Paripurna : Pansus LHP BPK RI Minta Dinas Kesehatan Lampung Buat Data Akurat Soal Vaksin

Bandarlampung - Panitia khusus (Pansus) LHP BPK RI DPRD Lampung, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membuat dokumentasi kertas kerja tentang perhitungan perencanaan alokasi vaksin dan logistik dengan menggunakan data yang akurat dan terupdate.

Tujuannya untuk mengetahui berapa banyak stok atau ketersediaan vaksin yang ada di Provinsi Lampung, termasuk vaksin yang akan kedaluwarsa.

Hal tersebut terungkap dalam paripurna penyampaian hasil Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/2/2022).

Juru Bicara Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan dokumentasi itu patut dilaksanakan untuk mengetahui berapa banyak stok atau ketersediaan vaksin yang ada di Lampung, termasuk vaksin yang akan kedaluwarsa. Data yang akurat misalnya ketersediaan vaksin, data penerimaan logistik per kabupaten/kota, jumlah sasaran wilayah per kabupaten/kota,” ujarnya.

“Data transaksi atau distribusi vaksin per kabupaten/kota, kebutuhan vaksin terbaru dosis 1 dan 2, vaksin kedaluarsa dan data jenis vaksin apa saja yang digunakan (berdasarkan kategori sasaran tertentu),” kata Condrowati.

Pada kesempatan itu, Condrowati juga menyampaikan rekomendasi LHP BPK RI, bahwa Dinkes juga harus melakukan perencanaan dan monitoring pencatatan dokumentasi. Sehingga, lanjut Budhi Condrowati,itu dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas teknis tenaga IT agar pendataan lokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin update (akurat).

“Bukan itu saja perubahan anggaran belanja pada setiap OPD juga harus dilaporkan atau disampaikan ke DPRD atau pihak komisi terkait agar tidak ada miskomunikasi. Itu semua berdasarkan hasil kerja Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung,” tegas Condrowati.

Selain itu, Condrowati juga mengatakan pansus meminta kepada Pemprov Lampung dengan tegas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan upaya-upaya yang serius dan untuk menyampaikan kembali terhadap hal-hal yang sudah ditindaklanjuti. “Lalu untuk pendalaman lebih lanjut atas Pansus DPRD Provinsi Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi V,” tegasnya. (*)

Komentar