DPRD Lampung Fraksi Golkar Desak Pemda Bentuk Regulasi Cegah Praktik LGBT

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), terutama melalui platform daring. Ia menyebut fenomena ini kian meresahkan masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Sekarang ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu orang,” kata Putra Jaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa, (2/7/2025).

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif dan represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.

“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Putra Jaya juga mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ruang digital yang dinilainya semakin bebas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” ujarnya. (ot)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Kemendagri Apresiasi Bandar Lampung Sebagai Kota Terbaik Dalam Creative Financing