Sabtu, 03 April 2021

Anggota Komisi IV Budiman Apresiasi kepada Masyarakat yang Menerapkan Prokes

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung untuk menekan angka penularan virus Covid-19 masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan.

“Pentingnya menerapkan protokol kesehatan supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujar Budiman di perumnas Way Kandis, Tanjung senang, Bandarlampung. Sabtu (03/04).

Anggota komisi IV ini mengapresiasi kepada tim gugus tugas dan masyarakat yang telah bekerjasama melakukan kebiasaan baru dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Apresiasi kepada masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan dan tim gugus tugas yang bekerja keras sehingga dapat menekan penulara virus Covid-19,” tambah Budiman.

Pemberian vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah menjadi salah satu upaya juga untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Selanjutnya, dikatakan Budi Ardiyanto Kabid Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menurunkan tingkat pandemi covid-19.

“Dengan kita memakai masker, menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi penularan virus Covid-19 untuk itu memakai masker menjadi kewajiban dan kebiasan baru di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

​ Kalianda - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang ...