Anggota Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Dugaan Pembuangan Limbah Medis Oleh Salah Satu RS di Bandarlampung

Bandarlampung - DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.

“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, (6/4/2021).

Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.

"Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.

"Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif

LKPJ 2024, Bupati Tubaba Sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Tubaba Gelar Jumat Bersih di Pasar Pulung