Dinas PPPA Lamsel Gelar Sosialisasi Digital Parenting, Cegah Pernikahan Usia Anak di Era 4.0
Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Sosialisasi Digital Parenting guna mencegah angka pernikahan usia anak di era 4.0.
Kegiatan yang dibuka langsung Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, digelar di Aula Rimau, Kantor Bappeda setempat, Jumat (19/7/2024).
Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu diikuti peserta yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa/Kelurahan dan jajaran pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Narasumber kegiatan adalah Psikolog, Tokoh Agama, Tenaga Kesehatan dan Praktisi Hukum. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab,” ujar Hari Surya Wijaya.
Hari Surya Wijaya menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Digital Parenting tersebut mengangkat tema “Mencegah Pernikahan Usia Anak di Era 4.0” yang merupakan rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap anak, dan mencegah perkawinan usia anak,” ucap Hari Surya Wijaya.
Sementara itu, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto berharap, sosialisasi digital parenting itu dapat meningkatkan wawasan dan informasi peserta, sebagai upaya guna pencegahan pernikahan usia anak di Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadi nanti ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi ini, bisa menjadi pembicara seperti narasumber dalam kegiatan ini. Bu cumat nanti langsung pimpin rapat, hasil kegiatan ini jadi bahan rakor. Ibu-ibu PKK di desa juga, minimal hasil sosialisasi ini bisa dibagikan di lingkungan keluarga,” kata Winarni.
Disamping itu, melalui kegiatan itu juga merupakan upaya membangun komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini minimal dapat mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pernikahan usia anak,” kata Ketua Tim Pengegrak PKK Lampung Selatan ini. (Rls)
Komentar
Posting Komentar