Komisi V DPRD Lampung Kecam Insiden Terlantarnya Pasien di RSUDAM

Bandarlampung - Insiden terlantarnya pasien kelas 3 di RSUDAM kemarin, mendapat sorotan dan kecaman dari Komisi V DPRD Lampung. Hal tersebut, menjadi catatan buruk bagi RS yang menjadi kebanggaan Provinsi berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.

“Kami sangat mengecam insiden yang terjadi di RSUDAM, Komisi V akan segera memanggil pihak RS. Apalagi, ini sudah viral. Kita ingin tahu apa permasalahan yang terjadi sehingga pasien di terlantarkan,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dikantornya, (1/4/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu, mengaku konfirmasi merupakan upaya yang harus dilakukan, agar tidak ada kesimpang siuran informasi yang berkembang. Apakah kesalahan tindakan, atau kesalahan prosedur.

“Tapi, secara tegas kami Komisi V sangat menyayangkan dan mengecam insiden ini bisa terjadi di RS yang notabene akreditasinya sudah A. Apalagi, terkena di pasien BPJS kelas 3,” tegas Mirza.

Padahal, lanjut politisi muda Gerindra Lampung itu. Komisi V sudah melakukan sidak dan pemantauan secara langsung pada beberapa waktu lalu ke RS, dan RSUDAM mengaku soal pelayanan pasien menjadi hal utama.

“Ini harus kita pertegas lagi, dan menjadi pembelajaran bagi RSUDAM. Agar bisa benar – benar memperbaiki di aspek palayanan masyarakat. RSUDAM ini adalah wajahnya Provinsi Lampung, sementara pelayananya buruk. Ini jangan terulang kembali kedepannya,” ujarnya.

Mengenai waktu pemanggilan pihak RSUDAM, Mirza mengaku secepatnya akan di panggil. “Satu dua hari ini kita akan segera lakukan pemanggilan, saya akan konsultasi dulu dengan Ketua,” tegas Mirza. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah