Jumat, 05 Juni 2020

Netfid Lampung Nilai Pilkada Ditengah Pandemi Sangat Berbahaya

Bandarlampung - Pemerintah pusat telah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dilaksanakan di bulan Desember. Keputusan ini dinilai Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Lampung terlalu tergesa-gesa dan berbahaya ditengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Netfid Lampung Erzal Syahreza Aswir mengatakan, penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pilkada di Indonesia masih minim. "Pelaksanaan pilkada masih banyak dilakukan secara manual," ujar Erzal, Jumat (5/6/2020).

Hal tersebut membuat penyelenggaraan pilkada dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 susah diterapkan. "Potensi penyebaran Covid-19 pada tahapan dan pelaksanaan pilkada sangat besar, ini sangatlah berbahaya," ujar pria asal Lampung Timur ini.

Sarana prasarana rekrutmen PPK/PPS secara online juga masih minim fasilitas. Minimnya fasilitas yang ada bakal membuat kerumunan massa saat pilkada. "Memilih harus datang ke TPS, nggak ada yang tahu Covid-19 ada atau tifak di TPS tersebut," ujar alumni Universitas Lampung ini.

Selain itu, draft PKPU Pilkada pada masa bencana non-alam, KPU telah mengatur mekanisme pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan larangan berkumpul. "Fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih bakal menjadi masalah serius," ujar Erzal. (*****)

Firmansyah - Bustomi Sambangi Warga, Ulama, dan Tokoh Masyarakat

Bandarlampung - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dr. (Can). Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc dan Prof. Dr. Ir. H. RA. Bustomi Rosadi, M.S., terus menyambangi warga yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Pada kesempatan itu, sejumlah warga menaruh harapan besar kepada pemimpin Bandar Lampung yang baru terutama bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada kunjungan silahturahim di Kecamatan Kedaton, Langkapura, dan Kecamatan Sukabumi, dipimpin langsung Ketua Tim Pemenangan Bandar Lampung Cerdas Berjamaah Ustadz. H. Suratno, S.Pd.I.,M.H, dan anggota tim lainnya. 
“Apa kabar bunda, apa nih harapan bunda terhadap pemimpin Bandar Lampung yang akan datang,” kata Firmansyah, sambil memperkenalkan diri kepada Ulfa, warga Kecamatan Langkapura, Kamis (5/6/2020).

Pada kesempatan itu, Ulfa yang tak menyangka didatangi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dari Bandar Lampung Cerdas Berjamaah hanya berharap agar pembangunan kota lebih maju. 

“Terutama perbaikan jalan di gang-gang, serta peningkatan pembangunan pendidikan dan kesehatan, kalau bisa semua gratis,” kata Ulfa.

Sebelumnya, memanfaatkan momentum Hari Raya Idulfitri, Firmansyah dan Prof Bustomi bersilahturahim kepada sejumlah ulama, ustadz dan tokoh masyarakat di 20 kecamatan di Bandar Lampung. Pada kesempatan itu, Firmansyah mengajak ulama, para ustadz, dan tokoh masyarakat untuk satu hati, satu gerak, satu pikir dalam wujudkan Bandar Lampung Kota Cerdas Berjamaah.

“Intinya, kami bersilaturahim kepada warga, ulama, dan tokoh masyarakat dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Tapi, tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pak Firman dan Prof. Bustomi meminta agar kita saling mendoakan dan Bandar Lampung menjadi Kota yang Berkah,” kata Ketua Tim Pemenangan Ustadz  H. Suratno, S.Pd.I.,M.H. (**)

Rabu, 03 Juni 2020

DPRD Lampung Minta Gubernur Tingkatkan Inflasi Daerah dan Perkuat Badan Usaha


Bandarlampung - Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan Panitia Khusus (Pansus) persetujuan penetapan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang rekomendasi dan sambutan Gubernur Lampung terhadap LKPJ kepala Daerah provinsi Lampung tahun anggaran 2019, digelar di Ruang Rapat, Rabu (3/6).
DPRD meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku kepala daerah dapat melakukan pengawasan secara langsung dalam perekonomian provinsi Lampung tahun 2019 sebesar 3,44%. Pada tahun 2018 yang sebesar 2,73% lebih tinggi dari nasional.
“Sehingga perlu ditingkatkan upaya pengendalian inflasi daerah melalui optimalisasi tim pengendalian inflasi daerah provinsi Lampung dan rencana aksi pengendalian inflasi serta pemangku kepentingan lain dan penguatan badan usaha menjadi salah satu fokus dalam 33 janji kerja untuk mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya, ” kata juru bicara Pansus DPRD Lampung, Siti Rahma
Menurut Siti, mekanisme kerja pembahasan laporan panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 dapat berjalan secara struktur sistematis objektif dan memiliki skema dan fokus yang kuat serta memiliki arah yang jelas, sehingga dapat memberi saran masukan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah provinsi Lampung.
“Pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 memberikan rekomendasi berdasarkan analisa terhadap evaluasi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sebagaimana tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 dan rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD provinsi Lampung dalam rangka efektivitas evaluasi tahunan pembangunan di provinsi Lampung, ” kata dia
Lanjut dia, disarankan agar di kemudian hari LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung memuat secara rinci keterangan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang inovatif dengan memuat antara lain input data keluaran program kegiatan dengan hasil dari program yang kegiatan yang dilaksanakan pada tahun pertama jawaban dan pertanyaannya dengan tahun sebelumnya. Hal ini dapat dinilai secara maksimal kepala daerah, ” ungkapnya
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian rrkomendasi oleh DPRD pada hari ini akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan pen/vujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.
Kami berharap terkait dengan laporan pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
a. Rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
b.Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung.
c. Selain itu diharapkan REKOMENDASI ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun tahun yang akan datang. (Red)

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat

​ Bandar Lampung — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik...