Tindaklanjuti Instruksi Gubernur dan Presiden, DPRD Lampung Terapkan Gerakan ASRI

​

BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dengan fokus pada menjaga kebersihan, kerapihan, serta keindahan area kerja. Gerakan ASRI dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat, tertib, dan produktif.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata, mengatakan pelaksanaan Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Lampung serta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja pemerintahan.

“Gerakan ASRI ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan tertata, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.

Melalui lingkungan kerja yang lebih nyaman dan sehat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

Gerakan ASRI juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan di tempat kerja, sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif dan berkelanjutan. (rm)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah