Syukron Muchtar Nilai Ketahanan Keluarga Kunci Cegah Masalah Sosial

METRO – Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu, M. Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Syukron saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Aula SMK Muhammadiyah Metro Timur, Sabtu (24/1).

Syukron yang juga merupakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menilai, Perda Ketahanan Keluarga memiliki relevansi yang sangat tinggi dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang dinilai lebih rentan menghadapi konflik internal dalam rumah tangga, baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini, ketahanan keluarga tidak semata-mata berbicara soal aspek ekonomi, melainkan juga mencakup keharmonisan hubungan antaranggota keluarga, pola asuh anak, penguatan nilai moral, serta kesadaran setiap individu dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

“Melalui perda ini, kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga. Setiap anggota keluarga harus mampu memainkan perannya masing-masing, karena keluarga adalah miniatur kecil dari sebuah negara,” ujar Syukron.

Ia menegaskan, kualitas sebuah negara sangat ditentukan oleh kondisi keluarga-keluarga di dalamnya. Jika keluarga berada dalam kondisi harmonis dan kuat, maka kemajuan daerah dan negara akan lebih mudah dicapai. Sebaliknya, jika keluarga rapuh dan dipenuhi konflik, maka dampaknya akan meluas menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

Dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tersebut, Syukron memilih pendekatan strategis dengan menyasar para guru ngaji sebagai peserta utama.

Menurutnya, guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang. Selain itu, guru ngaji juga memiliki kedekatan emosional dengan para wali murid, sehingga pesan-pesan tentang ketahanan keluarga dapat disampaikan secara lebih efektif.

“Kami sosialisasikan perda ini kepada para guru ngaji karena mereka memiliki peran strategis. Mereka bisa menjadi tameng bagi anak-anak agar tidak salah langkah, sekaligus mengingatkan para wali murid untuk menjalankan peran yang baik dalam menjaga ketahanan keluarga,” jelasnya.

Syukron menilai, sosialisasi kepada guru ngaji memberikan dampak ganda karena pesan yang disampaikan tidak hanya berhenti pada satu kelompok, tetapi dapat diteruskan kepada anak-anak dan orang tua secara bersamaan.

“Ini seperti dua agenda dalam satu kegiatan. Tidak hanya orang tua yang disentuh, tetapi juga anak-anak dan generasi berikutnya. Dampaknya bisa berlipat ganda,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini, kesadaran masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berdaya semakin meningkat. Dengan keluarga yang kokoh, diharapkan akan lahir generasi yang berkualitas dan berakhlak, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah dan Provinsi Lampung secara keseluruhan.

“Ketahanan keluarga adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama oleh semua pihak, mulai dari keluarga itu sendiri, tokoh agama, pendidik, hingga pemerintah. Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Jika keluarga kuat, insyaallah Lampung akan lebih baik ke depan,” pungkasnya. (rm)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional

Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif