Senin, 05 April 2021

Anggota Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Dugaan Pembuangan Limbah Medis Oleh Salah Satu RS di Bandarlampung

Bandarlampung - DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.

“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, (6/4/2021).

Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.

"Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.

"Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemkab Lampung Selatan Gelar Operasi Pasar Murah di Sidomulyo, Warga Antusias Serbu Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Sidomulyo - Ratusan warga memadati Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (17/10/2025), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga te...