Selasa, 31 Maret 2020
Peduli Korban Banjir, Firman Salurkan Bantuan di Teluk Betung
Jenazah Ditolak Warga, Firmansyah Tawarkan Tanah Makam Milik Keluarga
Balon Walikota Firmansyah, Belajar Daring Ciptakan Kreativitas Belajar
Minggu, 29 Maret 2020
Firmansyah - Bustomi Terus Kampanyekan Lawan Corona
Jumat, 27 Maret 2020
Reihana : Empat Pasien Corona Warga Bandarlampung
Bandarlampung - Pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Provinsi Lampung kembali bertambah menjadi empat orang pada Jumat (27/3/2020).
"Keempat pasien positif sedang mendapat perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Semuanya warga Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2020).
Reihana menerangkan, pasien 04 terkonfirmasi positif Corona berjenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun. Sebelum dinyatakan positif, pasien tersebut pernah mengikuti kegiatan seminar di Jakarta.
Untuk kondisi pasien saat ini, lanjut Reihana, dalam keadaan sedikit tidak stabil. "Pasien kondisinya sedikit menurun, kita doakan bersama semoga lekas survive," ujarnya.
Masih kata Reihana, semua orang yang pernah berkontak dengan pasien positif 01 sudah selesai dilakukan tracking dan semua dinyatakan sehat. Sedangkan pasien positif 02 dan 03 sedang dalam tahap tracking.
"Pasien 04 besok kita segera tracking, siapa saja yang pernah berkontak dengannya," pungkasnya. (*)
Firmansyah-Bustomi Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kamis, 26 Maret 2020
KPU Non Aktifkan Sementara Badan Adhoc, Honorarium di Bayar Satu Bulan
Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat dengan nomor 285/PL.02 SD/01/KPU/III/2020 tertanggal 24 Maret sebagai tindak lanjut dari SK No :179/PL.02-Kpt/KPU/lll/2020 tentang penundaan tahapan Pilgub/Wagub, Pilbup/Wabup, dan Pilwakot/wawalkot dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan SE No 8 Tahun 2020.
Menurut Ketua Divisi SDM KPU Lampung, Ali Sidik, dalam surat tindak lanjut itu setidaknya ada lima poin instruksi dari KPU. Pertama, KPU Kabupaten/Kota menunda semua aktifitas tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Tahun 2O2O yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan Suara (PPS). (PPS/bagi KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan pelantikan PPS dan Sekretariat PPS) sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut.
“Poin kedua, sebagai konseksuensi dari penundaan tahapan, maka KPU Kab/Kota hanya dapat membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK berdasarkan output yang telah dihasilkan dari kegiatan pada bulan Maret 2020 dan tidak membayarkan honorarium PPS dan Sekretariat PPS (bagi KPU Kab/Kota yang telah melakukan pelantikan PPS dan Sekretariat PPS),” ungkap Ali, Kamis (26/3/2020).
Mantan Komisioner Bawaslu Lampung ini melanjutkan, KPU Kab/Kota membuat Surat Keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda masa kerja PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS dengan melakukan perubahan atas Surat Keputusan KPU Kab/Kota tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK dan PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Selanjutnya, KPU Kab/Kota melaporkan perkembangan penundaan Tahapan
Pemilihan, termasuk melaporkan pelantikan ppS dan Sekretariat PPS kepada KPU Provinsi untuk selanjutnya KpU provinsi menghimpun dan menyampaikan laporan dimaksud melalui email litbano. oroanisasi@ko u.oo.id,” urainya.
Sementara, KPU juga menginstruksikan agar KPU Provinsi melakukan supervisi dan monitoring terhadap proses penundaan semua aktifitas tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 yaitu PPK maupun PPS bagi KPU Kab/Kota yang telah melakukan pelantikan PPS.
“KPU Provinsi akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap proses penundaan tersebut,” tutupnya. (*)
Pasien Corona Lampung Menjadi 3 Orang
Bandarlampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, mengkonfirmasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Bandar Lampung positif Covid 19.
"PDP kita bertambah satu yang terkonfirmasi positif Corona lagi, sehingga jadi sekarang totalnya ada tiga," kata Reihana saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Ia menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi positif Corona atau pasien 03 merupakan warga Bandar Lampung. "Untuk usianya saya lupa, tapi berjenis kelamin laki-laki," imbuhnya.
Dikatakan dia, pasien tersebut pernah berkontak dengan orang asing yang ia bawa ke Lampung. Dengan bertambahnya satu pasien positif Corona yang terkonfirmasi hari ini, maka jumlah pasien yang positif Corona berjumlah menjadi tiga orang. (*)
Meminimalisir Corona, Firman Kolaburasi Bravo V Turun Langsung ke Warga
Rabu, 25 Maret 2020
Cegah Pungli, Firmansyah Berlakukan Layanan Online
Lawan Covid-19, Firmansyah-Bustomi Bagikan Ratusan Masker Gratis
Selasa, 24 Maret 2020
Firman-Bustomi Tawarkan Program Smart City and Smart Goverment
Bandarlampung - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2021-2024, Dr.(can) Ir. Hi. Firmansyuah Alfian, M.B.A., M.Sc – Prof. Dr. Ir. Hi. R. A.
Bustomi Rosadi, M.S menawarkan kepada masyarakat program smart city and smart goverment sebagai prioritas yang dapat langsung bisa dirasakan di tahun pertama kepemimpinan mereka nanti.
Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung, Firmansyah Alfian menjelaskan smart city dan smart goverment dalam program Bandar Lampung Cerdas Berjamaah adalah sebuah solusi untuk mengatasi peroalan pelayanan publik.
Dimana, syarat mutlak untuk mewujudkan program tersebut ialah dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
Bandarlampung Cerdas Berjamaah adalah sebuah solusi, bagaimana mewujudkan Bandar Lampung yang cerdas itu dengan mewujudkan smart city smart goverment. Syarat mewujudkan smart city dan smart goverment itu dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
“Dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi, maka pelayanan publikpun juga tidak akan terkendala. Karena apa? Pelayanan publik bisa diakses dengan menggunakan teknologi. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan itu tidak akan terganggu,” kata Firmansyah Alfian, Selasa (24/3/2020).
Yang lebih menakjubkan lagi, lanjut dia, dengan menggunakan teknologi dan digitalisasi pelayanan khususnya di bidang kesehatan akan lebih optimal. Seperti; ketika suatu daerah terserang wabah penyakit Corona atau Covid-19, dengan memanfaatkan teknologi masyarakat akan dapat mengetahui daerah mana saja di Kota Bandar Lampung yang terjangkit.
“Artinya masyarakat nanti bisa melihat peta Bandar Lampung, kemudian daerah-daerah mana yang suspeck dan masuk sebagai orang dalam pengawasan atau pasien dalam penanganan (ODP/PDP). Sehingga nanti mayarakat bisa memproteksi diri dari tempat-tempat yang terjangkit,” tambahnya. (*)
Arinal Minta Pengawasan Warga dari Luar Daerah di Perketat
Bandarlampung - Sejak wabah penyebaran virus corona atau covid-19 mulai terendus, tak sembarang masyarakat luar daerah bisa berkunjung ke Provinsi Lampung.
Untuk bisa masuk ke daerah penghasil kopi ini, masyarakat luar wilayah terlebih dahulu diminta melakukan pengecekan kesehatan dengan cara pengukuran suhu tubuh.
Informasi itu disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, usai melakukan Video Conference bersama Presiden Joko Widodo dan kepala daerah lainya melalui sambungan digital, Selasa (24/3/2020).
“Ya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan, seperti ASPD, dan bandara, agar pengawasan warga dari luar daerah diperketat,” tegasnya.
Ini dilakukan guna, mengentas potensi penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China diakhir tahun 2019 lalu.
“Kami (Pemprov Lampung) terus berkomitmen dan serius untuk melakukan pencegahan dan penanganan virus corona, saya sudah arahkan juga dengan Kadiskes, bahwa jika harus serius dan bisa menangani hal tersebut,” kata dia.
Hasilnya sejauh ini pria akrab dikenal dengan keramahanya ini menilai, temuan kasus penyebaran virus corona di Provinsi Lampung mulai memperlihatkan titik terang.
“Ya, kita hanya satu yang positif, pun saat ini kondisinya selalu stabil, semoga Provinsi Lampung terbebas dari virus ini,” pungkasnya.
Sementara, dia berharap agar masyarakat dapat membantu peran pemerintah untuk mengentas penyebaran virus corona, dengan cara tidak melakukan aktivitas diluar rumah.
Khususnya menghindari tempat yang dinilai bisa menulakan penyebaran virus tersebut, seperti dikawasan keramaian selama 14 hari kedepan. (*)
DPP Golkar Resmi Tugaskan TEC Maju Pilkada Lamsel
Minggu, 22 Maret 2020
Bandar Lampung Cerdas Berjamaah, ini Kata Calon Wali Kota Firmansyah
Sabtu, 21 Maret 2020
Wabah Corona, ini Kata Calon Wali Kota Firmansyah kepada Kaum Milenial
Melawan Corona, RSIA Belleza dan Firmansyah Bagikan Hand Sanitizer Gratis
Jumat, 20 Maret 2020
Cegah Corona, Firmansyah-Prof. Bustomi Bagikan Masker kepada Wartawan
Kamis, 19 Maret 2020
Fahrizal Darminto Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung
Bandarlampung - Rapat pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank Lampung), mengangkat dan menetapkan Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung.
Pengangkatan Fahrizal sebagai Komut Bank disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung di kantor Gubernur di Telukbetung, Kamis (18/3/2020). Rapat pemegang saham Bank Lampung dihadiri para bupati/walikota se-Lampung dan jajaran Direksi Bank Lampung di ruang rapat utama Gubernur.
Arinal mengatakan, penetapan Fahrizal sebagai Komisaris Utama sudah disetujui oleh para pemegang saham Bank Lampung yaitu para Bupati/Walikota. “Para pemegang saham para bupati/walikota sudah menyetujui Pak Sekda (Fahrizal Darminto, red) sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. Tidak ada kepentingan lain, yang ada kepentingan untuk memajukan dan membesarkan Bank Lampung,” ujar Arinal yang didampingi Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim dan Fahrizal Darminto.
Gubernur Lampung kembali menegaskan, bahwa pebgangkatan Sekda sebagai Momisaris Utama Bank Lampung tidak menyalahi aturan. Sebagai mantan Sekda Provinsi lanjut Arinal, dirinya akan selalu mengedepankan aturan hukum. Sekdaprov merangkap menjadi Komut bank daerah tidak ada yang bertentangan dengan aturan.
Soal jabatan rangkap sebagai Sekdaprov, juga tidak masalah. Karena beberapa bank daerah yang maju Komisaris Utamanya dijabat Sekda Provinsi. Karena nanti Sekda Provinsi yang bisa berhubungan langsung dengan Sekda Kabupaten/Kota terkait anggaran daerah atau kebutuhan yang harus dibantu untuk membesarkan Bank Lampung.
Soal tunjangan jabatan, Sekda tetap menggunakan tunjangan sebagai Sekda Provinsi. Tapi disaat ada tugas terkait Bank Lampung baru menggunakan tunjangan atau fasilitas Bank.
Langkah berikutnya melengkapi atau mengisi beberapa jabatan direktur yang kosong. Nanti akan dibuka secara terbuka sesuai dengan mekanisme dan aturan per bank kan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Fauzan Sibron mengatakan wajar saja jika pemprov menempatkan sekda sebagai dewan komisaris sebagai salah satu wakil pemerintah untuk mengawasi kinerja Bank Lampung. “Kita ingin Bank Lampung ini menjadi bank yang produktif untuk menggerakan ekonomi di Provinsi Lampung, yang faktanya saat ini Bank Lampung masih terfokus pada kredit konsumtif,” kata Fauzan Sibron.
Menurut Fauzan, ke depan dengan adanya dewan komisaris yang baru, masyarakat menginginkan bahwa Bank Lampung dapat menprioritaskan kredit UMKM. Dengan begitu, perekonomian di masyarakat terus bergerak.
“Saya kira OJK dalam pengangkatan dewan komisaris berpedoman pada POJK. Tidak mungkin OJK lalai meloloskan dewan komisaris jika menabrak aturan. Saya juga sudah cek di beberapa BPD lain diantaranya, BPD Jabar – Komisaris Asisten Ekonomi dan Sekda Banten, DKI – Inspektorat, DIY – Kepala DPPKA, Jatim- Sekda, Riau Sekda (dalam proses), Kalteng – Ahli Utama di BPSDM, Papua – Sekda Papua dan Sekda Papua Barat,” tambah Fauzan. (*)
Calon Wali Kota Firmansyah: Pengelolaan Sampah Tingkatkan Ekonomi Warga
Rabu, 18 Maret 2020
Ini Trik Ala Rycko Cengah Covid-19
Pilwakot, Pasangan Firmansyah-Prof. Bustomi Usung Program Pintar dan Bijaksana
Kerap Banjir, Calon Wali Kota Firmansyah Bersihkan Saluran Air
Satu Warga Lampung Positive Covid-19
Selasa, 17 Maret 2020
Calon Wali Kota Firmansyah: Kita Harus Dekatkan Diri Kepada-Nya
Senin, 16 Maret 2020
Hindari Virus Carona, Pelantikan PPS Akan di Lakukan Secara Terpisah
Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona, sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilihan 2020.
Pertama, KPU akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk Ketua dan Anggota KPU.
Pengaturan tersebut meliputi jadwal kerja, sebagian bekerja masuk kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah atau Work from Home, melindungi diri masing-masing dengan penyediaan sanitizer baik pribadi maupun di ruang kerja, sehingga perhatian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dimaksimalkan.
Kedua, terkait kelanjutan pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini (bulan Maret-April 2020), KPU mengatur sebagai berikut :
1. Saat ini tahapan rekrutmen PPS sedang berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS agar dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak. Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme 5 orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah (berpencar di 5 titik), apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk
menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak.
2. Tahapan verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat, jaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan sanitizer dan penggunaan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan.
3. Tahapan pemutakhiran data pemilih juga dilaksanakan petugas dengan proteksi diri
yang ketat seperti halnya verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan.
Ketiga, KPU juga mengintruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimtek, pelatihan dan launching Pemilihan 2020.
KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini
penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik. Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020. (*)
Prof. Bustomi: Membangun Bandar Lampung dengan Cerdas Berjamaah
Sabtu, 14 Maret 2020
Calon Wali Kota Firmansyah Hadiri Pesta dan Peresmian Rumah Makan
Sah, Rekomendasi Nasdem Lamteng Jatoh di Tanggan Nessy
Bandarlampung - Partai NasDem resmi merekomendasikan Nessy Kalvia Mustafa sebagai bakal Calon Bupati Lampung Tengah (Lamteng) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang, Sabtu (14/3/2020).
Nessy Kalvia Mustafa satu-satunya calon Bupati Perempuan yang diusung oleh Partai NasDem untuk Pilkada di Provinsi Lampung.
Saat disinggung terkait sosok Wakilnya, dirinya menyatakan bahwa saat ini belum memutuskan siapa sosok yang akan menjadi Wakilnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, dirinya bersama tim secepatnya akan mengumumkan sosok calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya dalam kontelasi politik di Kabupaten Lampung Tengah
“Untuk Wakil, doakan saja yang menjadi Wakil saya adalah orang yang terbaik. Insyaallah secepatnya akan diumumkan, karena ini atas perintah dan instruksi dari Partai,” ujar Nessy.
Nessypun mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Partai NasDem yang telah memberikan rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati di Lampung Tengah.
“Mungkin tidak ada yang menyangka saya sanggup berdiri. Karena saya memiliki tekad bahwa Terpuruk tidak berarti tenggelam. Dan siap untuk melanjutkan program-program kakak Musthafa untuk Lamteng dan akan saya lanjutkan,” ungkapnya saat menerima rekomendasi dari Partai NasDem di Hotel Emersia.
Sementara, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Taufik Basari mengatakan, dukungan kepada kaum perempuan tidak perlu diragukan, mulai dari pencalon Pemilu lalu NasDem mendorong perempuan-perempuan yang hebat untuk maju di Pemilu, begitu juga dengan di Pilkada.
“Ketika kita memang punya calon perempuan yang hebat, seperti Kakak Nessy ini, dua kali-lipat kita sepakat. Perempuan ini harus kita dukung. Kita Percaya kaka Nessy, Inshallah akan meraih kemenangan di Pilkada Lampung Tengah,” ungkapnya. (*)
Firmansyah Ajak Warga Tapis Berseri Bumikan Alquran
Jumat, 13 Maret 2020
Firmansyah: Indahnya Berbagi, Jumat Barokah Bersama Bundo Kanduang-IKTD
Kamis, 12 Maret 2020
Firmansyah Siap Jadikan Balam Tanpa Pinjaman Finance
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat
Bandar Lampung — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik...
-
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan NasionalKalianda – Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Irsan mendorong B...
-
Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan AdaptifNatar - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, menghadiri pelepasan siswa/i tingka...
-
Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan sembako kepada ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia ya...