Mirza Sampaikan Pentingnya Sosperda Rembuk Pekon dan Kelurahan


Bandarlampung - Menjalankan dan realisasikan fungsi sebagai legislatif, Rahmat Mirzani Djausal sampaikan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Pada kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang digelar di Jl. AMD Kota Jawa RT. 003 LK. 2, Kampung Umbul Salak, Kel. Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Sabtu (14/1/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, tersebut menuturkan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah menyerap dan menyampaikan sebuah regulasi yanh sudah dibuat oleh pemerintah, baik provinsi maupun pusat. Sehingga, dalam tatanan pemerintahan untuk mencapai berkembang dan maju dapat tercapai.
"Sosperda ini adalah bagian dari upaya kita menuju berkembang dan maju. Apalagi, materi pokok dalam Sosperda ini, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” kata Rahmat Mirzani Djausal, melalui pesan tertulisnya.

Tentu, dengan adanya Sosperda yang digelar. Kedepan masyarakat dapat lebih logis dan relistis dalam menentukan serta mengambil sikap di lingkungan masing – masing. Sebab, tidak bisa dipungkiri Desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan disuatu daerah, begitu juga sebaliknya.

“Konflik antar kampung kerap terjadi, ini dipicu ketidak pahaman dan minimnya konsep rembuk pekon dalam menghadapi permasalahan yang ada. Oleh karena, itu disini saya perlu sampaikan, utamakan rembuk pekon dan musyarawarah dalam menghadapi permasalahan di suatu Desa atau Kelurahan. Karena, sudah diatur dalam Perda,” tegasnya.

Mudah – mudahan, lanjut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu. Dengan adanya Sosperda yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Kedepan, konflik dan problem yang kerap terjadi terminimalisir dan bahkan tidal terjadi lagi. Sehingga, kedepan Lampung dapat mendapat predikat terbaik dalam menyelesaikan suatu problem yang dan menerapkan tatatan pemerintahan desa dan kelurahan yang baik.

“Saya yakin, kita bisa. Dan masyarakat lampung memiliki konsep dan pemikiran yang sama, untuk membangun Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan baik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Hadir sebagai narasumber Dr. Yusdianto, SH., MH. Dan Dr. Toto Gunarto, SE., M.Sc. (*)

Komentar