretaris dinas Dra Hanifa Fahrial MSi , kabid PHPA Erna Suud,SH, kabid Data gender dan anak dan partisipasi Masyarakat Yanti Hakim SH MM, mengapresiasi kedatangan dan juga siap membantu program yang telah di sampaikan Sahabat PW Fatayat NU Lampung dan dalam waktu dekat akan memberikan penandatanganan MOU untuk program-program tersebut.

"Saya mengapresiasi tujuan audensi ini dan mendukung program kerja Fatayat Lampung, insya allah kita akan MOU untuk program-program tersebut, Fatayat NU Lampung luar biasa selain aktif berproduksi juga  bermanfaat untuk umat," pungkasnya.

Untuk di ketahui pada Kamis (21/1/2021). FW Fatayat NU Lampung bersama Dinas PPPA Lampung,  Lembaga Advokasi LADA-DAMAR,  Kaukus Parlemen dan Pimpinan Pusat Fatayat NU akan menggelar Webinar Urgensi Sahkan #RUU-PKS. (la)

Komisi IV Soroti Banjir Way Semaka Tanggamus

Bandarlampung - Bencana banjir di sungai Way Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muklis Basri, menyebut sejauh ini pihaknya terus melakukan sejumlah upaya guna mengatasi persoalan tersebut, salah satunya menggelar RDP dengan instansi terkait.

“Ya, kita sudah menggelar RDP dengan instansi terkair, agar persoalan tersebut bisa diatas,” ujarnya.

Dia menyebut pemicu meluapnya sungai Way Semaka lantaran, minimnya kawasan serapan air di wilayah setempat.

“Kalau berdasarkan penilaian, disana sudah minim kawasan serapan air, karena sudah banyak pohon yang ditebang,” kata dia.

Pun, tak sedikit kawasan serapan air beralih fungsi menjadi tempat pertania. “Ada juga yang beralih fungsi menjadi kawasan pertanian,” ungkap dia.

Sementara, Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengatakan bakal mengagendakan untuk terjun langsung melihat sungai Way Semaka.

“Kita akan agendakan untuk melihat sungai Way Semaka, biar kami bisa melihat secara langsung,” kata dia.

Dia menyebut, sejumlah langkah yang bakal dilakukan untuk meminimalisir potensi meluapnya sungai Way Semaka, seperti normalisasi. “Kalau dibilang apa upayanya tentu harus ada penghijauan dan normalisasi sungai,” pungkasnya. (*)

Senin, 18 Januari 2021

Selain Berikan Bantuan Sembako, Mirza Terus Edukasi Warga Balam Covid-19

Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta warga untuk tidak panic dalam menghadapi wabah Covid – 19 yang tengah melanda.

Ia membenarkan jika penyakit ini menjadi mematikan ketika orang usia lanjut dan dengan penyakit kronis seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung coroner, diabetes (Penyakit gula) terinfeksi.

“Namun sebanyak 98 persen orang yang terinfeksi Covid – 19 sembuh. Jika memiliki penyakit kronis seperti darah tinggi, kanker dan jantung. Jangan lupa control dokter dan minum obat rutin,” jelas Ketua Fraksi Partai Gerindra Provinsi Lampung ini saat menggelar acara reses di empat lokasi di Bandar Lampung, (18/01/2021).

Mirza meminta warga untuk tetap menjaga anggota keluarga yang rentan dengan tetap tinggal di rumah, menjaga kesehatan mereka dan memastikan mereka untuk rutin konsumsi obat dan menjaga jarak jika anggota keluarga yang muda sedang sakit.

“Jika harus bepergian, kita berpotensi membawa virus ke rumag. Oleh karena itu setelah sampai di rumah, lepaskan alas kaki sebelum masuk rumah, letakkan tas, dompet, kunci, hp dan barang yang sering di sentuh di satu tempat dan dilap dengan disinfektan setelah atau sebelum dipegang atau digunakan kembali,” papar Mirza.

Tak hanya itu saja, Mirza pun mengatakan baju dan masker kain yang dipakai harus segera dicuci dan segera cuci tangan dan mandi.

Mirza melakukan reses di Jl. WR. Supratman Gg. Sawo No. 9 Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, Jl.Putri Balau Gg. Mangga 3 No.20 RT.01 Lk. 1 Kel. Bumi Kedamaian Kec. Kedamaian,  Jl. Palapa 5c, No. 19, Labuhan Ratu, Bandar Lampung (Depan masjid Al Kautsar - belakang UBL), dan di Jl. Semeru IV No. 71 Kel. Perumnas Way Halim, Kec. Way Halim Bandar LampungKec. Way Halim. 
M. Yamin, Ketua RT Palapa 5c menyatakan pihaknya sangat berterima kasih untuk bantuan beras kepada warganya. Ia mengakui dampak virus ini sudah meluas dimana puluhan warganya pun turut merasakan dampak terhadap perekonomian keluarga. 

“Banyak warga saya yang kerja harus dirumahkan karena tempat usahanya tutup, seperti ada yang bekerja di laundry terpaksa dirumahkan karena laundry-nya tutup. Yang jualan pun banyak yang tutup karena sepi. Jadi saya selaku ketua RT sini sangat berterima kasih kepada beliau sudah membantu warga kami,” ucap Yamin.

Diakhir pertemuan reses yang dihadiri oleh tokoh agama, TNI – Polri tersebut, Mirza memohon doa agar diluaskan rezekinya untuk bisa membantu masyarakat kembali.

Minggu, 17 Januari 2021

Peduli Bencana Kalsel dan Sulbar, Barikade GusDur Lampung Siap Galang Dana

Bandarlampung - Pembuka awal tahun 2021 Indonesia kembali berduka, mulai dari peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, diikuti dengan bencana Gempa Bumi yang mengguncang Sulawesi Barat, serta banjir bandang yang menerjang Kalimantan Selatan Indonesia.

Tak Sedikit korban jiwa, luka dan kerugian materi terdampak dari peristiwa tersebut. Di Gempa di Sulawesi misalnya, Gedung perkantoran Gubernur, Rumah Sakit dan banyak bangunan lainnya roboh, belum lagi rumah-ruman penduduk setempat yang banyak roboh.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPW Barikade Gusdur Provinsi Lampung M. Irfandi Romas pun angkat bicara, menurutnya peristiwa tersebut sudah ketentuan dari Sang Pencipta, dan tidak ada yang tahu kapan dan dimana macam peristiwa tersebut akan terjadi.

“Semua itu peringatan dari Allah SWT agar kita semua lebih bersyukur dan lebih memperbanyak ibadah kepada-Nya.” ujarnya.

Irfan sapaan akrab pengusaha Lampung ini juga berharap kepada pemerintah daerah setempat, dan pemerintah pusat khususnya, agar senantiasa mengantisipasi serta tanggap dari setiap kemungkinan peristiwa bencana alam, yang tidak bisa diprediksi datangnya.

“Saya juga berharap sekiranya untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar selalu siap dan tanggap terhadap bencana yang mungkin saja bisa terjadi kembali. Mari kita berdoa bersama-sama agar Indonesia selalu aman damai dan sejahtera di bawah kepemimpinan bapak Presiden Joko Widodo.”

Ditanya tentang sikap DPW Barikade Gusdur untuk meringankan beban korban bencana tersebut, Irfan kembali  menjelaskan bahwa akan diadakannya Open Donasi Peduli Bencana, dimana donasi tersebut bukan hanya berupa uang, tetapi juga semua kebutuhan yang mendesak yang dibutuhkan oleh para korban bencana.

“Kita akan buka Donasi peduli Bencana, santunan ini baik bisa berupa uang atau kebutuhan yang sangat diperlukan oleh para korban bencana seperti sembako, pakaian, obat-obatan, makanan bayi dan juga selimut, Donasi tersbut akan kita buka dalam waktu dekat ini, dan berapapun jumlah yang diterima akan segera kita salurkan pada awal Februari 2021,” pungkasnya. (*)

Barikade Gus Dur Lampung bentuk unit koperasi dan Gus Dur Store


Bandarlampung - Barisan Kader Gus Dur Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan membentuk unit koperasi simpan pinjam dan Gus Dur store (toko Gus Dur). 

Koordinator Unit Usaha Koperasi Barikade Gus Dur Lampung Ustad Mas Amiruddin di Bandarlampung,  Minggu, mengatakan penting dibentuk unit usaha koperasi tersebut selain untuk memperlancar finansial atau keuangan organisasi, juga dimaksudkan agar para pengurus dan anggota Barikade Gus Dur Lampung mempunyai ciri khas dengan memakai atribut NU dan Gus Dur.

"Barikade Gus Dur Lampung perlu memperhatikan pegelolaan keuangan untuk membantu menyejahterakan para pengurus dan untuk kelancaran keuangan organisasi dan dapat mempunyai ciri khas organisasi, misalnya dengan memakai atribut seperti kaus, pin, peci, jilbab dan busana Islam lainnya," kata Mas Amiruddin.

Selanjutnya wakil ketua DPW Barikade Gus Dur Lampung Sartono menambahkan pada  Maret mendatang akan diadakan pelantikan pengurus sekaligus rakerda pertama DPW Barikade Gus Dur Lampung.

“Kami akan lihat kondisi pandemi COVID-19 dulu. Apakah memungkinkan atau diundur. Namun, kami optimis acara pelantikan dapat sesuai dengan rencana kita. Sedangkan waktu pelantikan dan rakerda paling lambat sebelum bulan Suci Ramadhan, " katanya. (*)

Sabtu, 16 Januari 2021

Elly Berikan Bantuan Warga Sembako dan Edukasi Warga Terkait Lockdown

Bandarlampung - Covid – 19 kian melanda Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni Soegiarto meminta masyarakat untuk tidak memblokir pintu masuk (lockdown) desa, kampong atau perumahan, apalagi sampai menyebabkan warga berkumpul untuk menjaga pintu masuk.

“Kita memang perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memantau keluar – masuknya orang ke desa, kampung atau perumahan untuk mengurangi resiko penularan,” jelas Elly saat melakukan reses di Kabupaten Pesawaran, Kamis (16/01/2021).

Menurutnya, jika warga sampai berkumpul untuk menjaga pintu masuk, hal tersebut justru akan meningkatkan resiko penularan. Ia mengatakan masyarakat hanya perlu melaporkan ke kepala desa atau ketua RT dan RW jika ada warga yang pulang dari luar daerah atau luar negeri.

“Orang tersebut diminta untuk mengisolasi diri di kediamannya selama 14 hari,” kata politisi yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung ini.
Elly mengatakan jika ada tetangga yang merupakan OTG, ODP ataupun PDP jangan di-disriminasikan. Mereka yang berusaha mengisolasi diri di rumah sedang melindungi warga sekitar agar tidak tertular. 

“Mereka kemungkinan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari karena tidak boleh keluar rumah, sehingga kita harus bergotong royong membantu mereka melalui masa isolasi dengan bantuan berupa sembako atau kebutuhan sehari – hari,” paparnya.

Mantan Ketua Fraksi ini pun meminta warga untuk tidak melarang pedagang ataupun ojek online masuk ke kampung namun tetap melakukan social distancing atau menjaga jarak dan tidak lupa menggunakan masker.

Politis partai Gerindra ini juga mengajak warga untuk senantiasa menjaga mood dan suasana hati untuk senantiasa tetap berbahagia meski tengah dilanda virus Covid – 19 karena menurutnya hal tersebut untuk menjaga dan membangun imunitas tubuh melawan virus tersebut.

“Jangan lupa tetap bahagia, makan makanan bergizi dan menerapkan hidup yang bersih, rajin mencuci tangan,” ajaknya. (*)

Jumat, 15 Januari 2021

Fatayat Lampung Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

Bandarlampung - Pasca menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang di keluarkan oleh Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdatul Ulama (NU), Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung adakan rapat keseragaman Visi, Misi dan Tujuan yang di hadiri pengurus dan anggota, di sekretariat Jalan Cut Mutia no.28 Teluk Betung Bandarlampung, Jumat (15/1/2021).

Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati mengatakan dalam rapat, selain rapat ini menyeragamkan Visi Misi dan Tujuan juga mempersiapakan upgrading dan pelantikan yang harus di laksanakan dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah SK kepengurusan sudah ada jadi kita sudah legal, rapat ini kita satukan Visi Misi dan Tujuan kita di Fatayat, dan dalam waktu dekat kita harus melaksanakan pelantikan, saya serahkan untuk Wakil Ketua Bidang Kaderisasi sahabat Wiwik untuk memimpin persiapan pelantikan kita," katanya.

Masih sambung Sahabat Wirda panggilan khas Fatayat untuk seluruh anggotanya, sebelum pelantikan dirinya mengharapkan untuk semua pengurus dapat mengikuti pengambilan dokumenter dalam beberapa minggu kedepan.

"Saya harap sebelum proposal pelantikan jadi, kita semua sekitar 60 an pengurus untuk bisa hadir dalam pembuatan dokumenter (Foto bersama dan nyanyi mars,red) di kampus UIN, waktu nya nanti kita infokan kembali," urainya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Wiwik Damayanti saat memimpin rapat pelantikan langsung menunjuk ketua pelaksana acara Ana untuk menyusun seksi-seksi penunjang acara.

"Karena saya tidak mobile di Balam, saya harap ketua pelaksana dari Balam, saya serahkan kepada sahabat Ana untuk menjadi ketua pelaksana dan saya tetap di belakang nya sebangai SC, acara kita nanti sebelum pelantikan ada Upgrading dahulu jadi harus di persiapkan juga, ini satu rangkaian tetapi dua sesi," paparnya.

Sementara Sekretaris PW Fatayat NU Lampung Siti Wuryan menambahkan rapat hari ini ada beberapa bahasan selain membahas pelantikan dan menyatukan Visi Misi juga Tujuan kita bersama di Fatayat kami kedatangan tamu dari Lembaga Advokasi Anak (Lada) Lampung.

"Iya ini kita kedatangan tamu dari Lada, mbak Selly meminta kita mengikuti webinar yang akan di gelar kamis besok tentang pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS)," urainya.

Dan hasil rapat hari ini lanjutnya, Upgrading dan pelantikan akan di laksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2021 ini, untuk tempat nanti kita info kan kembali karena kita akan berkoordinasi dahulu ke tempat-tempat yang telah kita opsikan ada di tiga tempat, dan alhamdulillah untuk panitia Upgrading dan pelantikan tersebut telah terbentuk dan siap menjalankan tupoksi mereka masing-masing. (yla)

Gelar Sosperda Rembug Desa, Ni Ketut Dewi Nadi Edukasi Penyelesaian Konflik di Masyarakat

Lampung Tengah - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Bertempat di Kampung Bina Karya Mandiri, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Sosper tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kampung beserta Perangkat kampung setempat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh WHDI (wanita hindu dharma Indonesia).

Di hadapan para audiens yang hadir, Aleg DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah tersebut mengatakan, dalam rangka upaya pencegahan dan mengatasi konflik, seyogyanya menggunakan cara-cara yang bijaksana. Seperti musyawarah dan mufakat.

Menurutnya, hal tersebut sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi kearah yang anarkis. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya, (15/1/2021).

Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut berharap kepada seluruh tamu undangan yang hadir, agar menyebarluaskan dan turut mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2016 ini ke masing-masing masyarakat, seperti tetangga dan sanak saudara.

“Tentunyaa juga dengan adanya perda ini, apapun konflik yang ada di tengah masyarakat bisa di atasi dengan adanya pedoman rembug kampung ini,” harapnya.

Di akhir acara, Dewi Nadi memberikan sedikit Bantuan ke masyarakat sekitar. (*)

Kamis, 14 Januari 2021

Mirza Sampaikan Pentingnya Sosperda Rembuk Pekon dan Kelurahan


Bandarlampung - Menjalankan dan realisasikan fungsi sebagai legislatif, Rahmat Mirzani Djausal sampaikan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Pada kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang digelar di Jl. AMD Kota Jawa RT. 003 LK. 2, Kampung Umbul Salak, Kel. Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Sabtu (14/1/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, tersebut menuturkan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah menyerap dan menyampaikan sebuah regulasi yanh sudah dibuat oleh pemerintah, baik provinsi maupun pusat. Sehingga, dalam tatanan pemerintahan untuk mencapai berkembang dan maju dapat tercapai.
"Sosperda ini adalah bagian dari upaya kita menuju berkembang dan maju. Apalagi, materi pokok dalam Sosperda ini, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” kata Rahmat Mirzani Djausal, melalui pesan tertulisnya.

Tentu, dengan adanya Sosperda yang digelar. Kedepan masyarakat dapat lebih logis dan relistis dalam menentukan serta mengambil sikap di lingkungan masing – masing. Sebab, tidak bisa dipungkiri Desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan disuatu daerah, begitu juga sebaliknya.

“Konflik antar kampung kerap terjadi, ini dipicu ketidak pahaman dan minimnya konsep rembuk pekon dalam menghadapi permasalahan yang ada. Oleh karena, itu disini saya perlu sampaikan, utamakan rembuk pekon dan musyarawarah dalam menghadapi permasalahan di suatu Desa atau Kelurahan. Karena, sudah diatur dalam Perda,” tegasnya.

Mudah – mudahan, lanjut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu. Dengan adanya Sosperda yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Kedepan, konflik dan problem yang kerap terjadi terminimalisir dan bahkan tidal terjadi lagi. Sehingga, kedepan Lampung dapat mendapat predikat terbaik dalam menyelesaikan suatu problem yang dan menerapkan tatatan pemerintahan desa dan kelurahan yang baik.

“Saya yakin, kita bisa. Dan masyarakat lampung memiliki konsep dan pemikiran yang sama, untuk membangun Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan baik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Hadir sebagai narasumber Dr. Yusdianto, SH., MH. Dan Dr. Toto Gunarto, SE., M.Sc. (*)

TEC Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lampung Selatan



Lampung Selatan - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menggelar Sosialisai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan,(14/1/2020).
Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri sejumlah stake holder dan tokoh masyarakat Kecamatan Ketapang dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung tersebut, H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dihadapan masyarakat Ketapang H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pembangunan Ketahanarn Keluarga adalah untuk terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental, spiritual, secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal, menuju keluarga sejahtera lahir dan batin, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.” tutup TEC.
Tidak lupa pula, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung ini kembali memberikan bantuan masker dan kaos, serta bingkisan Paket Sembako dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Provinsi Lampung, Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH, yang diberikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada perwakilan masyarakat setempat dalam rangka membantu pemerintah melawan covid-19.
Dalam sambutannya, H. Tony Eka Candra (TEC) menjelaskan, bantuan ini sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar dan Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam percepatan, pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di daerah masing-masing.
“Salam hangat dan salam hormat dari ketua IIPG Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH yang telah menitipkan Bingkisan Paket Sembako untuk diberikan kepada warga Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar TEC.
Beliau (Riana Sari Arinal.red) berpesan agar warga masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (*)

Rabu, 13 Januari 2021

Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga



Lampung Tengah - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Tengah.
Perda kali ini bertajuk pembangunan ketahanan keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin.
Acara yang dipusatkan di tiga titik yakni
Kampung Ratna Chaton, Kampung Rama Indra, dan Kampung Rama Oetama di Kecamatan Seputih Raman ini, menghadirkan Perangkat Kampung, BPK, Linmas dan RT.

“Fungsinya Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung, dan juga sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini, Sabtu (13/6).
Dewi Nadi berharap, agenda Sosper ini bisa menjadi TOT untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang Perda tersebut. “Mudah-mudahan dengan pemahaman dari masyarakat terhadap Perda ini, bisa menekan angka perceraian dan tentunya pernikahan dini,” jelasnya. (*)

Gelar Sosper, GRP Beri Bantuan Sembako dan Imbau Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga dari Covid-19


Lampung Timur - Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur Hi. Garinca Reza Pahlevi (GRP) yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung menggelar sosialisasi perda No. 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahan Keluarga di Desa Labuhan Ratu V Kecamatan, Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur (13/1).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu tugas fungsi pokok Anggota DPRD selain fungsi pengawasan, fungsi anggaran yaitu Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Hari ini kami berfokus kepada perda ketahanan keluarga dibidang kesehatan. Sebagaimana pemerintah telah menetapkan bahwa di tengah pandemi ini kita harus menjalankan kehidupan yang baru atau New Normal sehingga kita semua harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, kami memandang hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar ayah dua anak tersebut.
GRP juga menjelaskan bahwa dalam sosper ini ia menghadirkan dua narasumber yaitu dari dokter yang juga seorang aktivis kesehatan dr. Aldo Afrezo dan perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Agus Eka Putra Jasutra. “Kami berharap dengan adanya narasumber yang berkompeten di bidangnya masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat guna menjaga ketahanan keluarga,” kata dia.
Junaidi salah seorang warga yang turut menghadiri kegiatan sosper ini mengucapkan terima kasih kepada Garinca Reza Pahlevi yang telah menggelar kegiatan ini. “Kami warga desa memang sangat kebingungan apalagi urusan virus corona ini sehingga kami takut dibuatnya mau berkerjapun takut kena virus. Selain itu, beliau juga datang memberikan bantuan sembako yang memang sangat membantu warga desa yang terdampak corona ini,” tutup Junaidi. (*)

Selasa, 12 Januari 2021

Gelar Sosper, Aprilliati Paparkan Pentingnya Perda Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Bandarlampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I (Bandarlampung) Apriliati kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah No 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Jalan Pahlawan, Kedaton Bandarlampung, (13/1).
Dalam kegiatan Sosper tersebut, Ketua Fraksi PDIP Lampung ini menerapkan protokoler kesehatan ke masyarakat yang hadir seperti mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara, cek suhu badan menggunakan thermo gun, memakai masker, dan physical distancing atau jaga jarak.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini pertama-tama juga mengimbau ke masyarakat dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) seperti makan dengan gizi yang seimbang, gunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak merokok, minum air mineral 8 gelas sehari, jaga kebersihan lingkungan dan jangan lupa berdoa.
Hadir sebagai pembicara Dosen Umitra yang juga seorang advokat Tahura Malagano dan Praktisi Hukum UNILA Rini Fathonah.
Dalam pemaparannya, Apriliati mengatakan Pandemi Covid-19 sangat meluluhlantakkan perekonomian masyarakat khususnya di Lampung. Namun menurut dia, pemerintah tidak tinggal diam saja, sebab sebisa mungkin berupaya mengurangi beban masyarakat.
“Tentunya Covid-19 ini juga berdampak pada ketahanan keluarga kita, seperti saat kita di rumah saja, tidak bekerja. Apa lagi saat ini banyak perusahaan yang memPHK massal karyawannya. Jadi, Perda ini intinya untuk mensejahterakan keluarga,” jelas Apriliati.
Menurut April, meningkatnya angka perceraian di Lampung tak kepas dari fakror ekonomi keluarga yang tinbut akibat konflik di dalamnya. Untuk itu, dengan Perda ini masyarakat bisa mengimplementasikan hal-hal yang bisa membentengi diri sehingga konflik dalam keluarga bisa terminimalisir.
Sementara itu, Praktisi Hukum Umitra Tahura Malagano menyebut Pandemi Covid-19 erat hubungannya dengan Perda pembangunan ketahanan keluarga. Sebab, Perda ini menyinggung pada persoalan kehidupan sehari-hari seperti pekerjaan, maupun perilaku anggota keluarga di rumah.
“Dengan Perda ini, diajarkan bagaimana cara kita membentengi diri dari hal-hal yang mengundang konflik terutama saat wabah Covid-19 seperti sekarang ini. Sebab, tercatat 700 kasus perceraian terjadi dalam kurun waktu setengah tahun terakhir di Lampung,” jelasnya.
Tentunya, kata dia, ini menjadi titik tekan kita, dimana ternyata persoalan keluarga di tengah Pandemi Covid-19 sangat meningkat. “Kebutuhan warga negara ternyata diakomodir juga di Perda ini. Sebab di dalam pasalnya disebutkan hak dan kewajiban masyarakat Lampung, dan karena Perda ini menyingung kebutuhan material dan moril,” jelasnya.
Di akhir acara, Apriliati membagikan paket sembako, nasi kotak dan uang tunai kepada warga yang terdampak langsung wabah Covid-19. (*)

Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Budi Yuhanda Berharap Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Pra-Sejahtera


Mesuji - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan VI Budi Yuhanda kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji.
Perda kali ini bertajuk pembangunan Ketahanan Keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin, baik dalam hal pembinaan, penyuluhan, pendidikan maupun dalam memberikan bantuan.
“Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program program pemerintah baik di bidang sosial, keluarga, maupun pada bidang lainnya, sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini (12/6).
Dengan adanya perda ini, Budi berharap pemerintah bisa melakukan pembinaan secara komprehensip berkesinambungan dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Sebab, perda ini memiliki cakupan aspek yang luas sehingga benar-benar bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga, Siti Rahma: Mari Wujudkan Keluarga yang Berkualitas


Pesawaran - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Siti Rahma melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Jumat (12/6).
Dalam arahannya, Ketua Fraksi Partai NasDem Lampung ini menjelaskan bahwa fungsi dari Perda tersebut yakni mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul akibat atau efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, hingga menyebabkan perceraian,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.
“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.
Untuk itu, Ketua NasDem Pringsewu ini menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan Nasional.
“Ada beberapa cara untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas seperti menggunakan metode ketahanan keluarga. Metode ini mengukur kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya. (*)

Gelar Sosper di Pesawaran, Nurhasanah: Keluarga Berkualitas Mendorong Kokohnya Pondasi Kehidupan Bermasyarakat



Pesawaran - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil III (Pesawaran, Pringsewu, Metro) Nurhasanah melanjutkan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Gerning Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung (12/1).
Dalam arahannya, Anggota Komisi III DPRD Lampung ini menjelaskan, Perda tersebut dibuat untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, perceraian hingga menambah angka pernikahan dini,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.
“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.
Politisi PDIP Lampung ini menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan Nasional. (*)

Dewan Puji Upaya Pemprov dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Bandarlampung - Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mempertahankan lahan pangan melalui sejumlah program, dirasa telah tepat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, (12/1/2021).

“Ya, memang sudah tepat program yang dicanangkan Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untik meningkatkan taraf kesejahteraan petani melalui sejumlah gagasan, salah satunya Kartu Petani Berjaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini rancangan program Kartu Petani Berjaya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Perda sudah kita terbitkan, dan itu pun sebagai upaya keseriusan kami (Pemprov) Lampung untuk menjaga lahan ketahanan pangan kita,” kata dia.

Hingga diterbitkanya regulasi itu, seluruh kabupaten/kota diminta merancang regulasi yang serupa.

“Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), seluruh kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung sudah kita minta untuk merancang regulasi yang serupa,” kata dia.

Ini dilakukan agar mempermudah proses implementasi regulasi tersebut ditingkat Kabupaten/Kota.

“Jadi di setiap Kabupaten/Kota ada regulasi (Perda) perda itu sendiri, jadi kami meminta agar seluruh komponen dapat mengawal upaya tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Provinsi Lampung merupakan salah satu kawasan Ketahanan Pangan Nasional.

Informasi ini disampaikan Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Selasa (11/8/2020).

Alasanya, berdasarkan pendataan sejumlah kapaten yang berada di Provinsi Lampung, terdapat kawasan Ketahanan Pangan Nasional.

“Ya, memang Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah Ketahanan Pangan Nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.

“Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata Edhy. (*)

Dewan Puji Upaya Pemprov dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Bandarlampung - Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mempertahankan lahan pangan melalui sejumlah program, dirasa telah tepat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, Rabu (12/1).

“Ya, memang sudah tepat program yang dicanangkan Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untik meningkatkan taraf kesejahteraan petani melalui sejumlah gagasan, salah satunya Kartu Petani Berjaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini rancangan program Kartu Petani Berjaya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Perda sudah kita terbitkan, dan itu pun sebagai upaya keseriusan kami (Pemprov) Lampung untuk menjaga lahan ketahanan pangan kita,” kata dia.

Hingga diterbitkanya regulasi itu, seluruh kabupaten/kota diminta merancang regulasi yang serupa.

“Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), seluruh kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung sudah kita minta untuk merancang regulasi yang serupa,” kata dia.

Ini dilakukan agar mempermudah proses implementasi regulasi tersebut ditingkat Kabupaten/Kota.

“Jadi di setiap Kabupaten/Kota ada regulasi (Perda) perda itu sendiri, jadi kami meminta agar seluruh komponen dapat mengawal upaya tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Provinsi Lampung merupakan salah satu kawasan Ketahanan Pangan Nasional.

Informasi ini disampaikan Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Selasa (11/8/2020).

Alasanya, berdasarkan pendataan sejumlah kapaten yang berada di Provinsi Lampung, terdapat kawasan Ketahanan Pangan Nasional.

“Ya, memang Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah Ketahanan Pangan Nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.

“Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata Edhy. (*)

Senin, 11 Januari 2021

Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga, Kostiana Harap Tekan Angka Pernikahan Dini


Bandarlampung (LW): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I (Bandarlampung) Kostiana kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah ke masyarakat di Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Barat (TBB), (11/1).
Sosper yang diangkat kali ini mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan menghadirkan narasumber pegiat anak-anak Toni Fisher dan LSM Damar, Selly.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan begitu pentingnya Perda ini jika sampai ke masyarakat. Sebab menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19, banyak persoalan yang terjadi di tiap-tiap keluarga, terutama efek domino dari perekonomian.
“Perda ini ditujukan bagi masing-masing keluarga di Lampung, khususnya Bandarlampung, agar bagaimana kita bisa mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi terutama d saat Pandemi Covid-19, mulai dari perilaku anak, pendidikan anak, sikap orang tua terhadap anak seperti kekerasan hingga menyebabkan psikis anak terganggu, hingga (misalnya) hilangnya pekerjaan si orang tua akibat situasi perekonomian di saat Pandemi Covid-19,” jelas Kostiana.
Untuk itu, dari hasil sosper ini pihaknya berharap dapat menjadi acuan dirinya untuk dijadikan laporan. “Harus ada kajian ke depan, bisa kita sampaikan di Perda inisiatif, atau di Komisi juga bisa. Jadi, harus ada tindak lanjuti ke depan,” jelasnya.
Sementara, Ketua LSM Damar Selly, mengatakan Perda ini nantinya sebagai pedoman dalam keluarga dimana masih tak sedikit adanya diskriminasi antara suami dan istri, misalnya beban mencari nafkah dan mengurus anak.
“Dalam masa Pandemi Covid 19 ini, kami sangat mengharapkan peran Pemda danDPRD, terutama yang bersinggungan dengan anak, misalnya regulasi batas usia pernikahan yang masih abai atau belum diketuhui jelas oleh masyarakat maupun terkait dampaknya (dari pernikahan dini),” jelas Selly.
Menurut dia juga, Perda ini mengamanatkan masyarakat, karena ini bisa dibentuk simpul di komunitas dalam membuat hotline (pengaduan) jika ada tindak kekerasan dalam keluarga atau lingkungan keluarga. “Ini bisa mengaktifkan pencegahan masyarakat. Sebagai contoh, data perkawinan anak meningkat di saat Pandemi yakni 232-235. Begitupun dengan kasus KDRT, ataupun konflik dalam rumah tangga. Mudah-mudahan Perda ini bisa meminimalisir semuanya,” pungkasnya. (*)

Sabtu, 09 Januari 2021

Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa, Sahlan Syukur: Ciptakan Musyawarah yang Demokrasi

Lampung Selatan - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan Sahlan Syukur, SE menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Minggu (9/1).

Kegiatan tersebut digelar di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda SOSPERDA tersebut meghadiri dua Narasumber yaitu Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc selaku Anggota Komisi II DPR RI dan Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung serta Kadus di Desa Sidomulyo.

Menurut Endro Anggota DPR RI kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan tanggung jawabnya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh badan legislatif dan eksekutif sebagai acuan atau payung hukum masyarakat dalam Menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sementara, Nur Prima yang dalam hal ini sebagai Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga mengatakan melalui rembuq desa ini akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa dan bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

Dengan dihadirinya para tokoh dari desa Sidomulyo, Sahlan Syukur biasa di sapa dengan Aan mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya.

Aan juga menghimbau kepada prangkat desa agar rembug desa ini dijalankan dengan rutin sebagai partisipasi masyarakat menyampaikan pendapat dan memperluas Ilmu Pengetahuan dalam menentukan arah pembangungan desa.

Selain itu adanya Peraturan Daerah tentang rembuq desa ini guna mengantisipasi terjadinya Konflik yang terjadi. “Kalau Rembug desa ini dijalankan saya yakin masalah yang ada di desa baik sosial, ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan pembangunan desa dapat teratasi,” ujarnya.

“Saya berharap adanya sosialisasi Peraturan Daerah tentang rembuq desa ini menjadi bermanfaat untuk kita semua dan musyawarah yang ada di desa ini pelaksanaannya dapat berjalan lebih Aktif dan Demokratis,” tambahnya. (*)

Jumat, 08 Januari 2021

Dewan Pesimis Pelaksanaan Program Infrastruktur Digarap 4 Bulan


Bandarlampung - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Kostiana pesimis pengerjaan program infrastruktur dapat 100 mantap di November mendatang.
“Dari hasil hearing dengan Dinas BMBK tadi, pihak dinas optimis pengerjaan proyek infrastruktur dapat rampung di bulan November mendatang. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan dari kita, dengan waktu sesingkat ini, apakah bisa terlaksana dengan baik?” tegas Kostiana di ruang Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (9/1).
Menurutnya, dalam waktu empat bulan, cukup mustahil jika pelaksanaan program dapat dilakukan maksimal. “Artinya, pelaksanaan harus segera, dengan harapan Kadis November selesai, ini saja sudah bukan Juni, kecuali jika pengerjaan sudah dimulai dari sekarang. Administrasi saja tidak cukup dengan waktu empat bulan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap di tengah efisiensi anggaran, bagaimana capaian program dapat berjalan maksimal “Karena indikator bekerja (program) itu kan jalan mantap, capaian kinerjanya bagaimana dengan adanya rasionalisasi. Bisa mengakomodir tidak?” ucapnya. (*)

Gelar Sosperda Rembug Desa, Ni Ketut Dewi Nadi Edukasi Penyelesaian Konflik di Masyarakat

Lampung Tengah - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Bertempat di Kampung Bina Karya Mandiri, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Sosper tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kampung beserta Perangkat kampung setempat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh WHDI (wanita hindu dharma Indonesia).

Di hadapan para audiens yang hadir, Aleg DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah tersebut mengatakan, dalam rangka upaya pencegahan dan mengatasi konflik, seyogyanya menggunakan cara-cara yang bijaksana. Seperti musyawarah dan mufakat.

Menurutnya, hal tersebut sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi kearah yang anarkis. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya, Sabtu (08/01).

Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut berharap kepada seluruh tamu undangan yang hadir, agar menyebarluaskan dan turut mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2016 ini ke masing-masing masyarakat, seperti tetangga dan sanak saudara.

“Tentunyaa juga dengan adanya perda ini, apapun konflik yang ada di tengah masyarakat bisa di atasi dengan adanya pedoman rembug kampung ini,” harapnya.

Di akhir acara, Dewi Nadi memberikan sedikit Bantuan ke masyarakat sekitar. (*)

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan

Bandarlampung - RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kali ini dengan membangun kerjas...