Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Budi Yuhanda Berharap Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Pra-Sejahtera


Mesuji - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan VI Budi Yuhanda kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji.
Perda kali ini bertajuk pembangunan Ketahanan Keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin, baik dalam hal pembinaan, penyuluhan, pendidikan maupun dalam memberikan bantuan.
“Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program program pemerintah baik di bidang sosial, keluarga, maupun pada bidang lainnya, sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini (12/6).
Dengan adanya perda ini, Budi berharap pemerintah bisa melakukan pembinaan secara komprehensip berkesinambungan dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Sebab, perda ini memiliki cakupan aspek yang luas sehingga benar-benar bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Kemendagri Apresiasi Bandar Lampung Sebagai Kota Terbaik Dalam Creative Financing