
Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Forkopimda.
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemerataan pembangunan. Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun dalam proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda para asisten staf ahli serta kepala OPD terkait. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara. (ADV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar