Sosperda AKB : Suparno Minta Masyarakat Jangan Kendor Prokes

Bandarlampung - Sikap sigap dan secara kontinu, dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung, AR. Suparno untuk terus mengajak masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sekaligus jangan kendor melawan wabah virus Covid -19.

Hal tersebut disampaikannya pada saat menyapa masyarakat Kampung Skip Rahayu RT.21 LK Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung. Minggu (13/02/2022).

Silaturahmi sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tersebut. Dihadiri Lurah, dan warga sekitar dengan menerapkan Prokes.

“Saya ingatkan, jangan kendor menyikapi masalah Covid ini. Meski virus varian baru sudah masuk di Bandar Lampung, kita harus tetap lawan, dengan konsisten menerapkan Prokes,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung, AR. Suparno disela kegaitan.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan langkah positif dari anggota DPRD, agar seluruh masyarakat Lampung dan Bandar Lampung khususnya untuk terhindar dari wabah yang sedang mendunia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk taati peraturan yang ada.

“Saya yakin, dengan kita taat Prokes. Penularan wabah Covid bisa di minimalisir, tentunya jaga kesehatan dan jaga pola makan di lingkungan keluarga kita sendiri,” ujarnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah