Buletin Ekspres

Buletin Ekspres

Sabtu, 24 April 2021

Harlah ke-71, Fatayat Lampung Tumpengan dan Virtual Zoom

Bandarlampung
- Pengurus Wilayah Fatayat Nahdatul Ulama Lampung berkhidmat memperingati Harlah ke-71 Fatayat dengan agenda potong tumpeng serta menggelar virtual zoom untuk anggota yang tidak dapat hadir dan untuk seluruh PC kab/kota se-Lampung, bertempat di sekretariat PWNU Lampung, Sabtu (24/4/2021).

Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati mengatakan moment special ini merupakan agenda serentak di kab/kota.

"Hari ini serentak se-Lampung semua PC kab/kota motong tumpeng, ini merupakan moment special untuk kita semua dan menyambung silaturahmi kita di masa pandemi ini, kita tetap ikuti peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai dengan tetap menerpakan 5M yang salah satu nya, selalu memakai masker, saya bersyukur sekali kita semua (PC,red) kompak melaksnakan pemotongan tumpeng dan ikut virtual zoom yang siaran langsung dari sekretariat, semoga kita semua dapat berkibar lebih sempurna lagi di bawah panji-panji NU," katanya.

Masih sambung komisioner KPID ini, acara yang di gelar hari ini merupakan puncak dari acara-acara yang telah di laksnakan kemarin-kemarin.
"Potong tumpeng ini acara puncak nya, karena kemarin-kemarin kita sudah melaksanakan baksos, bagi takjil tiap jumat dan memberikan santunan anak yatim ke panti asuhan, dan doa bersama, tadi ada yang tanya kenapa bukan potong kue tapi potong tumpeng, karena lebih sakral dan khidmat nya pemotongan tumpeng dari kue, terimakasih semua sahabat-sahabat PC dan PW atas sukses nya acara ini, semoga kita selalu bersama-sama dalam membesarkan juga mencintai Fatayat bukan hanya berorganisasi saja tapi wadah kita untuk silaturahmi dan mencari ilmu serta baraqah Allah," pungkasnya.

Di tempat yang sama Wakil ketua Tanfidziah NU Dr. Abdul Syukur, M.Ag dalam sambutan nya pun mengingatkan agar Fatayat Lampung tetap bersama-sama berkiprah dalam pembangunan khususnya di Lampung dan memegang teguh tuntunan Alsunnah Waljamaah.

"Semoga dengan Harlah Fatayat ke-71 ini bisa selalu perempuan nahdiyin berkiprah di semua lini dan jangan lupa dengan Alsunnah Waljamaah Ki.H Hasyim.Ashari, baraqah selalu untuk fatayat Lampung,"katanya.

Acara silaturami ini pun di balut dengan tausiah singkat duet dari Forom Dakwah Fatayat Lampung yang juga jebolan AkSI Indosiar Nur Lailatul Bisriyah dan Ade Laila Hidayanti.

"Organisasi itu ibarat motor, ada ban depan belakang, ada bensin dan juga ada rem, ban depan di umpakan kepemimpinan ketua ban belakang para anggota, jadi biar jalan nya tidak nabrak dan jatuh harus ada nya kekompakan atara kita, bensin merupakan alat untuk menjalankannya seperti ide-ide cemerlang untuk kemajuan Fatayat yang kita cintai, lalu ada rem, rem ini kita semua adanya saling mengingatkan ketika salah saling memberi nasehat jika sedang berjalan tidak lurus," kata Ustadzah Adelia dan Ela dalam ceramahnya menunggu waktu berbuka puasa.

Pemotongan tumpeng di lakukan saat berbuka puasa pun berjalan khidmat, potongan tumpeng pertama di berikan kepada perwakilan Muslimat NU Lampung dan di lanjutkan untuk semua perwakikan, potong tumpeng langsung di berikan oleh ketua PW Fatayat NU Lampung.
Untuk di ketahui potong tumpeng harlah Fatayat NU ke-71 ini selain di hadiri para pengurus Wilayah juga di hadiri tamu undangan seperti Wakil Ketua Tanfidziah Pimpinan Wilayah NU Lampung, Puengurus Wilayah Muslimat NU Lampung, Kopri PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Lampung dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Lampung (IPPNU) dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (la)
- April 24, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Bandar Lampung

Jumat, 16 April 2021

Mencari Berkah Ramadhan, Fatayat dan Forkomda Puspa Lampung Road Berbagi Takjil

Bandarlampung
- Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan dalam berpuasa kali ini mengajarkan kita umat muslim untuk dapat merasakan saudaranya yang dalam kesulitan menjalani kehidupan di masa pandemi. Dengan mencari ridho Allah dan peduli sesama Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung dan Forkomda Puspa Lampung 'Road Berbagi Takjil' di seputaran Jalan Gotong Royong, Pahoman Bandarlampung, Jumat (16/4/2021).

Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati mengatakan kegiatan berbagi takjik ini akan berlangsung rutin setiap jumat di bulan ramadhan dan semua takjil (makanan atau minuman untuk berbuka puasa) tersebut dari para anggota Fatayat dan Forkomda Puspa Lampung.

"Alhamdulillah, semua ini (takjil,red) dari keikhlasan sahabat-sahabat (panggilan saudara di fatayat,red) fatayat dan Forkomda Puspa Lampung, ini ada kue, nasi kotak, kurma dan juz buah," katanya di sela-sela pembagian.

Ada beberapa titik lokasi pembagian dan penerima lanjut komisioner KPID Lampung ini, bukan hanya pengendara saja yang melintas mendapatkan nya melainkan warga sekitar pun di beri.

"Insya allah masih ada 3 lagi titik setelah sekarang, Jumat besok insya allah di Lampu Merah Wayhalim, jumat berikut nya di Kemiling dan terakhir insya allah di Rajabasa, dan bukan cuma pengendara saja tapi warga sekitar juga kita kasih, semoga kita bisa selalu berbagi kepada mereka," jelasnya.

Di tempat yang sama Wawan salah satu pengendara roda dua yang mendapatkan takjil mengatakan dirinya bersyukur dengan menerima bingkisan takjil tersebut.

"Alhamdulillah, saya kebetulan tukang gojek mbak, dengan dapat ini alhamdulillah sekali karena saya ga perlu mengeluarkan uang untuk beli bukaan, ini ada kue, nasi sama es banyak ini dapat nya mbak, makasih banyak ya Fatayat dan Forkonda Puspa Lampung, semoga semakin berkah atas pemberian ini," katanya berterima kasih.

PW Fatayat NU Lampung dan Forkomda Puspa Lampung dalam Pembagian takjil ini tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Bandarlampung dengan  tetap menerapkan protokol  kesehatan.  (yla)

- April 16, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Bandar Lampung

Senin, 12 April 2021

Ketua DPRD Lampung Beri Pemahaman Hadapi Pandemi Covid-19

Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung berikan pemahaman kepada masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 di Desa Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, (13/04/2021).

Pada kesempatan itu, Mingrum Gumay mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di hadapan Camat Trimurjo, Kapolsek Trimurjo, Danramil Trimurjo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para undanganlainya.

Mingrum mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan kebiasaan baru dalam keseharian guna pencegahan penularan covid-19 yang saat ini terus menaik angka penularan virus Covid-19.

“Di dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Lampung, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat berperan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat,serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Di bidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

“Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” tambanya.

Mingrum Gumay kembali menegaskan Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif.

“Di dalam perda sudah ada aturan tentang sanksi pelanggaran, baik perseroan atau pun perusahaan, dari denda 1 juta samapi 5 jt sampai pencabutan izin usaha,” tutupnya.

- April 12, 2021 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Suparno Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan di Kehidupan Sehari-hari

Bandarlampung - AR. Suparno menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

AR Suparno Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan di Kehidupan Sehari-hari


Kegiatan dilaksanakan di Jl. Panglima Polim, Kelurahan Segala Minder Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, (13/04/2021).

Suparno mengatakan kegiatan yang digelar ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Penerapan hidup sehat juga diperlukan supaya menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona.

“Sosper tentang Perda adaptasi kebiasaan baru ini di lakukan, untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah penularan covid-19,” ujarnya.

Dalam perda nomor 3 tahun 2020 disebutkan sanksi-sanksi yang berlaku untuk penegasan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru.

“Sanksi-sanksi di berlakukan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang membandel dalam penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Selanjutnya, Suparno menghimbau kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Masyarakat di minta untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumun.

“Terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, supaya menjadi salah satu cara untuk dapat mencegah penularan covid-19,” tegasnya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru, salah satu upaya kita dalam mencegah penularan Covid-19.

- April 12, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Budiman AS Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Bandarlampung - Budiman AS Lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sosialisasi terus dilakukan oleh DPRD provinsi Lampung untuk menekan angka kenaikan penularan virus Covid-19, di Jalan Puncak, Bumi kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (13/04/2021).

Kegiatan yang dilakukan untuk mensosialisasikan peraturan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Budiman mengatakan kepada masyarakat untuk menaati peraturan yang telah berlaku dalam membantu pemerintah untuk memerangi penyebaran virus corona.

“Saya kira tidak hanya pemerintah yang berperan yang harus aktif dalam memerangi pandemi Covid-19, tapi juga kesadaran masyarakat di perlukan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Peraturan tentang adaptasi kebiasaan baru dirasa sukses dalam upaya mengurangi peningkatan penularan, terjawab dengan hari ini khusus kota Bandar Lampung yang semula zona merah menjadi zona hijau. Hal ini di sampaikan oleh Budi Ardiyanto Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung saat menjadi pemateri di kegiatan Sosper tersebut.

“Alhamdulilah, hari ini kota Bandarlampung berada di zona orange yang awalnya zona merah,” ucapnya.

Dengan penurunan status zona di Kota Bandarlampung tentunya membuat DPRD Provinsi Lampung di nilai efektif dalam melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di masa Pandemi Covid-19.

“Menurunya status zona di kota Bandarlampung hari ini artinya perda ini efektif dalam menyikapi Pandemi Covid-19, tapi tentunya kita tidak boleh puas diri lantas mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya.

- April 12, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Jumat, 09 April 2021

Elly Wahyuni Nilai pemberlakuan Sanksi Pelanggar Prokes Beri Efek Jera

Bandarlampung - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Elly Wahyuni menilai pemberlakuan sanksi yang tegas dapat membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah di tengah pandemi covid 19.

Hal ini menyikapi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang baru disahkan DPRD Provinsi Lampung Desember lalu.

“Pemberlakuan sanksi yang tegas berupa denda tentunya dapat membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dan memang polanya harus diberikan sanksi disiplin, kalau tidak diberikan sanksi, maka akan tidak tertib,” jelas Elly Wahyuni, saat ditemui di ruang kerjanya (10/4/2021).

Dirinya juga menuturkan, pemberlakuan sanksi tersebut dapat membuat efek jera bagi masyarakat agar masyarakat patuh terhadap prokes.

“Pemberlakuan denda yang besar yakni maksimal Rp1 juta seharusnya bisa membuat jera masyarakat agar bisa terus dan tetap mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah berupa 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta tidak kerumunan,” pungkasnya.

- April 09, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Kamis, 08 April 2021

Ade Utami Ibnu Sampaikan Keluhan Pedagang Kecil Ke Plh Walikota Bandar Lampung

Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mendapat keluhan dari pedagang kecil terkait aturan penutupan tempat usaha pada pukul 10 malam. Ini terjadi saat Ade bertemu Warniyati pedagang bakso di daerah jagabaya 1. Warniyati termasuk pedagang yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19.

Mendapat keluhan seperti itu, Ketua Fraksi PKS ini pun menyampaikan kepada Warniyati bahwa Ia telah bertemu dengan plh Walikota Bandar Lampung Badri Tamam. Ia telah menyampaikan ke plh Walikota kalau pedagang kecil mengeluhkan peraturan pemerintah daerah yang membatasi kegiatan usaha mereka hanya sampai jam 10 malam. Padahal mereka baru berjualan pada sore hari atau setelah sholat magrib. Sehingga dirasa mengurangi omset mereka.

“Sudah saya sampaikan ke pak Badri Tamam keluhan pedagang kecil ini pada saat reses anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandar Lampung di kantor Walikota Bandar Lampung hari Jumat  yang lalu (9/4). Aturan tersebut memberatkan para pedagang kecil ini, omset mereka jadi berkurang. Jadi kalau bisa ada dispensasi khusus terkait usaha mereka ini” kata Ade, Selasa, 23/2/2020.

Ade melanjutkan bahwa pihak pemkot Bandar Lampung telah merespon keluhan pedagang kecil tersebut. Ada penjelasan dari mereka bahwa bukan tutup jam 10, tapi jam 10 malam tidak boleh makan di tempat, tapi dibungkus dan dibawa pulang, artinya mereka tetap boleh berjualan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Jadi ibu Warniyati bisa tetap jualan ya, jam 10 malam tetap bisa jualan, tapi dibungkus, tidak boleh makan ditempat. Karena untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran wabah covid-19 di Bandar Lampung,” ujar Ade.

- April 08, 2021 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Budiman AS Sebut Partai Demokrat Kini Lebih Percaya Diri Menyongsong Masa Depan

Bandarlampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Budiman AS mengatakan, saat ini para kader partai Demokrat lebih percaya diri, menyongsong masa depan.

Untuk mewujudkan cita-cita meraup suara dalam jumlah besar di Pileg 2024 nanti, pihaknya terus memperkuat barisan melalui konsolidasi partai.

“DPC Bakal setia dan loyal terhadap Pak AHY. Bandar Lampung siap mendukung kebijakan dibawah kepemimpinan Pak AHY dan Pak Ridho (Ketua DPD Demokrat Lampung, red). Kami solid,” kata Budiman saat diwawancarai di kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (9/4/2021).

Diutarakannya, Demokrat pernah menjadi partai pemenang pada pemilihan legislatif (Pileg) Kota Bandar Lampung, 2009 lalu.

Tepatnya ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu sebagai Ketua Umum menjabat Presiden Republik Indonesia.

Kini, peluang Partai Demokrat untuk kembali pada masa kejayaannya tersebut terbuka lebar, dengan hadirnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pemimpin partai di tingkat pusat.

Meski, sebagaimana diketahui, ada gunjang-ganjing di DPP yang menyebut kalau segelintir kader dan mantan kader hendak merebut tahta kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan AHY.

Menurut Budiman, di bawah kepemimpinan AHY elektabilitas partai kini kembali naik.

“Pak AHY inikan pemimpin muda yang punya gagasan dan karakter bagus. Saya lihat kinerja, pergerakan, kebijakannya dan geliatnya Pak AHY ini bagus,” ungkap Ketua Demokrat Bandarlampung ini.

Tolak ukur keberhasilan AHY, sambung dia, ada di Pilkada 2020 se-Indonesia dengan hasil yang memuaskan.

“Dengan multi flayer efek yang baik sekarang, terdampak juga di kita (Kota Bandarlampung, red), banyak yang mau masuk jadi kader. Kepercayaan mereka terhadap partai kita jadi tinggi,” ucapnya.

Dengan elektabilitas partai Demokrat yang secara nasional naik, Budiman meyakini pada Pileg 2024 mendatang partai berlambang mersi akan mendulang kursi legislatif dalam jumlah banyak.

“Kita pernah jadi pemenang dengan peraihan 10 kursi di dewan pada periode 2009-2014. Kita optimis mampu kembali ke masa kejayaan itu,” ungkapnya.

- April 08, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Rabu, 07 April 2021

Garinca Reza Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balai Desa Pasar Sukadana

Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Garinca Reza Pahlevi melakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balai Desa Pasar Sukadana, Lampung Timur,Ahad (8/4/2021).

Kegiatan diikuti masyarakat dan para pemuda dari sejumlah desa di Kecamatan Sukadana.Dengan menghadirkan narasumber Akademisi Oki Hajiansyah Wahab dan Kanit Reskrim Polsek Sukadana Sunarso. Turut hadir mendamoung Kepala Desa Sukadana Delly Sulthoni Sanjaya,dan Ketua KNPI Lampung Timur Mursalin.

Dalam sambutannya Garinca mengatakan tentang tantangan bangsa Indonesia ke depan yang makin berat, antara lain karena pengaruh globalisasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, membuat masyarakat kian mudah memperoleh informasi. Namun, pada sisi lain, tidak semua informasi sesuai dengan budaya dan ideologi Bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia perlu terus memperkokoh pemahaman ideologi Pancasila kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda,’’ujar Garinca.

Kegiatan ini menurutnya merupakan bagian dari usaha membekali generasi muda agar tidak terpengaruh berbagai ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Dengan pemahaman yang baik, katanya,menjadikan pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan tetap kokoh.

“Tanpa persatuan dan kesatuan,  Indonesia tidak ada. Karena itu, generasi muda harus tetap menjaga agar Indonesia tetap bersatu,” jelasnya.

Senada Narasumber lainya Oki Hajiansyah menerangkan tentang keragaman Bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, maupun agama.

Oki mengatakan dalam memahami makna pancasila di harapkan masyarakat bisa memaknai secara keseluruhan sehingga nilai nilai yang terkandung di dalamnya bisa di mengerti dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari.

Sementara Sunarso menekankan pentingnya masyakarakat untuk elalu menjaga kerukunan dan kebhinekaan di lingkungan sekitar dan bersama- sama menangkal paham atau ideologi yang akan memecah belah bangsa.(***)

- April 07, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Senin, 05 April 2021

Komisi II DPRD Lampung Soroti Kelangkaan Pupuk

Bandarlampung - Komisi II DPRD Lampung menyoroti kelangkaan pupuk yang dikeluhkan para petani saat ini. Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, dari hasil hearing dengan satker terkait soal kelangkaan pupuk, bahwa terungkap adanya keterlambatan dari pupuk subsidi maupun non subsidi.

“Hal itu sudah diakui dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),” kata dia.

Selain itu juga yang tercover saat ini baru 37 ribu yang tergabung dalam KPB sementara peani di Lampung ini jumlahnya jutaan. Sementara yang menjadi masalah terungkap dalam hearing adanya mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer.

“Maka kita meminta kepada dinas dan Pusri (Petrokimia) untuk menindak tegas memberhentikan. Karena ini peyakit,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah juga dengan aturan yang baru harus menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk subsidi.

Kusnardi mengungkapkan, untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.

Saat ini menurutnya telah menggunakan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah digabung dengan KPB.

“Jadi cuma petani pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk subsidi sesuai kuotanya yang telah diusulkan di e-RDKK,” terangnya.

Sementara itu Supplier APP Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu Wiyanto, mengatakan, bagi pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.

“Bagi pengecer pupuk Petrokimia juga secara tegas tidak diperkenalkan untuk mempraktekan antar pupuk subsidi dengan non subsidi, jika diketahui maka kita akan tindak tegas,” tegasnya.

- April 05, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Anggota Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Dugaan Pembuangan Limbah Medis Oleh Salah Satu RS di Bandarlampung

Bandarlampung - DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.

“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, (6/4/2021).

Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.

"Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.

"Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.

- April 05, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Perangi Narkoba, Njeng Nover Turun Langsung Sosialisasi Perda


Lampung Timur - Peredaran narkoba di Lampung kian menjadi. Bahkan, di Lampung Timur (Lamtim), anggota DPRD Lampung Noverisman Subing menyatakan peredarannya sampai ke seluruh pelosok kabupaten tersebut.

Mantan Wakil Bupati Lamtim ini mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Lamtim sudah masuk tahap menghawatirkan karena zat yang mematikan itu sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa.

Mirisnya lagi, kata dia, penggunanya mulai anak muda hingga orang tua. Karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat.

Mulai dari pelibatan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, polisi, TNI, hingga pemangku kebijakan harus dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat Lamtim tidak tergoda bujuk rayu yang akan merusak ahlak dan moral masyarakat.

Menurutnya, jika seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika, maka hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Lamtim.

”Mengapa? Karena masyarakat Lamtim sudah terjerumus menjadi pecandu barang haram yang mematikan itu. Karenanya, kita semua harus menyatakan perang terhadap narkotika,” ujar Kanjeng Nover- sapaan akrab Noverisman Subing- melalui press rilisnya,(5/4/2021).

Karenanya, pada acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di salah satu rumah warga di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lamtim, Sabtu (25/1/2020), Kanjeng Nover menyatakan dukungannya atas kegiatan atau program Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas BNN Lamtim terhadap masyarakat di 264 desa di 24 kecamatan, dan mengapresiasi upaya pihak kepolisian yang terus menerus menangkap para bandar dan pemakainya.

Dia berharap, bandar yang ditangkap hendaknya dapat diberi hukuman yang lebih berat agar jera tidak mengulangi perbuatanya setelah keluar dari penjara.
Kanjeng Nover melanjutkan, orang tua yang memiliki banyak waktu bersama anak-anaknya harus lebih fokus dan memperhatikan tingkah laku dan kebiasaannya sehari-hari dengan tidak membiarkan anak-anaknya pulang terlambat dari sekolah. Apalagi sampai pulang malam.

”Kalau melihat wajah mereka sudah sayu, maka jangan sungkan-sungkan untuk membawa ke BNN agar diperiksa, apakah anaknya sudah mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya,”imbaunya.

Begitu juga ibu-ibu, terus dia, jika sudah melihat prilaku suaminya mulai berubah yang biasanya tidak pernah keluar malam, tetapi mulai pulang malam, muka sayu, bicaranya ngelantur, itu salah satu tanda-tanda awal mulai mengunakan narkoba.

”Maka cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya,” imbaunya lagi.
Untuk itu, peran ulama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat menurutnya sangat penting untuk memberikan pencerahan, nasehat sekaligus mengisi rohani kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamtim Johan Ibrahim, yang diwakili Joko Susilo mengatakan, Lamtim masuk zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan, Kecamatan Sukadana berada diurutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai.

Karenanya, ia berterimakasih kepada anggota DPRD Lampung yang turut membantu BNN menyosialisasikan bahaya narkoba.

”Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati karena kalau sudah terjangkit narkoba, maka hanya satu pilihanya, yakni kontrak mati sia-sia,” ucapnya. (*)
- April 05, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD, Lampung

Minggu, 04 April 2021

Anggota DPRD Lampung Turun ke Dapil Cegah Penularan Virus Covid-19

Bandarlampung - Masa Pandemi Covid-19 masih kita hadapi, setiap harinya penambahan kasus selalu terjadi. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan oleh Yusirwan selakuanggota DPRD Provinsi Lampung saatmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Jl. Pulau Bacan, Bandar Lampung, (4/04/2021).

Di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus saling menjaga diri. Bersinergi bersama pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Taati peraturan pemerintah, karena ini untuk kebaikan kita bersama, bersama kita melawan Covid-19,” tambahnya.

Selanjutnya, Yusirwan menyatakan bahwa jika sudah dirasakan kondisi pandemi menurun pemerintah akan memberikan pengendoran waktu untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

“Kita akan lakukan pengendoran jam tutup swalayan, cafe dan lainnya tapi setelah kita lakukan survey dan realita di lapangan sudah menurun angka penularan covid-19,” katanya.

Di akhir, Yusirwan meminta kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan jadikan adaptasi kebiasaan baru sebagian bagian di kehidupan sehari-hari.

 

"Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya pemerintah yang berperan tapi masyarakat dan kita semua berperan penting dalam menanggulangi penularan virus Covid-19," tutupnya.

- April 04, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Gelar Sosper Pedoman Rembug Desa, Sahlan Syukur: Ciptakan Musyawarah yang Demokrasi

Lampung Selatan – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan Sahlan Syukur, SE menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Minggu (4/4).

Kegiatan tersebut digelar di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda SOSPERDA tersebut meghadiri dua Narasumber yaitu Ir. H. Endro Siswantoro Yahman, M.Sc selaku Anggota Komisi II DPR RI dan Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung serta Kadus di Desa Sidomulyo.

Menurut Endro Anggota DPR RI kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan tanggung jawabnya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh badan legislatif dan eksekutif sebagai acuan atau payung hukum masyarakat dalam Menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sementara, Nur Prima yang dalam hal ini sebagai Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga mengatakan melalui rembuq desa ini akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa dan bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

Dengan dihadirinya para tokoh dari desa Sidomulyo, Sahlan Syukur biasa di sapa dengan Aan mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya.

Aan juga menghimbau kepada prangkat desa agar rembug desa ini dijalankan dengan rutin sebagai partisipasi masyarakat menyampaikan pendapat dan memperluas Ilmu Pengetahuan dalam menentukan arah pembangungan desa.

Selain itu adanya Peraturan Daerah tentang rembuq desa ini guna mengantisipasi terjadinya Konflik yang terjadi. “Kalau Rembug desa ini dijalankan saya yakin masalah yang ada di desa baik sosial, ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan pembangunan desa dapat teratasi,” ujarnya.

- April 04, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Sabtu, 03 April 2021

Budhi Condrowati Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 di Mekar Asri, Tubaba

Bandarlampung - Sejak disahkan beberapa waktu lalu, para anggota Dewan gencar dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu sebagai bentuk upaya dari Wakil Rakyat dalam mengedukasi masyarakat khususnya para konstituen di masing-masing Dapil.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati turut ambil bagian dalam mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tersebut. Kali ini dirinya sosialisasi kepada masyarakat Mekar Asri, Tulang Bawang Bara (Tubaba), (4/4/2021).

Adapun kegiatan Sosperda baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu menghadirkan narasumber yakni, kepala puskesmas panaragan, dr Indah Sofiana Rades, dan Camat Tuba Tengah, Ahmad Nazarudin, serta Kepala Tiyuh Mekar Asri, Eko Nurhidayat dan tokoh masyarkat.

Di hadapan para konstituennya, Budhi Condrowati mengatakan, dengan disahkannya Perda AKB ini, masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dalam era new normal. Apabila melanggar, maka masyarakat dapat dikenakan sanksi.

Untuk diketahui, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 memuat sanksi denda administratif bagi pelanggar protokol kesehatan hingga maksimal Rp1 juta.

Dalam Pasal 92 Ayat 1 telah terinci ada sejumlah sanksi yang dapat langsung diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan yakni teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitasi umum, denda administratif maksimal sebesar Rp1.000.000, daya paksa polisional dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas yang berwenang untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bagi perseorangan.

Sedangkan bagi penanggung jawab kegiatan atau usaha dapat dikenakan teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pembubaran kegiatan, pembekuan sementara izin usaha, pencabutan izin usaha, dan denda administratif maksimal sebesar Rp5.000.000.

“Dan apabila ada pelaku usaha yang tetap melanggar Perda tersebut, maka akan dikenakan hukuman pembubaran kegiatan, bahkan pencabutan izin,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Budhi Condrowati mengajak masyarakat agar tidak takut melaksanakan vaksinasi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita hoaks.(***)

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Yusirwan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020

Bandarlampung - Masa Pandemi Covid-19 masih kita hadapi, setiap harinya penambahan kasus selalu terjadi. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan oleh Yusirwan selakuanggota DPRD Provinsi Lampung saatmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Jl. Pulau Bacan, Bandar Lampung, (4/04/2021).

Di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus saling menjaga diri. Bersinergi bersama pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Taati peraturan pemerintah, karena ini untuk kebaikan kita bersama, bersama kita melawan Covid-19,” tambahnya.

Selanjutnya, Yusirwan menyatakan bahwa jika sudah dirasakan kondisi pandemi menurun pemerintah akan memberikan pengendoran waktu untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

“Kita akan lakukan pengendoran jam tutup swalayan, cafe dan lainnya tapi setelah kita lakukan survey dan realita di lapangan sudah menurun angka penularan covid-19,” katanya.

Di akhir, Yusirwan meminta kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan jadikan adaptasi kebiasaan baru sebagian bagian di kehidupan sehari-hari.

 

"Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya pemerintah yang berperan tapi masyarakat dan kita semua berperan penting dalam menanggulangi penularan virus Covid-19," tutupnya.

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Midi Iswanto Minta Pengawas Lapangan Stay Saat Pelaksanaan Proyek Infrastruktur

Bandarlampung - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung angkat bicara terkait kabar yang santer terdengar tentang proyek pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame yang dinilai pengerjaannya asal jadi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dahulu di internal Komisi IV untuk tindak lanjut terkait kabar tersebut.

Namun, dirinya menilai suatu pekerjaan proyek harus dimulai dari perencanaan yang matang dan tentunya pelaksanaan yang baik.

“Akan kita tindak lanjuti di komisi, apakah nantinya kita akan tinjau atau seperti apa, kita koordinasikan terlebih dahulu di internal maupun pihak terkait,” jelas Kostiana, via telepon, Kamis (4/4/2021) siang.

Terkait pelaksanaan, tambah Bendahara PDIP Lampung ini, setiap pengerjaan harus dilaksanakan secara optimal, termasuk dalam hal pengawasan, biar tidak terkesan asal jadi.

“Ke depan kita minta semua satker yang menjadi mitra Komisi IV untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Sebelumnya beredar di pemberitaan bahwa Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) Lampung menilai proyek pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame erindikasi terdapat penyimpangan.

Kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Lampung dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.895.532.627,55 itu ,menurut Direktur MTM, Ashari Hermansyah, rekanan yang mengerjakan yakni CV Liman Lampung Jaya, diduga asal jadi.

“Diduga pelaksanaanya terindikasi dikerjakan asal jadi, dimana campuran semen dangan pasir tidak sesuai ,Pasangan batu belah pada dinding tanah tidak diberikan adukan semen, hal tersebut akan berpotensi kerawanan kekuatan struktur embung, pada resapan air lainya,” tulis Ashari dalam pers rilisnya, baru-baru ini.

Selain itu sambung Ashari, Pondasi bangunan yang dilakukan penggalian tanah tidak dalam, dan berpotensi akan mempengaruhi kekuatan dan sangat dikhawatirkan akan tidak mampu menahan dentuman maupun goncangan.

“Hal itu tentunya yang berakibat fatal akan timbul keretakan pada dinding bangunan dan ditambah Terkait volume embung yang terdiri dari tampungan embung, Tinggi embung, panjang embung apakah sudah sesuai speksifikasi,”ungkapnya.

Ashari mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap kepala dinas PSDA, namun Budi Darmawan sedang tidak berada di tempat.

“Sudah kami upayakan untuk menemui kepala dinas namun tidak ada di knator, namun Kami sudah kirimkan surat agar dugaan yang kami laporkan ditindaklanjuti,” tandasnya.

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Gelar Sosper di Pesawaran, Angga Satria: Perda Ketahanan Keluarga Untuk Wujudkan Keluarga Sejahtera


Pesawaran - Anggota DPRD Lampung Dapil III (Pesawaran, Metro, Pringsewu) Angga Satria Pratama S.ikom., M.B.A menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Balai Desa Kota Jawa, Pesawaran, Sabtu (3/04).

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda no 4 tahun 2018 mengenai “Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga” tersebut, Angga Satria Pratama yang merupakan wakil ketua Fraksi Partai demokrat DPRD Provinsi Lampung tersebut menyampaikan pentingnya membangun kualitas keluarga agar bisa mencapai tujuan akhir sebagai keluarga sejahtera.
Di dalam menjabarkan perda ini, Anggota Komisi II ini ditemani oleh 2 narasumber yg kompeten. Yang pertama, tokoh adat Lampung Pesisir; Bustami, S.P bergelar Pemuka Agung Marga Putih, yang menjelaskan lembaga adat sebagai penyokong ketahanan keluarga dari sisi pembinaan mental dan spiritual serta nilai-nilai keagamaan. Dan yang kedua; Iskar., SE, koordinator PKH se-kabupaten Pesawaran, yang menjabarkan program-program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan keluarga, dari keluarga pra sejahtera menuju keluarga sejahtera.
Nampak hadir di dalam Acara sosialisasi peraturan daerah ini, Kepala desa kota jawa, Khusnadi beserta jajaran aparaturnya, para tokoh2 adat setempat
(Pangeran jaya utama, Dalom Sampurna Jaya, Dalom Sangun Syah), tokoh pemuda, tokoh agama masyarakat, babinsa, babinkamtibnas dan puluhan warga kota jawa lainnya.
Dalam kesempatan ini juga, wakil rakyat termuda dari dapil III ini menghimbau dan mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker dan menjaga kebersihan dan kesehatan pada situasi New Normal Pandemi Covid 19 ini.
“Kondisi pandemi ini belum ada yang tau pasti kapan berakhirnya, untuk itu sangat penting untuk kita tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat bekerja menggerakkan roda ekonomi keluarga kita,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan pemberian bantuan ratusan masker kepada gugus tugas covid desa, dan bantuan dana untuk pembinaan sanggar-sanggar budaya yang berada di desa tersebut. (*)
- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Gelar Sosper, Anggota DPRD Joko Santoso Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Lambar – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut ketua DPD PAN Lampung Barat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya Sabtu (03/04), dikecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat

Dilanjutkannya, dalam silatuhrahmi yang kita lakukan, mudah-mudah kita bisa saling mengingatkan akan protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan kita akan terhindar dari virus Covid-19.

“Jika ada dari masyarakat ada yang tinggal dihutan kawasan, kita akan membantu izin nya, karena saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khusus nya yang tinggal dikawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut.”terang Joko

Hal senada diungkapkan oleh Riza Yuda Patria, dikatakannya Peraturan Daerah (Perda) adalah undang-undang dan perda adalah hukum  ada sanksi nya.

“Perda ini ditujukan kemasyakat, jadi kita sebagai masyarkat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Anggota Komisi IV Budiman Apresiasi kepada Masyarakat yang Menerapkan Prokes

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung untuk menekan angka penularan virus Covid-19 masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan.

“Pentingnya menerapkan protokol kesehatan supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujar Budiman di perumnas Way Kandis, Tanjung senang, Bandarlampung. Sabtu (03/04).

Anggota komisi IV ini mengapresiasi kepada tim gugus tugas dan masyarakat yang telah bekerjasama melakukan kebiasaan baru dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Apresiasi kepada masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan dan tim gugus tugas yang bekerja keras sehingga dapat menekan penulara virus Covid-19,” tambah Budiman.

Pemberian vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah menjadi salah satu upaya juga untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Selanjutnya, dikatakan Budi Ardiyanto Kabid Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menurunkan tingkat pandemi covid-19.

“Dengan kita memakai masker, menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi penularan virus Covid-19 untuk itu memakai masker menjadi kewajiban dan kebiasan baru di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Gelar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Ini Pesan Deni Ribowo Kepada Masyarakat

Way Kanan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.23 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di kampung Lembayung, kecamatan Belambangan Umpu, kabupaten Way Kanan, Sabtu (3/4/2021). 

Selain puluhan masyarakat, hadir juga dalam acara tersebut pihak kecamatan dan kepolisian setempat yang turut serta memberikan penjelasan tentang sanksi-sanksi pidana atas kekerasan yang dilakukan terhadap anak.

Dimasa Pandemi Covid-19 ini kerap terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Hal itu disebabkan karena dampak covid-19 itu sendri yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun sehingga tensi beban masyarakat saat ini semakin tinggi. 

“Hal itu terjadi karena kebutuhan masyarakat yang harus tetap terpenuhi tetapi pemasukan bagi masyarakat sangat menurun. Seperti contoh di sektor pertanian harga-harga ikut turun tetapi harga kebutuhan pokok tetap saja tidak bisa dikendalikan disaat Pandemi Covid-19 guna menyesuaikan kemampuan masyarakat itu sendri. Kemudian banyaknya buruh-buruh pabrik dan lainnya yang dirumahkan karena aturan pembatasan aktivitas, itu juga sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau keluarga khususnya terhadap anak karena emosional yang tidak stabil,” terang Deni Ribowo Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat itu. 

Oleh karena itu, menurut Deni Ribowo, perlunya kita melindungi anak-anak karena merekalah generasi bangsa kedepan yang harus kita lindungi, kita penuhi kebutuhannya, seperti makanan yang bergizi, pendidikan, dan hal lainnya yang menunjang bertumbuhan anak tersebut dengan baik. 

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Nover : Rubah Pola Hidup Seperti Tahun 80-an


SUKADANA - Anggota DPRD Lampung H. Noverisman Subing meminta masyarakat sukadana khususnya dan masyarakat Lampung Timur pada umumnya untuk merubah pola hidup untuk kembali seperti tahun 1970-an atau 1980-an, karena ditahun-tahun itu atau tahun-tahun sebelum itu masyarakat terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat dengan terbiasa memakan tanaman dan sayuran yang dipetik dari pekarangan.

"Mari kita rubah pola hidup kita seperti tahun-tahun 70-an atau 80-an lalu dimana kita selalu makan dan minum dari hasil tanaman kita sendiri yang jauh dari pupuk atau pestisida," ujarnya Noverisman Subing disampingi tokoh masyarakat Lamtim H. Dawam Raharjo,  Firly Budi Darmawan SH.I (GP Ansor - Advokat), Syaiful Bahri (Pemuda Pancasila) saat melakukan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016 tentang Rembuq Desa serta pencegahan pandemi Covid-19 di Dusun Capang Kenari, Kelurahan Pasar Sukadana, Lampung Timur belum lama ini.


Dulu waktu saya kecil, kita masih bisa menangkap atau memancing ikan dikali Capang ini karena ikanya masih banyak, tapi sekarang jangankan ikan uler aja sudah gak ada karena pada mati akibat sering di potas atau diracun oleh oknum masyarakat. Kalau dihalaman depan maupunn belakang terhampar sayur-sayuran yang selalu siap dimasak, tapi sekarang semuanya sudah jarang ada,  mulai saat ini kita bersama-sama memulai menanam sayuran,  pelihara ayam, bebek bila memungkinkan buat kolam ikan yang suatu saat bisa kita jadikan lauk pauk untuk makanan sehari-hari.
Berkaitan adanya wabah Covid-19 yang menyerang sebagian besar belahan bumi ini tidak terkecuali Lampung maka kita harus mengikuti petunjuk dan himbauan dari pemerintah,  diantaranya tetap berada dirumah,  makan makanan bergizi, berjemur dibawah matahari pagi, sering cuci tangan, pakai masker,  istirahat yang cukup, dan tidak lupa berdoa agar wabah ini segera berlalu.

Kalau kita amati himbauan pemerintah itu rasanya sama dengan pola hidup masyarakat tahun 70-an atau 80-an diera orang tua atau kakek kita dulu yang selalu hidup dan makanan sehat serta bergizi. Ingat makan sehat dan bergizi itu bukan harganya yang  harus mahal tapi bersih dan jauh dari pestisida, sekarang di kota-kota besar orang memburu sayuran, telur, buah-buahan dan lainnya yang organik, sementara kita dikampung-kampung sebaliknya mau membeli makanan, minuman atau jajanan yang dikemas dalam kaleng, padahal makanan hampir doipastikan bercampur dengan pengawet yang apabila masuk kedalam tubuh kita lama-lama bisa menimbulkan penyakit kangker dan sebagainya, ujar Nover.


Karena sampai saat ini belum ada vaksih atau obat yang mempu membasmi Covid-19 maka mari kita sama-sama menjaga diri kita untuk hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah, 

Pada kesempatan itu juga ia meminta masyarakat apabila terjadi gesekan atau hal-hal yang kurang berkenan di tengah-tangah masyarajat hendaknya dapat diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda sehinga persoalan tidak samlai kepenegak hukum, dan ini sudah diperkuat dengan terbitnya Perda No 1 Tahun 2016 tentang Rembuq Pekon atau Tiyuj atau Desa atau Kelurahan.

Sedangkan untuk sosialisai perda mengunakan kendaraan bak terbuka yang disampaikan oleh Firly Budi Darmawan SH.I bersama anggota Pemuda Pancasila dan GP Ansor

Pada kesempatan itu juga anggota Fraksi PKB DPRD Lampung,  Noverisman Subing juga  memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga serta menyerahkan dua tangki semprot yang diterima perwakilan dari ormas Pemuda Pancasila dan GP Ansor serta disinfektan untuk disemprotkan di Desa Pasar Sukadana dan Desa Mataram Marga. (*)
- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD, Lampung

Wakil Ketua III DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020

Bandarlampung - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail, Fraksi Partai Demokrat, melakukan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru, dalam reses tahap satu tahun 2021 di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, (3/04).

Raden Muhammad Ismail, didampingi utusan Bapeda Provinsi Lampung, Camat Natar, Tenaga Ahli dari Universitas Lampung, dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan natar. “Salah satu tugas pokok anggota DPRD Provinsi Lampung adalah mensosialisasikan Perda no 3 tahun 2020 tentang Kebiasaan baru serta menyerap aspirasi Masyarakat,” kata Raden Muhammad Ismail.

Desember 2020, lanjut Raden Muhammad Ismail Pemerintah dan DPRD Lampung, telah mengesahkan Perda No. 3 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru. Kemudian dalam sistem pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, harus ada simbiosismotialisme antara legislatif dan eksekutif, “Agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan,” katanya.

Aspirasi masyarakat, kata dia, mulai dari persoalan infrastruktur, persoalan pendidikan, hingga persoalan kesulitan para pengasuh pondok pesantren.

“Saya siap menyuarakan aspirasi masyarakat, dan akan segera mengkoordinasi dengan pemerintah provinsi Lampung untuk mencarikan solusi. Saya sudah bawa perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur untuk menampung aspirasi ini,”ucapnya.

Raden menjelaskan, ditahun 2020 ini sudah disahkan 18 perda, yang kemudian di sosialisaklsikan oleh anggota DPRD Provinsi sesuai dapil masing- masing. Kedepan di tahun 2021 akan ada sosialisasi ideologi pancasila dan kebangsaan.

”Dalam sistem pembangunan di Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan harus ada simbolismotealisme antara legislatif dan eksekutif. agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan. terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sudah di lanjutkan ke Bapeda Provinsi Lampung,”ungkapnya.

Eko Irawan selaku Camat Natar saat sambutannya mengatakan dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Lampung diharapkan pembangunan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih cepat. “Dan permasalahan sekolah, khususnya zonasi di Kecamatan Natar bisa segera diperbaiki,”tutupnya.

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Sarankan Warga Penolak Vaksinasi Covid-19 Diberikan Sanksi Sewajarnya

Bandarlampung - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021, warga yang menolak mendapat vaksinasi Covid-19 akan mendapat sanksi administrasi. Di antaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, hingga mendapat sanksi berupa denda.

Hal ini, tentunya mendapat respon pro dan kontra dari kalangan wakil rakyat di Lampung.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, yang menyatakan tidak setuju adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat umum.

“Lebih baik masyarakat diberikan sanksi hukum dengan sewajarnya seperti pembatasan pelayanan publik,” kata Mikdar, (3/42021).

Pelayanan publik yang dimaksud, jika keluar kota atau ke rumah sakit harus membawa kartu Covid-19. Selanjutnya, lebih baik pemerintah juga memperioritaskan sosialisasi dari vaksinasi ini guna menciptakan kesadaran masyarakat umum bahwa vaksin Covid-19 itu sangat penting.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau denda.(***)

- April 03, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Jumat, 02 April 2021

Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda Adaptasi Kebiasaan Baru di Lamteng

Lamteng – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (1-3 April 2021).

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Mingrum Gumay: Prokes Tetap Harus di Terapkan di Bulan Ramadhan, Pakai Masker dan Jaga Jarak

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

- April 02, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Aprilliati Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba dan Adaptasi Kebiasaan Baru

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Aprilliati, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sukamaju, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Minggu (02/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut Aprilliati mengajak seluruh elemen masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa untuk menjauhi Narkoba. Sebab menurutnya, meski di tengah pandemi Covid-19, kasus peredaran narkoba di Lampung tak surut.

“Saya pribadi mengajak masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung ini untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, jangan sampai kita terjerumus dengan barang tersebut (Narkoba) ” ajaknya.

Menurut Ketua Fraksi PDI tersebut, Indonesia saat ini dalam darurat Narkoba, termasuk Provinsi Lampung.

“Bagaimana nasib anak-anak kita ke depan jika kita tidak sikapi hari ini dengan melakukan gerakan stop Narkoba. Saya tegaskan kembali jangan dekati Narkoba dan sejenisnya,” tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini juga mengedukasi masyarakat setempat tentang adaptasi kebiasaan baru yang tertuang dalam Pergub nomor 45 tahun 2020 yang akan direalisasikan melalui perda.

Dalam kesempatan tersebut hadir langsung aparat kelurahan, babinsa, Babhinkamtibmas dan tiga puluhan warga sekitar.

Dalam acara Sosper tersebut turut hadir akademisi Unila Rini dan Praktisi Hukum Tahura Malagano selaku narasumber, yang memberikan penyuluhan dan pemaparan tentang bahaya Narkoba. Serta awal mula lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainya. 

- April 02, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD

Kamis, 01 April 2021

Serap Aspirasi, Tujuh Anggota DPRD Lampung Gelar Reses di Kampung Baru

Bandarlampung - Bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, tujuh Anggota DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung gelar Reses, di Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuan Ratu, (2/04/2021).

Kegiatan yang dihadiri Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta warga setempat. Terungkap berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat di hadapan tujuh anggota legislatif tersebut. Dari permasalahan Infrastruktur jalan rusak, BPJS, sekolah daring dan lain-lain.

Menanggapi hal ini, Kordinator Dapil I yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menjelaskan, soal infrastruktur jalan di daerah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, tak menutup kemungkinan akan pihaknya teruskan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung mendatang.

“Jalan disini kewenangan pemerintah kota, Insya Allah nanti Bunda Eva saat resmi menjadi Walikota, akan kita sampaikan apa yang jadi keluhan masyarakat. Sebab, Bunda Eva juga teman kami yang sebelumnya menjadi Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung dan saat pilkada laku beliau mencalonkan diri sebagai Walikota dan terpilih,” jelas Fauzan.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Fraksi PDIP Kostiana menjelaskan bahwa mengenai infrastruktur jalan rusak menjadi kewenangan dari pemerintah kota dan Pemprov.

“Untuk jalan disini ialah kewenangan Pemkot, namun tidak menutup kemungkinan, akan kita tindaklanjuti yakni berkordinasi dengan pihak terkait,” jelas Kostiana.

Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya Mirza mengungkapkan kepada masyarakat Bandarlampung yang mengeluhkan tentang kegiatan belajar mengajar yang masih di lakukan secara daring.

“Kegiatan belajar mengajar offline yang di lakukan saat ini lebih baik, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda. Salah satu upaya kita untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” tutup Mirza.

- April 01, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD Lampung

Komisi V DPRD Lampung Kecam Insiden Terlantarnya Pasien di RSUDAM


Bandarlampung - Insiden terlantarnya pasien kelas 3 di RSUDAM kemarin, mendapat sorotan dan kecaman dari Komisi V DPRD Lampung. Hal tersebut, menjadi catatan buruk bagi RS yang menjadi kebanggaan Provinsi berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.

“Kami sangat mengecam insiden yang terjadi di RSUDAM, Komisi V akan segera memanggil pihak RS. Apalagi, ini sudah viral. Kita ingin tahu apa permasalahan yang terjadi sehingga pasien di terlantarkan,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dikantornya, (1/4/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu, mengaku konfirmasi merupakan upaya yang harus dilakukan, agar tidak ada kesimpang siuran informasi yang berkembang. Apakah kesalahan tindakan, atau kesalahan prosedur.

“Tapi, secara tegas kami Komisi V sangat menyayangkan dan mengecam insiden ini bisa terjadi di RS yang notabene akreditasinya sudah A. Apalagi, terkena di pasien BPJS kelas 3,” tegas Mirza.

Padahal, lanjut politisi muda Gerindra Lampung itu. Komisi V sudah melakukan sidak dan pemantauan secara langsung pada beberapa waktu lalu ke RS, dan RSUDAM mengaku soal pelayanan pasien menjadi hal utama.

“Ini harus kita pertegas lagi, dan menjadi pembelajaran bagi RSUDAM. Agar bisa benar – benar memperbaiki di aspek palayanan masyarakat. RSUDAM ini adalah wajahnya Provinsi Lampung, sementara pelayananya buruk. Ini jangan terulang kembali kedepannya,” ujarnya.

Mengenai waktu pemanggilan pihak RSUDAM, Mirza mengaku secepatnya akan di panggil. “Satu dua hari ini kita akan segera lakukan pemanggilan, saya akan konsultasi dulu dengan Ketua,” tegas Mirza. (*)
- April 01, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD, Lampung

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Nahkodai P3A Lampung Periode 2017 – 2021

Bandarlampung – Perkumpulan Petani Pemakai Air atau yang lebih dikenal dengan singkatan P3A Lampung menggelar musyawarah setelah berakhirnya kepengurusan P3A Lampung periode 2017 – 2021, Kamis (1/4/2021).

Musyawarah di lakukan di aula rumah dinas ketua DPRD Lampung dan di hadiri oleh seluruh pengurus P3A dari lima belas Kabupaten/Kota yang di lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam musyawarah yang di lakukan, pengurus P3A dari masing – masing daerah sepakat menunjuk dan meminta Mingrum Gumay bersedia menjadi ketua P3A Lampung Periode 2021 – 2025. Dalam sambutan yang di berikan oleh masing – masing ketua P3A di 15 Kabupaten/Kota, keberadaan P3A kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Organisasi yang bergerak di bidang pertanian ini se akan di anak tirikan padahal keberadaan nya sangat sentral untuk kesejahteraan petani di Lampung.

Atas desakan dan keinginan dari lima belas pengurus P3A di daerah, Mingrum yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Lampung bersedia menahkodai P3A Lampung untuk periode 2021 – 2025. Pada kesempatan ini, Mingrum juga menugaskan wakil ketua Komisi II dan Sekertaris Komisi II yakni I Made bagiase dan Sahlan Syukur masuk dalam setruktur kepengurusan untuk menunjang program kerja P3A Lampung kedepan nya.


Mingrum mengatakan akan menyusun program dan kegiatan agar kedepan P3A bisa mandiri dan mempunyai jati diri dan bisa melanjutkan program pemerintah baik pusat maupun daerah, ia juga menambahkan, sejauh ini keanggotaan P3A Lampung berjumlah 56.000 anggota yang ter registrasi.

- April 01, 2021 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: DPRD
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan

Bandarlampung - RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kali ini dengan membangun kerjas...

  • Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif
    Natar - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, menghadiri pelepasan siswa/i tingka...
  • Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional
    Kalianda – Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Irsan mendorong B...
  • Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
    Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan sembako kepada ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia ya...

Cari Blog Ini

Online Masyarakat Lampung

  • Beranda

Mengenai Saya

Foto saya
Buletin Ekspres
Lihat profil lengkapku

  • Oktober 2025 (14)
  • September 2025 (24)
  • Agustus 2025 (31)
  • Juli 2025 (29)
  • Juni 2025 (52)
  • Mei 2025 (20)
  • April 2025 (15)
  • Maret 2025 (40)
  • Februari 2025 (30)
  • Januari 2025 (3)
  • Desember 2024 (29)
  • November 2024 (18)
  • Oktober 2024 (9)
  • September 2024 (15)
  • Agustus 2024 (10)
  • Juli 2024 (15)
  • Juni 2024 (30)
  • Mei 2024 (14)
  • April 2024 (11)
  • Maret 2024 (26)
  • Februari 2024 (10)
  • Januari 2024 (10)
  • Desember 2023 (1)
  • Juli 2023 (11)
  • Mei 2023 (7)
  • April 2023 (5)
  • Maret 2023 (2)
  • Februari 2023 (1)
  • Januari 2023 (3)
  • Desember 2022 (1)
  • Oktober 2022 (3)
  • Agustus 2022 (5)
  • Juli 2022 (6)
  • Juni 2022 (5)
  • Mei 2022 (17)
  • April 2022 (19)
  • Maret 2022 (4)
  • Februari 2022 (21)
  • Januari 2022 (12)
  • Desember 2021 (2)
  • November 2021 (1)
  • Oktober 2021 (1)
  • Juli 2021 (3)
  • Juni 2021 (2)
  • April 2021 (29)
  • Maret 2021 (36)
  • Februari 2021 (13)
  • Januari 2021 (40)
  • Oktober 2020 (1)
  • Juli 2020 (1)
  • Juni 2020 (3)
  • Mei 2020 (12)
  • April 2020 (20)
  • Maret 2020 (43)
  • Februari 2020 (32)
  • Januari 2020 (3)

Label

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Laporkan Penyalahgunaan



Top Ads

Main menu section

Label Links

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Sub menu section

Life Style

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Break

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Flexible Home Layout

Sticky News[hot](3)

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Business[three](3)

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Science[dark](3)

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Health[two]

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Technology[oneleft]

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Fashion[oneright]

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Sport[slider]

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Education[combine]

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT

Follow Us

Tabs

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

Footer Ads

Random News


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Tag cloud

  • ADV
  • Advetorial
  • Anggota DPRD Metro 2024-2029
  • Bandar Lampung
  • Bandarlampung
  • Berita Utama
  • Bup Umar
  • Bupati Lamsel
  • Daerah
  • DPR RI
  • DPRD
  • DPRD Lambar
  • DPRD Lampung
  • DPRD Metro
  • Ekonomi
  • Fatayat
  • Fatayat Lampung
  • IIB Darmajaya
  • JMSI Lampung
  • Kominfo
  • Kominfo Lamsel
  • Kominfo Pemkab Lamsel
  • Kominfo Pemprov Lampung
  • Kominfo Tubaba
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • LAMPUNG SELATAN
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Lamsel
  • LAMTENG
  • Nanang Ermanto
  • Nasional
  • OMG Lampung
  • PAN
  • PAN Lampung
  • PDIP Lampung
  • Pemerintahan
  • Pemkab Kalianda
  • Pemkab Lampung Selatan
  • PEMKAB LAMSEL
  • Pemkab Tuba
  • Pemkab Tubaba
  • PEMPROV LAMPUNG
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Pilkada Lamsel
  • Pilkada Lamsel 2024
  • Pilwakot 2024
  • Politik
  • PP Fatayat NU
  • Provinsi
  • Putri ZulHas
  • PW Fatayat NU Lampung
  • Redaksi buletiekspres
  • SMAN 6 Balam
  • SMPN 3 Kobum
  • TUBA
  • Tuba n Tubaba
  • Tubaba
  • TULANG BAWANG
  • TULANG BAWANG BARAT
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.