DPRD Lampung Utara Sahkan PROPEMPERDA dan APBD 2026, Perkuat Arah Pembangunan Lampura

​

Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Forkopimda.


Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemerataan pembangunan. Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.


Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun dalam proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.


Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda para asisten staf ahli serta kepala OPD terkait. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara. (ADV)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah