Rabu, 23 Februari 2022

Reses Iswan : Banjir Menjadi Masalah Warga Gebang Teluk Pandan Pesawaran

Bandarlampung - Serap aspirasi masyarakat, Politisi PAN Lampung Iswan Hendi Cahya sambangi dan bersilaturahmi dengan warga Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Rabu (23/02/2022). Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa dan unsur aparat Desa setempat.

“Saya sampaikan, pertemuan ini merupakan agenda reses anggota DPRD, bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing – masing dan lampung pada umumnya,” kata Anggota DPRD Lampung, Iswan Hendi Cahya. Disela kegiatan.

Iswan menuturkan, aspirasi tentang permasalan banjir yang disebabkan dari Grenase tidak ada dan berfungsi dengan semestinya menjadi hal pokok yang akan dibahas bersama – sama, teman – teman anggota di kantor.

“Kami terima masukan dan aspirasinya, ini menjadi catataan kami untuk seger direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iswan menuturkan bahwa ditahun 2022. Akses jalan provinsi yang melintas sepanjang dari perbatasan Bandar Lampung sampai ke Tanggamus, diusulkan untuk menjadi jalan Nasional.

“Jalan provinsi yang ada didepan kita ini, akan jadi jalan Nasional, dan biaya masuk APBN. Kita berharap ini bsa teralisasi. Karena, kalau kita ngandalin APBD akan sulit dibangun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iswan membagikan bingkisan minyak goreng kepada masyarakat yang hadir, dan seluruh perangkat desa setempat.

“Minyak ini kan langka, nah. Mudah – mudahan, minyak yang diterima bisa bermanfaat untuk masyakat sini,” tegas Iswan. (*)

Selasa, 22 Februari 2022

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Faham Radikal dan Intoleransi Wajib ditindak Tegas

Bandarlampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay terima aspirasi masyarakat Jati Agung, tentang masifnya pergerakan paham radikalisme dan intoleransi, di wilayah Jati Agung yang dinilai sangat meresahkan serta dapat berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. Selasa (22/02/2022).

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay sangat berterimakasih telah melakukan diskusi interaktif mengenai perkembangan issue yang beredar di masyarakat, dan tentunya akan menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti.

“Sebagaimana fungsi DPRD kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan laporan ini dilakukan melalui penanganan yang mengedepankan persuasif, humanis dan edukatif,” kata Mingrum.

Memurutnya, narasi mengenai pemahaman radikalisme dan intoleransi ini mempunyai hal yang mendasar mengapa tindakan dan cara berfikir tersebut terbentuk, ini akan kita lakukan pemetaan nantinya.

“Kalau penilaian dini mengenai apa yang tadi di sampaikan, salah satu penyebab nya faktor ekonomi, kalau ini betul menjadi akarnya, kita akan bantu mendorong pergerakan dan peningkatan ekonomi melalui kearifan lokal dan ekonomi kreatif disana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mingrum mengungkapkan dalam waktu dekat jajaran DPRD Lampung akan menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Jati Agung.

“Selain kita maksimalkan koordinasi lintas sektoral, di internal DPRD dalam waktu dekat coba kita gunakan edukatif, turun kesana beri pemaparan dan wawasan harapannya ini menjadi upaya penyelamatan rakyat,” tegasnya.

Sementara, Ketua Dai Provinsi Lampung, Saldiman mengaku ada sekitar 30 desa di wilayah Jati Agung yang telah memiliki paham radikal dan intoleran disana. “7 orang telah di bait, mereka menggunakan fasilitas masjid tanpa adanya kordinasi dengan pengurus masjid melakukan kegiatan kajian disana, dan ada pengawasan ketika kegiatannya berlangsung,” kata Saldiman.

Kemudian, Perwakilan masyarakat Jati Agung, Misman juga menyebutkan bahwa pemahaman tersebut telah membuat ketidaknyamanannya di lingkungan masyarakat, bahkan mereka tidak mau mengibarkan bendera merah putih di pekarangannya.

“Hasil cocok tanam yang ada di wilayah sana, diambil semaunya, mereka menganggap semua ini titipan dan yang berwenang adalah seluruh manusia di muka bumi, dan menggap negara ini belum merdeka jadi tidak layak untuk dikibarkan simbol negaranya,” ujarnya.

Ia juga berharap Ketua DPRD Lampung dapat menjembatani dan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pihak terkait atas keluhan yang disampaikan. “Kami sangat menunggu langkah kongkrit yang dilakukan, sejujurnya ini tidak nyaman untuk kami ” Tutupnya

Hadir dalam kegiatan tersebut,Anggota DPRD Komisi I Okta Rijaya, Binmas Polda Lampung AKBP Ade, Kesbangpol Febri serta sejumlah elemen masyarakat Jati Agung. (*)

Ketua DPRD Lampung Hadiri Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela NegaraDPRD

Bandarlampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay hadiri sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara, yang diselenggarakan oleh Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mengatakan semangat kebangsaan akan lahir saat kita mengetahui bagaimana proses sejarah kemerdekaan Indonesia bisa terjadi.

“Cintai dulu sejarah nya baru bicara pengembangannya, bagaimana mempertahankan serta mengisi kemerdekaan melalui banyak cara,” kata Mingrum.

Mingrum juga menyampaikan, DPRD Lampung melakukan kolaborasi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI menumbuhkan dan meningkatkan kembali bagaiamana Pancasila di pilih sebagai ideologi negara dan wawasan kebangsaan sebagai citra kerukunan masyarakat.

“Tentunya DPRD mendorong segala upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi hal tersebut, dan selalu saya titipkan kepada jajaran agar menjadi program dalam melakukan kunjungan ke masyarakat melalui Reses dan lainnya,” teganya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi  Lampung dan diikuti oleh  peserta dari berbagai unsur. (*)

Senin, 21 Februari 2022

Kasi Intel Kejari Pringsewu Klarifikasi Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board

Bandarlampung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengklarafikasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penjualan penjualan papan sing board kepada seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu beberapa hari lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi pada, Senin (21/02/2022)

Median mengatakan, bahwa tidak benar adanya pemberitaan dugaan Pungli penjualan papan sing board yang melibatkan dirinya. "Apa yang diberitakan itu idak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak," katanya di Pringsewu, Senin malam.

Dia melanjutkan dirinya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk 
pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. "Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan 

Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli," kata dia. Median menambahkan dalam dugaan Pungli tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas 

pemberitaan sejumlah media sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli. "Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran 

berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 Ketua APDESI Pringsewu. Dalam pemanggilan itu, didapat informasi bahwa APDEDI masing-masing kecamatan pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi," kata dia lagi.

Dalam dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya. "Apakah kita mengambil langkah hukum atai tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan," katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan. (Red)

Minggu, 20 Februari 2022

Susunan Personalia Komisi di DPRD Lambar Alami Perubahan

Lampung Barat - DPRD Kabupaten Lampung Barat, menggelar sidang paripurna internal dalam
rangka menindaklanjuti usulan perubahan Susunan Personalia komisi–komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dari Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, bertempat di ruang Sidang Margasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (21/2/2022).

Berdasarkan keputusan DPRD Lambar No.01/DPRD-LB/Kep.D/2022 tentang perubahan surat keputusan DPRD Lambar No.02/DPRD-LB/Kep.D/2021 tentang susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani oleh tiga Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah tersebut terdapat sejumlah perubahan personalia baik di komisi maupun di AKD lainnya.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, berdasarkan rapat paripurna yang digelar disetujui perubahan susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa bakti
2019-2024.
”Iya, berdasarkan usulan dari Fraksi-Fraksi yang kami tindaklanjuti dengan digelarnya sidang paripurna internal, maka personalia baik di komisi-komisi maupun AKD lainnya mengalami perubahan,” ungkapnya.

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi-komisi DPRD Kabupaten Lampung Barat terdiri dari :

Susunan personalia komisi-komisi  :

1. Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan)
Ketua : Sarwani
Wakil Ketua : Erwin Suhendra, SE
Sekretaris : Suryadi, S.Sos
Anggota : Sugeng Hari Kinaryo Adi, Ahmad Ali Akbar, SH., Suharlan, S.Ag., Lina Marlina, SH., Hi. Bahrin Ayub, SH., Hi. Sarjono, Hi. Herwan

2. Komisi II (Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan)
Ketua : Heri Gunawan, ST
Wakil Ketua : Sri Nurwijayanti, SS
Sekretaris : Ir. Marga Jaya Diningrat
Anggota : Azhari, Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Hi.
Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., Anggi Romando, S.Hut., B. Donny Kurniawan, ST., Rovie Komsen, S.Pd

3. Komisi III (Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan Hidup)
Ketua : Tomi Ardi, SH
Wakil Ketua : Mawardi
Sekretaris : Nopiyadi, SIP
Anggota : Tri Budi Wahyuni, Winarsih, M.Phil., Sumyati, Dedeh Rohayati,
SE., Drs. Nusyirwan., Ismun Zani, SIP., Edi Aprianto
Susunan Personalia Alat Kelengkapan Dewan

1. Susunan Personalia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar
Ketua : Edi Novial
Wakil Ketua I : Sutikno
Wakil ketua II : Erwansyah, SH
Sekretaris : Pirwan, SE, MM
Anggota : Azhari, Tri Budi Wahyuni, Sugeng Hari Kinaryo Adi, Sri Nurwijayanti, SS., Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Lina Marlina, SH., Heri Gunawan, ST., Suryadi, S.Sos., Ir. Marga Jaya Diningrat, Ismun Zani, SIP., Hi. Bahrin Ayub, SH., Anggi Romando, S.Hut., dan Nopiyadi, SIP.

2. Susunan Personalia Badan Pembentukan Perda
Ketua : Ahmad Ali Akbar, SH
Wakil Ketua : Dedeh Rohayati, SE
Sekretaris : Pirwan, SE, MM
Anggota : Sumyati, Hi. Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., Hi.
Sarjono, Rovie Komsen, S.Pd., Hi. Herwan, SH.

3. Susunan Personalia Badan Musyawarah
Ketua : Edi Novial, S.Kom
Wakil Ketua I : Sutikno
Wakil Ketua II : Erwansyah, SH
Sekretaris : Pirwan, SE, MM
Anggota : Suharlan, S.Ag., Edi Aprianto, B. Donny Kurniawan, ST., Erwin Suhendra, SE.

4. Susunan Personalia Badan Kehormatan
Ketua : Drs. Nusyirwan, MM
Wakil Ketua : Tomi Ardi, SH.,
Anggota : Winarsih, M.Phil., Sarwani, Mawardi. (ADV)

Pakde Ingin Semua Masyarakat Tri Tunggal Mulyo Hafal dan Faham Pancasila

Bandarlampung - Secara kontinu dan berkesinambungan, politisi senior Golkar Lampung. FX. Siman terus menyuarakan, sekaligus mengajak masyarakat pringsewu khususnya, untuk memahami makna pancasila secara utuh.

Hal tersebut, diungkapkannya melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawansan Kebangsaan (IP – WK), di Pekon Tri Tunggal Mulyo Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Minggu (20/02/2022).

“Saya sangat senang sekali bisa bertatap muka dengan masyarakat Tri Tunggal Mulyo disini, tentu ini adalah sebuah momen yang sangat baik. Nah, pada kesempatan ini, saya menginginkan semua masyarakat Tri Tunggal Mulyo khususnya, hafal dan faham tentang pancasila,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung, FX. Siman.

Oleh karena, kata Pakde sapaan akrabnya meminta kepada peserta sosialisasi yang hadir. Untuk benar – benar mengikuti kegiatan dengan baik, terlebih dalam kesempatan yang baik ini. Pihaknya, menghadirkan dua narasumber yang memiliki latar belakang Dosen. Sekaligus, tim yang sudah menyusun buku panduan tentang IP – WK tersebut.

“Jadi, sepulang dari sini. Buku yang sudah dibagikan untuk ditaro di meja tamu. Agar, tetangga dan tamu yang datang bisa ikut membaca isi dari panduan buku tersebut,” ujarnya.

Kemudan, kata Pakde. Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan paham – paham yang mencoba menggerus ideologi bangsa indonesia belakangan ini. Karena, di dalam pancasila sudah mengatur dan mengakomodir semua golongan, kepentingan, ras, agama dan budaya bangsa indonesia secara keseluruhan.

“Saya minta, masyarakat Tri Tunggal Mulyo jangan mudah terprovokasi dari paham – paham diluar pancasila. Dan suarakan, sampaikan kepada keluarga, masyarakat, dan tetangga bahwa Pancasila, NKRI, adalah harga mati,” tegasnya. (*)

Daing Inginkan Pancasila Melekat di Hati Masyarakat Lampung Tengah

Lampung Tengah - Serentak, seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung menyuarakan dan menggaungkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, melalui kegiatan Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di masing – masing dapil.

Hal tersebut, upaya yang konkrit dari para legislatif untuk memberantas paham – paham yang menyimpang dari ideologi pancasila. Sehingga, kerukunan umat beragama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia khususnya Lampung Tengah bisa terwujud.

“Jadi, diperiode ini. Ada tugas khusus yang diamanatkan kepada kami, salah satunya menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pancasila adalah dasar negara yang mutlak. Dan kami wajib mengantor di tengah – masyarakat dengan jadwal 2 kali dalam sebulan,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, saat kegiatan Sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kampung Srimulyo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Minggu (20/02/2022).

Lebih lanjut, Daing sapaan akrabnya menuturkan bahwa Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar dalam rangka menjelaskan arti penting dari wawasan kebangsaan, kemudian komitmen menciptakan pemerintah yang stabil dan dinamis, diwujudkan melalui upaya membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

“Nah, fahami secara utuh tentang pancasila menjadi modal dasar untuk menggapai tujuan nasional tersebut. Disni, saya minta masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, tanamkan dan lekatkan Pancasila di dalam hati. Sehingga, dalam mewujudkan masyarakat yang damai, dan berkeadialn bisa terealisasi, tanpa adanya konflik antar suku, ras, agama, dan golongan,” ujarnya.

Sebab, kata Daing sapaan akrabnya. Kesadaran kebangsaan yang kemudian melahirkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, pada dasarnya tumbuh dan berkembang oleh dorongan kehendak bersama, serta seluruh komponen masyarakat budaya yang tersebar diseluruh wilayah nusantara. Demi membangun satu masyarakat baru yang utuh sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia berdasarkan dasar dan ideologi negara pancasila.

“Dan yang terpenting adalah, mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan, keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Senior Gerindra Lampung itu menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsensus dasar nasional itu sendiri adalah falsafa bangsa. Yaitu, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta prinsip NKRI. Demi meneguhkan kembali jati diri bangsa agar dapat tetap terjaga integritas bangsa dan identitas NKRI di tengah terpaan arus globalisasi yang bersifat multidimensional.

“Melalui sosialisasi ini, mari kita menjaga nilai-nilai kebangsaan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tegas Daing. (*)

 

Watoni Minta Masyarakat Bernung Cermat Menyikapi Modernisasi

Bandarlampung - Secara tegas Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin meminta kepada masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya, untuk cermat dan cerdas menyikapi modernisasi kemajuan zaman.

Hal tersebut di sampaikan, pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawansan Kebangsaan (IP – WK), di Dusun Tama Rejo, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan. Kabupaten Pesawaran. Minggu (20/02/2022).

“Saya menginginkan masyarakat disini cermat dan cerdas, dalam menyikapi modernisasi yang sedang kita nikmati saat ini. Ini penting, agar ideologi bangsa tidak terkontakinasi oleh faham – faham yang menyimpang,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, Watoni Noerdin, disela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan yang digelar merupakan upaya positif dan langkah cepat dari anggota legisltaif dalam menyikapi moderninsasi zaman yang ada saat ini. Sehingga, modernisasi yang dirasakan tidak menggerus ideologi bangsa kita sendiri.

“Kegiatan ini penting di sosialisasikan, sebab. Saat ini, kita sudah berada di zaman modernenasisi. Tapi, ideologi yang lain mencoba masuk, yaitu faham Komunis, liberalis dan kavitalis. Dan Dulu kita pernah diuji dan berhasil walaupun putra terbaik kita banyak yang gugur,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat Indonesia dan pesawaran khususnya untuk tidak diam. Sebab, kekuatan negara luar yang akan mengubah ideologi bangsa sangat kuat. Mereka mencoba masuk dari berbagai lini. Diantaranya, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Sehingga, kita berhati – hati menyikapinya. Khususnya melalui kemajuan tehnologi. Tapi, kemajuan teknologi itu jangan mengubah ideologi bangsa.

“Ketika info masuk lewat teknologi. Tolong cerna dan cermati, ketika keluar dari Pancasila, maka langsung hapus,” tegasnya. (*)

Sabtu, 19 Februari 2022

Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi IP – WK di Kelurahan Suka Jawa, Lampung Tengah

Lampung Tengah - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), kegiatan berlangsung di Kelurahan Suka Jawa, Lampung Tengah, Sabtu (19/02/2022).

Dihadapan masyarakat Suka Jawa, Mingrum Gumay mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya peningkatan dan kembali mengingatkan hakikat dan nilai ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam bermasyarakat.

“Di era saat ini, kita jangan lengah mengenal dan menyikapi nilai Pancasila, karena kesenjangan dalam bermasyarakat kita saat ini boleh jadi kita tidak menerapkan nilai Pancasila yang salah satu kandunganya memiliki nilai toleransi dan semangat gotong royong,” kata Mingrum.

Dalam kesempatan tersebut, Mingrum juga mengingatkan bahwa di kondisi pandemi dengan varian Omicron, masyarakat tidak boleh terkesan egois dengan tetap melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang dengan jumlah besar.

“Virus ini akan cepat bisa dikendalikan dengan catatan kita harus patuh dan konsisten melakukan prokes, Pemerintah lakukan sejumlah aturan untuk menyelamatkan rakyat jadi jangan disikapi berbeda,” ujarnya.

Selain itu, Mingrum berharap masyarakat suka Jawa menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan dan menjalankan serta saya berharap tidak ada kasus terkonfirmasi disini. “Kalau semua sehat, ekonomi bergerak dan ini sebagai upaya kita membantu pemulihan ekonomi nasional ” Tutup Mingrum. (*)

Aan Inginkan Pemuda dan Masyarakat Tanjung Sari Faham Makna Pancasila Secara Utuh

Bandarlampung - “Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia” berikut kutipan pembuka dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, pada saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), yang digelar di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (19/02/2022).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya tegaskan bahwa  kutipan Bung Karno tentang Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia. Bisa menjadi dasar pemuda di Purwodadi Dalam untuk mengeksplor kemampuan diri melalui langkah – langkah yang positif dengan mengacu dasar negara, yaitu Pancasila,” kata Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur.

Menurutnya, pada kesepampatan yang digelar pihaknya perlu mempertanyakan kepada para pemuda dan masyarakat Purwodadi Dalam tentang, yakinkah kita masih ingat Pancasila, dan butir – butir Pancasila. Hal tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa aman, dan rasa persaudaraan yang terjadi dilingkungan sekitar. Sehingga, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD benar terimplementasi dalam kehidupan sehari – hari.

“Generasi pemuda menjadi modal negara ini bisa berkembang untuk maju. Dengan catatan, pemuda yang punya modal dan kualitas. Saya yakin, pemuda di Purwodadi Dalam benar – benar faham akan makna dan butir – butir pancasila. Disini, saya hadirkan dua Narasumber, silahkan gali dan cari tahu secara utuh, tentang Pancasila,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aan sapaan akrabnya mengaku. Kehadirannya dihadapan masyarakat Purwodadi Dalam merupakan tugas yang diamanatkannya sebagai anggota legislatuf. Dengan target, dan tujuan menginginkan masyarakat Lampung dan Lampung Selatan mampu berfikir cerdas serta tegas menyikapi faham yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saya hadir dihadapan adik – adik, para pemuda dan masyarakat disini diperintahkan oleh UU, untuk mensosialisasikan pancasila, Ideologi, arah bangsa negara. Untuk menjadikan bangsa ini bisa disandingkan dengan bangsa lain,” tegasnya.

 Diapresiasi Waka Komisi II DPRD Mesuji
Selain itu, Aan juga berharap pemuda Purwodadi Dalam punya mimpi dan cita – cita yang tinggi. Sebab, Dihadapan kalian adalah anggota DPRD yang bakal pesiun. Artinya, janganlah lama – lama berfikir bahwa kalianlah yang bisa berada di legislatif, bahkan setingkat Menteri.

“Nah, untuk mencapai kesana. Tentunya, pemuda disini harus cerdas. Pantaskan diri kalian untuk mencapai dan menggapai cita – cita itu. Minimal pemuda bisa cerdas dalam bersikap, dan berbangsa serta bermasyarakat dengan mengamalkan nilai – nilai yang jelas sudah diatur dalam Pancasila,” tegasnya. (*)

 

Minggu, 13 Februari 2022

Sosperda AKB : Suparno Minta Masyarakat Jangan Kendor Prokes

Bandarlampung - Sikap sigap dan secara kontinu, dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung, AR. Suparno untuk terus mengajak masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sekaligus jangan kendor melawan wabah virus Covid -19.

Hal tersebut disampaikannya pada saat menyapa masyarakat Kampung Skip Rahayu RT.21 LK Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung. Minggu (13/02/2022).

Silaturahmi sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tersebut. Dihadiri Lurah, dan warga sekitar dengan menerapkan Prokes.

“Saya ingatkan, jangan kendor menyikapi masalah Covid ini. Meski virus varian baru sudah masuk di Bandar Lampung, kita harus tetap lawan, dengan konsisten menerapkan Prokes,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung, AR. Suparno disela kegaitan.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan langkah positif dari anggota DPRD, agar seluruh masyarakat Lampung dan Bandar Lampung khususnya untuk terhindar dari wabah yang sedang mendunia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk taati peraturan yang ada.

“Saya yakin, dengan kita taat Prokes. Penularan wabah Covid bisa di minimalisir, tentunya jaga kesehatan dan jaga pola makan di lingkungan keluarga kita sendiri,” ujarnya. (*)

Sosperda AKB : Pakde Siman Minta Masyarakat Pringsewu Konsisten Mentaati Prokes dan Jaga Kehatan

Bandarlampung - Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan upaya meminimalisir penularan wabah covid – 19, di wilayah Pringsewu khususnya dan Lampung pada umumnya.

Oleh karena itu, DPRD Lampung yang mendapat mandat untuk bersama – sama menyampaikan Perda kepada masyarakat secara kontinu. Dengan harapan, Pringsewu dapat terhindar dari wabah yang sudah mendunia ini.

Dihadapan masyarakat Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Anggota DPRD Lampung, FX. Siman menyapa sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Saya minta, dengan kegiatan Sosperda ini. Masyarakat untuk tetap konsisten terapkan Prokes. Dan saya yakin, masyarakat Pringsewu cerdas dan paham akan Prokes dan pola hidup sehat,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman. Minggu (13/02/2022).

Selain prokes, kata Pak De sapaan akrabnya. Seluruh masyarakat Pringsewu wajib menjaga pola makan yang sehat. Sebab, pola makan menjadi faktor utama untuk bisa hidup sehat. “Nah, makanya disetiap kegiatan saya. Ide makan telur dilanjutkan, agar masyarakat bisa terbiasa untuk mengkonsumsi di rumah masing – masing. Tujuannya, agar sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut Pakde juga menyampaikan bahwa Sosperda yang digelar merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Sebab, secara kewenangan, membuat perda merupakan salah satu tugas pokok sebagai wakil rakyat.

“Prodak hukum yang kami buat, perlu disampaikan agar masyarakat bisa mengerti dan menjalankan dikehidupan sehari – hari. Jadi, saya sekarang setiap bualnnya bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah Perda yang ada, salah satunya tentan Perda AKB,” tegasnya.(*)

Sabtu, 12 Februari 2022

Sosperda : Aan Ingatkan Rembug Desa Merupakan Budaya Bermasyarakat

Bandarlampung - Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur ingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, melalui kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Sabtu (12/02/2022).

“Saya sangat berterimakasih bisa hadir di hadapan masyarakat, sekaligus saudara saya di Desa Mulyosari. Ini sangat luar biasa, saya disambut dengan baik,” kata Sahlan Syukur.

Menurutnya, dalam kegiatan yang digelar. Pihaknya perlu menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan kewenangan sebagai anggota DPRD, yaitu membuat aturan dalam hal ini Perda. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, tentang aturan – aturan yang di buat. Dan salah satunya Perda Rembug Pekon.

“Jadi, saya tegaskan dan mengingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya kita untuk bermasyarakat. Oleh karena itu, saya minat ikuti kegiatan sosialisasi dengan baik, dan implementasikan di kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Aturan Perda yang dibuat, tambah Bang Aan sapaan akrabnya. Untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, dikemudian hari tidak adalagi konflik, antar suku, ras, agama dan budaya.

“Saya hadir ditengah masyarakat, mengharapkan kedepan masyarakat bisa lebih mengedapankan musyawarah untuk dalam menangani sebuah konflik,” tegas Bang Aan.

Selain itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut menghimbau di situasi pandemi yang sedang melanda negara Indonesia. Seluruh masyarakat untuk mentaati Prokes yang sudah ditentukan. “Prokes tetap dijalankan, dan jaga kondisi fisik,” tegasnya. (*)

 

Sosperda AKB : Watoni Minta Masyarakat Metro Taati Prokes

Bandarlampung - Seruan dan Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) terus disuarakan politisi senior PDIP Lampung, Watoni Noerdin.

Hal tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Kota Metro Barat, saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Saya minta, masyarakat lampung khususnya Kota Metro Barat taati aturan Prokes, ini penting. Agar penyebaran wabar virus yang mendunia ini, bisa kita tekan dan diminimalisir,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Sabtu (12/02/2022).

Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung itu mengungkapkan bahwa Perda yang disosialisasikan oleh nya merupakan produk hukum yang dibuat dilegislatif secara bersama – sama dengan anggota DPRD yang lain. Kemudian disahkan melalui Paripurna.

“Nah, hasil koordinasi dengan eksekutif. Teman – teman DPRD diberi kewenangan untuk menyampaikan produk hukum yang sudah dibuat, agar masyarakat mengetahui secara jelas. Sehingga, kedepan dalam menghadapi keseharian di suana seperti ini, tidak terjadi kesalah fahaman antar warga dan pemerintah,” kata dia.

Tentunya, lanjut Pak Cik sapaan akrabnya. Peran semua elemen masyarakat menjadi bagian terpenting dalam menyuarakan peraturan yang sudah ada. Oleh karena itu, secara kelembagaan dan pribadi. Pihaknya mengaharapkan semua bisa ikut andil secara bersama – sama untuk saling mengingatkan tentang aturan Prokes tersebut.

“Tapi saya yakin dan percaya, masyarakat Kota Metro taat aturan dan punya kemuan untuk menggaungkan Perda Covid ini. Karena, saya yakin masyarakat Kota Metro cerdas, dan berpendidikan,” tegasnya.

Hadir dalam kegaiatan, dua narasumber. Dra. Hj. Handi Mulyaningsih, M.Si Dosen Fak. Fisip Unila, danHi. Eko Rahardjo, SH., MH Dosen Fak. Hukum Unila. Kemudian, Camat Metro Barat, Koramil, Polsek, Lurah, Kasi pemerintahan Kecamatan Metro Barat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Relawan Satgas Covid 19, Mahasiswa KKN dari UNILA, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat. (*)

Sosperda AKB : Nurhasanah Ajak Masyarakat Patuh dan Terapkan Prokes

Bandarlampung - Seluruh anggota DPRD Lampung secara serentak menyampaikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), di masing – masing wilayah kerjanya.

Hal tersebut bertujuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah dibuat oleh legilatif dan disepakati pemerintah.

Dihadapan masyarakat Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, Nurhasanah tidak bosan – bosannya mengajak masyarakat agar patuh dan menerapkan Prokes di dikehidupan sehari – hari.

“Atas nama sendiri saya ucapkan terimaksih, dan alhamdulillah saya bisa bertemu dengan masyarakat kebagusan dan perangkat desa disini, bisa bersilaturahami,” kata Anggota DPRD Lampung, Nurhasanah. Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sabtu (12/02/2022).

Menurutnya, kegiatan yang digelar merupakan agenda resmi yang di programkan oleh legislatif dan pemerintah provinsi Lampung. Dengan harapan, masyarakat pesawaran khususnya, terhidar dari wabah virus covid – 19 yang sedang melanda seluruh dunia.

“Salah satu langkah yang tepat adalah terapkan Prokes, dan jaga pola hidup sehat. Jangab sungkan dan ragu,” ujarnya.

Yang lebih penting, kata Mbak Nur sapaan akrabnya. Didalam perda yang dibuat sudah diatur, diantaranya akan sanksi ketika masyarakat tidak menerapkan Prokes.

“Sudah tertuang di dalam Perda AKB akan sanksi bagi yang melanggar. Nah, Kalau tidak disampaikan ke masyarakat tentang Produk hukum yang sudah ada, akan terjadi kesalah pahaman,” tegasnya. (*)

Rabu, 09 Februari 2022

Bupati Tuba Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Ombudsman RI

Tulangbawang - Bupati Tulang Bawang Dr.Hj.Winarti,SE.MH. Menerima penghargaan dari ombudsman RI sebagai kabupaten terbaik dalam menyelenggarakan Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan 2021 Se-Provinsi Lampung.

Penerimaan Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik Pada Acara yang diasosiasi oleh Ombudsman ini dilaksanakan di Ballroom hotel Horizon bandar Lampung, Pada Rabu ( 09-02- 2022).

Diskusi publik ini dihadiri oleh Wagub Lampung ibu  Chusnunia Halim, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf.

Dalam Sambutannya Wagub Lampung Chusnunia Halim menyampaikan beberapa hal diantaranya :

Pertama “Kabupaten/ Kota di provinsi Lampung harus optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat sesuai standard kepatuhan yg ada dalam regulasi Ombudsman RI Hal ini penting karna dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan aparatur Pemerintah.”

Kedua “Dalam situasi Pandemi memang tdk mudah karna banyak kendala yg tercipta namun hal ini jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan Aparatur terhadap masyarakat Provinsi Lampung.”

Ketiga “Dengan adanya Reward yg diadakan oleh Ombudsman RI seperti ini diharapkan Kabupaten/ Kota selalu berbenah dan kompetitif sehingga pelayanan di Provinsi Lampung semakin tersistem dengan baik.”

Dari 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung yg berada pada zona hijau Kepatuhan Standard Pelayanan 2021 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Tulang Bawang meraih peringkat pertama dan dinobatkan   sebagai Kabupaten terbaik Kepatuhan Standard Pelayanan 2021.

Atas Dinobatkannya Kab. Tulang Bawang Peringkat Pertama oleh ombusman sebagai kabupaten Terbaik, Bupati Winarti Sangat Bersyukur.

“Alhamdulillah Puji syukur Kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkah ini, Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih predikat Terbaik dalam Kepatuhan Standard Pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia,” Ujar Bupati Winarti.

Lanjut Winarti, “Terimakasih kepada pak sekda dan Tim yg sudah bekerja luar biasa sehingga Sai Bumi Nengah Nyappur mampu menjadi yg terbaik dan ini tentu  sebuah prestasi gemilang bagi seluruh rakyat Tulang Bawang pelayanan maksimal yg terangkum dalam 25 Program Bergerak melayani warga terbukti menjadi yg terbaik di Provinsi Lampung,” Ucap Bupati.

Semoga kedepan Kabupaten Tulang Bawang mampu mempertahankan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tulang Bawang amin yarobbal alamin” Ujar Bupati Winarti.

Bupati Winarti Juga Menjelaskan Bahwa:
Salah satu bukti pemberian pelayanan terbaik dilakukan Pemkab Tulang bawang yaitu telah berdirinya MPP yg merupakan MPP pertama dan Satu-Satunya di provinsi Lampung.

Iapun Berharap Penghargaan Ini dapat memacu seluruh aparatur untuk selalu memberikan pelayan terbaik dalam rangka Bergerak Melayani Warga. (ADV)

Imam Syuhada Pastikan Rekom Wabup Lampura Keluar Minggu Depan

Bandarlampung - Ketua DPC NasDem Kabupaten Lampung Utara, Imam Syuhada memastikan bahwa SK rekomendasi DPP NasDem untuk mengisi kekosongan Jabatan Wakil Bupati, keluar pekan depan.

Hal tersebut, di sampaikannya saat ditemui dikantornya. Rabu (09/02/2022).

“Soal SK rekomendasi DPP NasDem, Minggu depan, sekitar tanggal 15 Febuari. Dan kita siap mengamankan dan menjalankan perintah partai,” kata Imam.

Menurutnya, mengisi kekosongan di posisi eksekutif menjadi sebuah keharusan, guna berjalannya sisitem pemerintahan yang sesuai dengan UU. Oleh karena itu, pihaknya selaku ketua DPC Partai NasDem terus melakukan komuikasi dan koordinasi dengan sejumlah partai, DPRD kabupaten dan Bupati.

“Pasti, sebagai kader Nasdem saya akan dukung dan kawal apa yang menjadi amanat partai nantinya. Akan menjadi salah, dosa dan beban sejarah jika hal itu tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengaku, selain Partai NasDem, Koalisi partai Yang mengusung Agung – Budi pada Pilkada 2018 lalu diantaranya partai PKS, Gerindra dan juga PAN. Setelah semua rekomendasi dari partai pengusung tersebut turun, baru pemilihan di DPRD dapat di gelar.

“Saat ini, dari empat partai pengusung, hanya PKS yang belum memberikan rekomendasi untuk Ardian. Tapi, saya sudah melakukan komunikasi dengan PKS. Insyallah rekomendasi dari mereka ke Ardian,” tegasnya. (*)

Jumat, 04 Februari 2022

AR. Suparno Tegaskan Sosperda – IPWK Momen Silaturahmi Bersama Masyarakat Lampung

Bandarlampung - Dua agenda rutin anggota Anggota DPRD Lampung, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Sosialisai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), yang dilaksanakan setiap bulan. Menjadi hal positif bagi politisi PDIP Lampung, AR. Suparno.

“Sosperda dan IP-WK, sangat bermakna dan berdampak positif bagi saya. Yaitu, bisa bersilaturahmi secara rutin bertemu masyarakat secara terjadwal dan bisa berbagi,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung, AR. Suparno. Jumat (4/2/2022).

Sebenarnya, kata Anggota Frakis PDIP DPRD Lampung itu. Hakikatnya, anggota legislatif merupakan wakil rakyat, yang memang memiliki kewajiban menyapa dan bertemu masyarakat. Tapi, pada kesempatan Sosperda dan IPWK, semua anggota DPRD diberi tugas menyampaikan sejumlah prodak yang dibuat, dan memberikan pembelajaran serta pemahaman tentang dasar negara Indonesia.

“Ini sebuah hal positif yang saya terima, kami ini dipilih oleh rakyat, dan harus ada ditengah – tengah masyarakat. Apalagi, pertemuan yang digelar merupakan sebuah program legislatif dan eksekutif yang wajib kami sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Suparno mengungkapkan, bahwa Sosperda merupakan langkah DPRD dan pemerintah menyampaikan produk – produk yang dibuat dan di sahkan secara kelembagaan. Namun, ketika produk – produk tersebut tidak disampaikan kepada masyarakat, maka akan menjadi sia – sia. Sehingga, pihaknya bersama pemerintah menganggap penting, untuk digelarnya sosialisasi tersebut.

“Masyarakat butuh tau tentang apa dan tugas DPRD selama ini, diantaranya membuat aturan yaitu perda. Soal perda apa yang disampaikan oleh masing – masing anggota, tinggal melihat situasi dan kondisi dapil dimasing – masing daerah,” ujarnya.

Semenjak sosialisasi perda digelar, kata Suparno. Hampir mayoritas teman – teman anggota menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sebab, lampung dan Indonesia hingga dunia sedang terkena bencana yang cukup luar biasa.

Kemudian, mengenai IP-WK. Tambah Suparno, juga sangat bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat agar bisa memahami secara utuh makna Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Karena, tidak bisa dipungkiri, diera saat ini ada oknum – oknum yang membenturkan pancasila dengan agama. Sementara, sangat jelas bahwa pancasila dilahirkan atas dara pemikiran bersama, dan kesepakatan bersama, yang dihadiri oleh semua unsur, golongan, agama dan ras.

“Artinya, pancasila lahir bukan hasil pemikiran sendiri. Tapi hasil kesepakatan bersama. Sehingga, sebagai warga negara yang baik, wajin mengamalkan nilai – nilai dan makna pancasila itu sendiri di kehidupan sehari – hari. Agar, tidak lagi terjadi perang antar suku, agama dan golongan,” tegasnya.(*)

 

Dua Program DPRD Lampung Berjalan Maksimal, Berikut Tanggapan Sekwan

Bandarlampung - Program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Posialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), yang dilaksakan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, berjalan maksimal.

Hal tersebut, ditandai dengan hasil laporan kegiatan yang diterima oleh sekretatiat DPRD Lampung.

Terlebih, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Dirjen Kementrian Dalam NegerI RI. Bahwa, dua program yang digelar dianggap bagus dan diperintahkan untuk di lanjutkan.

“Alhamdulillah, program kerja yang dilakanakan oleh temen – teman anggota DPRD selama dua tahun terakahir mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri,” kata Sekretaris DPRD Lampung Tina Melinda. Jumat (4/2/2022).

Dengan demikian, kata Bunda Tina sapaan akrabnya. Pihaknya bersama – sama anggota DPRD untuk tetap mengawal dan menggelar program tersebut. Apalagi, informasi yang diterima, kegiatan Soperda dan IP-WK pertama di tinggkat DPRD Provinsi.

“Saya pikir sosper itu wajib ya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Tina memaparkan. Bahwa dalam hal ini Sekertariat DPRD hanya bersifat memfasilitasi kegiatan dan program kerja anggota DPRD, kemudian memastikan kegiatan yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Insya allah, dua program ini berjalan sesuai harapa. Dan Alhamdulillah, dua tahun berjalan kegiatan ini sangat bermanfaat di masyarakat. Mudah-mudahan kedepan berguna,” kata dia. (*)

Dua Program DPRD Lampung Berjalan Maksimal, Berikut Tanggapan Sekwan

Bandarlampung - Program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Posialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), yang dilaksakan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, berjalan maksimal.

Hal tersebut, ditandai dengan hasil laporan kegiatan yang diterima oleh sekretatiat DPRD Lampung.

Terlebih, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Dirjen Kementrian Dalam NegerI RI. Bahwa, dua program yang digelar dianggap bagus dan diperintahkan untuk di lanjutkan.

“Alhamdulillah, program kerja yang dilakanakan oleh temen – teman anggota DPRD selama dua tahun terakahir mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri,” kata Sekretaris DPRD Lampung Tina Melinda. Jumat (4/2/2022).

Dengan demikian, kata Bunda Tina sapaan akrabnya. Pihaknya bersama – sama anggota DPRD untuk tetap mengawal dan menggelar program tersebut. Apalagi, informasi yang diterima, kegiatan Soperda dan IP-WK pertama di tinggkat DPRD Provinsi.

“Saya pikir sosper itu wajib ya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Tina memaparkan. Bahwa dalam hal ini Sekertariat DPRD hanya bersifat memfasilitasi kegiatan dan program kerja anggota DPRD, kemudian memastikan kegiatan yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Insya allah, dua program ini berjalan sesuai harapa. Dan Alhamdulillah, dua tahun berjalan kegiatan ini sangat bermanfaat di masyarakat. Mudah-mudahan kedepan berguna,” kata dia. (*)

Rabu, 02 Februari 2022

Paripurna : Pansus LHP BPK RI Minta Dinas Kesehatan Lampung Buat Data Akurat Soal Vaksin

Bandarlampung - Panitia khusus (Pansus) LHP BPK RI DPRD Lampung, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membuat dokumentasi kertas kerja tentang perhitungan perencanaan alokasi vaksin dan logistik dengan menggunakan data yang akurat dan terupdate.

Tujuannya untuk mengetahui berapa banyak stok atau ketersediaan vaksin yang ada di Provinsi Lampung, termasuk vaksin yang akan kedaluwarsa.

Hal tersebut terungkap dalam paripurna penyampaian hasil Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/2/2022).

Juru Bicara Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan dokumentasi itu patut dilaksanakan untuk mengetahui berapa banyak stok atau ketersediaan vaksin yang ada di Lampung, termasuk vaksin yang akan kedaluwarsa. Data yang akurat misalnya ketersediaan vaksin, data penerimaan logistik per kabupaten/kota, jumlah sasaran wilayah per kabupaten/kota,” ujarnya.

“Data transaksi atau distribusi vaksin per kabupaten/kota, kebutuhan vaksin terbaru dosis 1 dan 2, vaksin kedaluarsa dan data jenis vaksin apa saja yang digunakan (berdasarkan kategori sasaran tertentu),” kata Condrowati.

Pada kesempatan itu, Condrowati juga menyampaikan rekomendasi LHP BPK RI, bahwa Dinkes juga harus melakukan perencanaan dan monitoring pencatatan dokumentasi. Sehingga, lanjut Budhi Condrowati,itu dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas teknis tenaga IT agar pendataan lokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin update (akurat).

“Bukan itu saja perubahan anggaran belanja pada setiap OPD juga harus dilaporkan atau disampaikan ke DPRD atau pihak komisi terkait agar tidak ada miskomunikasi. Itu semua berdasarkan hasil kerja Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung,” tegas Condrowati.

Selain itu, Condrowati juga mengatakan pansus meminta kepada Pemprov Lampung dengan tegas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan upaya-upaya yang serius dan untuk menyampaikan kembali terhadap hal-hal yang sudah ditindaklanjuti. “Lalu untuk pendalaman lebih lanjut atas Pansus DPRD Provinsi Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi V,” tegasnya. (*)

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan

Bandarlampung - RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kali ini dengan membangun kerjas...