Kamis, 31 Juli 2025
Lampung Selatan Tuan Rumah AIYEP 2025! 42 Pemuda Australia–Indonesia Bakal ‘Nyantrik’ di Bumi Khagom Mufakat
Srawung Seni Sawah Siap Mendunia! Bupati Egi Dorong Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Selatan
Jumat, 25 Juli 2025
Warga Tanjung Sari Usung Lakon Wahyu Cakraningrat, Bupati Egi Respons dengan Janji Pembangunan Merata dan Berkeadilan
Indonesia Emas 2045 Bukan Khayalan! Pesan Tegas Bupati Egi Untuk Mahasiswa An-Nur: Berpikir Kritis atau Tertinggal
Warga Tanjung Sari Usung Lakon Wahyu Cakraningrat, Bupati Egi Respons dengan Janji Pembangunan Merata dan Berkeadilan
Kamis, 24 Juli 2025
PDK SMA Kebangsaan Angkatan ke-13 Resmi Dibuka: 202 Siswa dari 28 Provinsi Disiapkan Jadi Pemimpin Masa Depan
Prestasi Gemilang! Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Diganjar Predikat 'Sangat Baik' oleh Kementerian PAN-RB
Prestasi Gemilang! Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Diganjar Predikat 'Sangat Baik' oleh Kementerian PAN-RB
Rabu, 23 Juli 2025
Kinerja Diakui Publik, Bupati Egi Tuai Apresiasi Radar Lampung sebagai Figur Pemimpin Daerah Berprestasi
Selasa, 22 Juli 2025
CSR PT SMI: Sumbang Truk Sampah, Lampung Selatan Siap Lebih Bersih!
CSR PT SMI: Sumbang Truk Sampah, Lampung Selatan Siap Lebih Bersih!
Kepesertaan JKN-KIS Turun Secara Regional, BPJS dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Layanan Kesehatan
Senin, 21 Juli 2025
Bikin Bangga Lampung! KDMP Way Urang Diresmikan Presiden Prabowo, Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Desa di Indonesia
Bupati Lampung Selatan & Kajati Turun ke Ladang! Kolaborasi Hebat Demi Ketahanan Pangan dan Nasib Petani
Bupati Lampung Selatan & Kajati Turun ke Ladang! Kolaborasi Hebat Demi Ketahanan Pangan dan Nasib Petani
Sabtu, 12 Juli 2025
DPRD Lampung Jadwalkan Pengesahan RPJMD 2025–2029 Jumat Ini

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Budi Yuhanda, mengatakan dokumen tersebut akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Kelima program tersebut mencakup: makan bergizi gratis, menjadikan Lampung lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan.
“Kita ingin menjabarkan visi misi dari Pak Gubernur. Lima program unggulan ini akan menjadi pondasi arah pembangunan daerah,” kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa, (8/7/2025).
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai masukan dalam penyusunan RPJMD, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Semua OPD sudah menyampaikan program prioritasnya, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.
Karena itu, strategi peningkatan PAD akan dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.
“Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan. Ini harus menjadi bagian dari RPJMD agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Deadline-nya 11 Juli 2025. Kalau lewat, bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini jadi momentum krusial,” pungkasnya. (ot)
Kamis, 10 Juli 2025
DPRD Lampung Tanggapi Keluhan FKKS Soal Ijazah PDF hingga Program SIGER

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin (7/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Syukron mencatat sejumlah keluhan FKKS, mulai dari kebijakan ijazah PDF, pelaksanaan program SIGER, hingga isu tenaga pengajar dan waktu pembelajaran yang dinilai belum siap.
“Kami tampung semua masukan dari Bapak-Ibu. Namun karena pimpinan sedang dinas luar dan kami juga sedang membahas RPJMD 2025–2029, waktu kita terbatas,” kata Syukron.
Menurut Syukron, format ijazah digital (PDF) yang diminta Dinas Pendidikan Provinsi akan segera dikonfirmasi ulang.
“Kalau kebijakan itu memang bertentangan dengan Permendikbud, kami akan beri teguran ke dinas,” ujarnya.
Terkait Program SIGER (Sekolah Siger Cerdas dan Responsif), Syukron menyebutkan pihaknya akan menelusuri legalitas dan teknis pelaksanaannya.
“Apakah SIGER ini murni program Pemprov atau hanya branding, itu juga akan kami cek. Termasuk soal perizinan yang terkesan terlalu cepat, sistem pembelajaran yang belum siap, serta kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal edaran Dinas Pendidikan pada 3 Juni 2025 yang menghentikan sementara kegiatan seperti studi tour dan kunjungan industri.
“Ini berdampak pada SMK, karena kunjungan industri selama ini dinilai efektif. Masukan ini akan kami evaluasi,” kata dia.
Syukron menambahkan, seluruh aspirasi FKKS akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat bersama dinas dan pihak terkait.
“Kami tidak bisa langsung putuskan, karena perlu dikaji bersama. Tapi yang jelas akan kami follow up,” ucapnya. (*)
Rabu, 09 Juli 2025
DPRD Lampung Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat paripurna internal, Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Budi akan didampingi Hanifal (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua dan Iswan H. Caya (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris. Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung.
Berikut susunan anggota Pansus RPJMD:
Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, Intan Reihana
Fraksi PDI Perjuangan: Lesty Putri, Budi Chondrowati, AM Syafei
Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, Tondi Muammar
Fraksi PKB: Seh Ajeman, Fatikhatul Khoiriyah
Fraksi NasDem: Mardiana
Fraksi Demokrat: M. Junaidi
Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya
Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar, Ade Utami Ibnu
Budi Yuhanda menyatakan Pansus mulai bekerja efektif sejak Kamis, 3 Juli hingga 10 Juli 2025.
Rapat paripurna pengesahan RPJMD dijadwalkan pada 11 Juli.
“Hari ini kami mulai dengan rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok, kami langsung rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif hanya lima hari,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, RPJMN, serta RPJPD.
“Harapan kami, dokumen ini mampu mengakomodasi seluruh kepentingan daerah, termasuk kabupaten dan kota,” pungkas Budi.(ot)
Mikdar Ilyas Minta Telur Masuk Meja Kantor, Solusi Harga dan Gizi

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung tengah mengalami surplus produksi telur ayam ras. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Lampung mengusulkan agar telur dijadikan konsumsi rutin di seluruh instansi pemerintahan dan sekolah negeri, guna mencegah harga jatuh di tingkat peternak.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, Selasa (8/7/2025).
“Kalau kita surplus, jangan sampai telur tidak terserap dan membuat harganya anjlok. Kami sarankan agar instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota menjadikan telur sebagai konsumsi wajib, baik dalam bentuk kudapan, makanan tambahan, maupun program gizi seimbang,” ujar Mikdar.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu menstabilkan harga pasar, tetapi juga meningkatkan asupan protein hewani bagi masyarakat.
Ia menyarankan agar telur dijadikan alternatif yang lebih sehat dibandingkan makanan tinggi gula atau pengawet yang kerap disajikan dalam agenda resmi.
“Daripada sediakan manisan dari luar daerah, lebih baik sajikan telur rebus atau olahan UMKM lokal. Ini bisa jadi peluang pemberdayaan ekonomi rakyat juga,” tambahnya.
Dorongan untuk Sinergi Lintas OPD
Mikdar juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dalam mengampanyekan konsumsi telur lokal.
Menurutnya, kebijakan ini bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis produksi daerah.
“Jangan sampai Lampung hanya jadi daerah produsen, tapi rakyatnya sendiri tidak menikmati. Kalau tidak diserap lokal, akhirnya malah dikirim keluar provinsi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag Lampung, Siti Fatimah, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“RDP ini jadi momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk program ketahanan pangan nasional,” ujar Siti.(ot)
Selasa, 08 Juli 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung: PKB Tetap untuk Rakyat Kecil

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan harapan dan refleksi dalam peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu, (6/7/2025).
Ia menegaskan bahwa usia ke-27 menjadi momentum konsolidasi perjuangan PKB untuk tetap berpihak kepada rakyat kecil dan nilai-nilai kebhinekaan.
“Selamat Hari Lahir PKB ke-27. Semoga PKB terus menjadi pilar kekuatan bangsa, memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” kata Khoir, sapaan akrabnya.
Menurutnya, PKB yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama memiliki warisan nilai-nilai pesantren dan perjuangan para ulama yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata di parlemen maupun pemerintahan.
“PKB lahir dari nilai perjuangan ulama. Tugas kita hari ini adalah melanjutkan perjuangan itu dalam bentuk kebijakan yang nyata dan berpihak,” ujar legislator perempuan dari Dapil Lampung Tengah itu.
Khoir juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB untuk menjaga soliditas, memperkuat jati diri partai, dan terus membumikan politik yang inklusif, toleran, dan solutif.
Peringatan Harlah PKB ke-27 tahun ini mengusung semangat refleksi dan konsolidasi nasional, seiring upaya partai menjawab tantangan zaman menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.(ot)
Muhammad Junaidi Nilai Sekolah Swasta Harus Tetap Hidup

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Junaidi, menegaskan pentingnya keberlangsungan sekolah swasta di tengah kebijakan pendidikan yang makin kompleks dan membebani.
Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin, (7/7/ 2025).
“Saya sendiri dari dulu sekolah di swasta, dari SMP sampai SMA. Jadi saya paham betul bagaimana perjuangan di sekolah swasta,” kata M. Junaidi.
“Saya tahu rasanya, dan saya tidak ingin sekolah-sekolah swasta ini sampai gulung tikar.”
Junaidi menyoroti perubahan pola penerimaan siswa yang kini tak lagi mengandalkan nilai, seperti era NEM dahulu, melainkan sistem zonasi dan jalur afirmasi yang dinilainya membingungkan.
Hal ini berdampak langsung pada kemampuan sekolah swasta menjaring siswa.
“Kalau dulu tidak lolos di negeri, otomatis masuk swasta. Sekarang, sistemnya seperti diatur langit saja. Kita juga bingung,” ujarnya.
Sementara ada sekolah swasta seperti IT Raihan, yang tetap ramai, artinya ada faktor kepercayaan masyarakat yang harus dibangun.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi metode pendidikan dan promosi sekolah swasta.
“Mungkin ada yang keliru di metode kita, baik pemasaran maupun cara mengajar. Harusnya ini kita benahi bersama,” kata M. Junaidi.
Di sisi lain, ia menyatakan dukungan terhadap pendidikan gratis, namun menyadari hal itu bertolak belakang dengan realitas sekolah swasta.
“Saya pribadi senang kalau SMA gratis. Tapi bagaimana dengan nasib guru dan karyawan swasta? Itu jadi soal.”
Junaidi juga menyoroti ketimpangan antara guru honorer dan PNS di sekolah negeri.
Ia menyebut masih banyak sekolah negeri kekurangan guru bidang studi, tapi tak merekrut lulusan baru sebagai honorer, padahal di sisi lain banyak guru swasta kehilangan pekerjaan akibat sekolah tutup.
“Saya pikir ini harus dicocokkan dengan Dinas Pendidikan. Kalau sekolah swasta tutup karena tak sanggup menanggung beban operasional, ya harus ada jalan keluar,” tegasnya.
Terkait masalah pengambilan ijazah yang dikenai biaya, Junaidi mengakui hal itu menjadi dilema.
“Bukan hanya di swasta, di negeri juga banyak siswa belum bisa ambil ijazah karena belum lunas. Di satu sisi aturan melarang menahan ijazah, di sisi lain sekolah butuh biaya,” ujarnya.
“Ini harus dicarikan titik temu. Kita tidak bisa sekadar menyalahkan sekolah.” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Junaidi mendorong agar persoalan pendidikan swasta dimasukkan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.
“Mumpung ini sedang dibahas, kita harus pastikan keberpihakan kepada sekolah swasta tidak diabaikan,” tandasnya.(ot)
Komisi II DPRD Lampung Gelar RDP Evaluasi Anggaran Bersama Lima OPD

BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Senin (7/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD itu membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, termasuk serapan program dan rencana tindak lanjut ke depan.
Lima OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program di masing-masing OPD berjalan baik, tanpa kendala berarti.
“Tidak ada kendala besar yang disampaikan. Rata-rata pelaksanaan anggaran OPD juga sudah berjalan sesuai target,” ujar Mikdar dari Fraksi Gerindra.
Namun demikian, para anggota dewan tetap menekankan pentingnya pemerataan program bantuan ke seluruh daerah pemilihan (dapil), terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.
“Kami harap program OPD bisa lebih menyentuh dapil kami masing-masing, baik dalam APBD Perubahan maupun APBD Murni ke depan. Ini sangat ditunggu masyarakat, khususnya para petani,” lanjut Mikdar.
Ia menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap berbagai bantuan, mulai dari alat mesin pertanian, bibit tanaman, hingga bantuan perikanan seperti benih ikan, yang dinilai sangat vital bagi daerah dengan tingkat ekonomi lemah.
“Kami mendorong OPD untuk lebih aktif mengajukan ke kementerian, agar bantuan bisa difokuskan ke daerah-daerah yang masih tertinggal, bukan hanya yang sudah maju,” tegasnya.
Mikdar berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(ot)
Minggu, 06 Juli 2025
DPRD Gelar Paripurna Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh Fraksi,” ujarnya.
Wagub Jihan menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia meyakini bahwa masukan dari DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab permasalahan aktual, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wagub Jihan menyampaikan beberapa poin utama.
Pertama, apresiasi disampaikan atas dukungan terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya.
“Ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Legislatif, yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun bersama DPRD.
Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat beradaptasi dan berinovasi untuk mencapai target pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kolaborasi dengan semua pihak terkait sangat penting,” tegasnya.
Ketiga, Pemerintah mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar 86,33 persen dari target APBD 2024, mengalami peningkatan sebesar Rp464 miliar dibanding tahun 2023.
Wagub Jihan menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Keempat, untuk Belanja Daerah, realisasinya tercatat 85,73 persen dan pemerintah menyatakan telah memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan dimana belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi pandangan umum tentan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal, Wagub Jihan menyampaikan tanggapan secara umum.
Wagub Jihan menilai RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045 serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Wagub Jihan mengapresiasi masukan dari Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, dan PAN, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal dan pembiayaan non-APBD.
Ia menjelaskan skema yang akan didorong antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).
Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam RPJMD akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan daya saing daerah, yang mengacu pada Asta Cita sebagai bentuk integrasi kebijakan pusat dan daerah dimana isu prioritas dalam RPJMD mencakup pengentasan kemiskinan, ketimpangan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan.
Lanjutnya, transformasi ekonomi juga difokuskan ke sektor berbasis nilai tambah, digitalisasi UMKM, dan pembangunan antar wilayah yang merata.
Wagub Jihan menekankan RPJMD ini akan diselaraskan dengan Rencana Strategis masing-masing perangkat daerah, serta diperkuat dengan indikator kinerja utama (IKU) agar pelaksanaan pembangunan tetap terukur dan terarah.
“Pengawasan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara transparan dan intensif oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi masukan Fraksi PKS, Demokrat, dan PDI Perjuangan, Wagub Jihan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan perguruan tinggi menjadi strategi utama pembangunan daerah.
Ia menuturkan program prioritas juga disusun berdasarkan isu strategis dan mengarusutamakan kelompok rentan sesuai prinsip SDGs, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas bukan hanya dalam peningkatan pendapatan, tetapi juga dalam penyediaan akses dasar terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak. Pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada penguatan sektor unggulan, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan investasi, dan pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif,” tegasnya.
Wagub Jihan juga mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan ditingkatkan melalui standar pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pengembangan kapasitas individu secara merata.
Terkait infrastruktur, ia menyampaikan peningkatan kemantapan jalan provinsi akan difokuskan pada ruas-ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Terkait pengangguran, ia menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membuka lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha, dengan dukungan penuh dari DPRD.
Terkait pengembangan kawasan Kota Baru, Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian ulang terhadap arah pengembangan, pola pemanfaatan ruang, dan potensi kerja sama.
“Kami berkomitmen membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dengan DPRD, investor, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi jawaban atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemerintah menyambut baik semangat DPRD dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi unggulan daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjadikan daerah ini ramah investasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan upaya tersebut tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga melalui perlindungan dan pendampingan UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh investasi besar.
Pemprov Lampung optimis kemudahan investasi ini akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.
Wagub Jihan juga berkomitmen bahwa seluruh kebijakan akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi bekal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkasnya.(*)
Jumat, 04 Juli 2025
OTT di Sumut, Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami: Semoga Tidak Terjadi di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa oknum Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara menjadi warning bagi pelaku proyek jalan di Lampung.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Lesty Putri Utami menyampaikan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap perbaikan jalan dan dinas-dinas terkait.
“Kami selalu melakukan monitoring kepada dinas BMBPK, PUPR dan dinas-dinas terkait. Monitoring juga kami lakukan bersama gubernur guna memastikan pengerjaan dan prosesnya berlangsung baik dan transparan,” kata Lesty, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, lanjutnya, DPRD selalu terbuka dan menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak.
“Saya selalu membuka ruang pendapat bagi masyarakat jika ditemukan pekerjaan dari dinas atau kontraktor tidak beres, kami langsung tegur,” katanya.
Lebih lanjut Lesty menyampaikan pihaknya baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna memastikan pengerjaan jalan sesuai dengan standard operating procedure (SOP).
“Jadi kami pastikan pengerjaan jalan sesuai SOP dan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan saat proses pengerjaan proyek jangan segan-segan melapor. Semoga di Lampung tidak terjadi seperti di Sumut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan OTT di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT itu dilakukan di Mandailing Natal, Sumut, Kamis (26/6/2025) malam.
OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.(mn)
Kamis, 03 Juli 2025
DPRD Lampung Fraksi Golkar Desak Pemda Bentuk Regulasi Cegah Praktik LGBT

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), terutama melalui platform daring. Ia menyebut fenomena ini kian meresahkan masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Sekarang ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu orang,” kata Putra Jaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa, (2/7/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif dan represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.
“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Putra Jaya juga mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ruang digital yang dinilainya semakin bebas.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” ujarnya. (ot)
Rabu, 02 Juli 2025
Pemilu dan Pilkada Dipisah, FPDIP DPRD Provinsi Lampung Patuhi Putusan MK

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Lesty Putri Utami mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan putusan tertinggi yang bersifat final dan mengikat dan telah melewati proses panjang di tingkat pusat.
Pernyataannya ini terkait dengan putusan MK yang akan memisah pelaksanaan pemiku dan pilkada.
“Kalau di daerah sifatnya tentu mengikuti saja, mengenai putusan MK ini juga masih bakal dibahas lebih lanjut di DPR RI, dan pasti ada pro dan kontra,” kata Lesty, Selasa (1/7/2025).
Disinggung terkait potensi penambahan masa jabatan kepala daerah dan DPRD menurutnya menjadi beban tersendiri.
“Secara pribadi saya berpandangan 5 tahun ini merupakan waktu yang cukup, apabila ditambah lagi ya tentu ada yang memandang positif dan negatif,” tuturnya.
“Tapi sekali lagi saya tekankan apapun putusan MK kami siap menjalani,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisah antara pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
Berkaitan dengan pemilihan DPRD, MK dalam pertimbangan hukumnya tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.
Namun, MK mengusulkan pilkada dan pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.
“Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dilansir dari kompas.com. (*)
Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (01/07/2025).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pemandangan Umum terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara langsung pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sidang paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 lalu, telah dilakukan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini dijeda dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 02 Juli 2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (*).
Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Lampung Dukung Dua Raperda Usulan Pemprov

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung.
Keduanya yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (1/1/2025).
Fraksi Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak memulai penyampaian melalui juru bicaranya, Galang Putra Rahman.
Sorotan Soal Prioritas dan Pengawasan
Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap kedua raperda, namun menekankan perlunya pengawasan ketat dan alokasi insentif yang tepat sasaran.
“Insentif harus diarahkan pada sektor prioritas yang tidak membebani APBD. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar transparan,” kata Galang. Ia juga mendorong koordinasi erat antara Pemprov dan DPRD.
Terkait RPJMD, Gerindra mengingatkan pentingnya pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
“RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung anggaran yang memadai,” ujarnya.
PDI Perjuangan: Jangan Sekadar Janji
Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda insentif dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Namun, partai berlambang banteng itu juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi dan lemahnya birokrasi, terutama di sektor ESDM.
“RPJMD ini bukan sekadar janji, tapi harus memuat program unggulan yang pernah dikampanyekan,” kata jubir fraksi, Safei. Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD dengan RTRW dan efisiensi anggaran.
“Lampung masih menghadapi IPM rendah, krisis petani singkong, dan proyek Kota Baru yang terbengkalai.”
Golkar: Sinkronisasi Kebijakan Ditekankan
Fraksi Golkar melalui Agus Sutanto mengapresiasi langkah Pemprov menyusun dua raperda tersebut.
Menurutnya, pemberian insentif harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Raperda ini sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Investasi harus berbasis potensi daerah dan terintegrasi dalam RPJMD,” kata Agus.
PKB: Jangan Abaikan UMKM
Fraksi PKB mendukung penuh dua raperda tersebut namun memberi catatan pada perlindungan UMKM.
“Jangan sampai investasi besar menyingkirkan pelaku usaha kecil,” ujar juru bicara fraksi, Sasa Chalim. Ia juga meminta adanya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan kebijakan.
NasDem: Fokus pada Lapangan Kerja
Fraksi NasDem menilai kedua raperda harus mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Insentif jangan hanya menguntungkan korporasi besar, tapi harus berpihak pada masyarakat,” ujar juru bicara NasDem.
Demokrat: Jawab Kebutuhan Riil
Fraksi Demokrat menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi hijau.
“Perlu sinergi vertikal dan horizontal untuk menghindari tumpang tindih program,” kata M. Junaidi.
Terkait insentif investasi, Demokrat mendesak adanya kajian dampak lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Investasi harus berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” katanya.
PAN: Wujudkan Janji Politik
Fraksi PAN menyebut kedua raperda sebagai alat untuk mewujudkan janji gubernur kepada masyarakat.
“Raperda insentif bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong kesejahteraan,” ujar jubir PAN.
Ia menegaskan, fraksinya mendukung percepatan pembahasan dua raperda tersebut.
PKS: Soroti Minimnya Visi Lokal
Fraksi PKS menyatakan dua raperda itu belum mengakomodasi visi pembangunan yang khas Lampung.
“RPJMD belum menyentuh isu kelompok rentan, strategi antikorupsi, dan prioritas wilayah,” kata jubir fraksi, Syukron.
PKS juga mengkritisi Raperda insentif yang belum mengarah pada sektor unggulan seperti industri halal dan pertanian modern.
“Perlu pasal khusus untuk investasi hijau dan keterlibatan investor lokal,” ujarnya. (*)
Rapat Paripurna di DPRD, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 secara umum telah berjalan dengan baik meskipun terdapat deviasi antara target dan realisasi pada sisi pendapatan maupun belanja, namun seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal.
Ia menjabarkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target sebesar Rp8,631 triliun, sementara belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran sebesar Rp8,756 triliun.
Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp125,120 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2023. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 tercatat sebesar Rp69,897 miliar, yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pelaksanaan APBD tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung juga berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Wagub Jihan mengatakan pencapaian ini menjadi bukti nyata atas keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung dalam mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.
“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu petunjuk teknis kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, syukur alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, raihan opini WTP ini merupakan momentum penting untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Dalam penutup sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan harapannya agar DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga menyampaikan 2 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kedua Raperda ini merupakan instrumen penting dalam membangun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berdaya saing.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan dua Raperda yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia mengutarakan bahwa fokus utama RPJMN adalah pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Advertisement
Dengan mengacu pada RPJPD 2025–2045 dan prinsip perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan di Lampung akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, serta daya saing daerah yang unggul.
Pemprov Lampung sendiri melalui RPJMD mencanangkan visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang dijabarkan melalui Tiga Cita:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif.
2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif.
3. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Salah satu prioritas utama RPJMD adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa.
“Desa adalah tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.
Wagub Jihan menegaskan bahwa Provinsi Lampung juga berkomitmen menjadi Lumbung Pangan Nasional dan menginisiasi Lumbung Energi Terbarukan, dengan stabilisasi harga pangan sebagai bagian dari agenda lima tahunan ini.
Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM sekaligus memperkuat permintaan terhadap produk pangan lokal.
Pada bagian lain, Wagub Jihan menyampaikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disiapkan untuk memperkuat daya tarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha daerah, mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil, serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan substansi dari Raperda ini mencakup bentuk insentif, tata cara pemberian, jenis usaha, jangka waktu, hak dan kewajiban pelaku usaha, hingga pengawasan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan penanaman modal di daerah.
Pemberian insentif ini juga ditegaskan dirinya harus memenuhi prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas.
“Semoga pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” pungkasnya.
Penyampaian dua Raperda strategis ini menjadi langkah awal penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan penguatan kebijakan investasi daerah, sebagai bagian dari visi bersama menjadikan Lampung sebagai provinsi unggulan yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)
DPRD Lampung Utara Sahkan PROPEMPERDA dan APBD 2026, Perkuat Arah Pembangunan Lampura
Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka ...
-
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan NasionalKalianda – Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Irsan mendorong B...
-
Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan AdaptifNatar - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, menghadiri pelepasan siswa/i tingka...
-
Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan sembako kepada ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia ya...