Kamis, 14 Maret 2024

Launching Program Gerai Z- Iftar Ramadan, Bupati Lampung Selatan Serahkan 50 Bantuan Modal UMKM

Kalianda - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan launching Program Gerai  Z- Iftar Ramadan 1445 Hijriah di Halaman Masjid Agung Kalianda, Rabu (13/03/2024).

Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan Ashari, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Ketua Baznas Lampung Selatan, A. Mukhlisin menyampaikan, program Gerai Z- Iftar Ramadan tersebut merupakan suatu terobosan dari Baznas Lampung Selatan dengan menggandeng UMKM lokal.

A. Mukhlisin mengatakan, melalui program tersebut diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian pelaku UMKM setempat.

“Saat ini sudah ada 50 pelaku UMKM yang mendaftar. Selain dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mencari takjil untuk berbuka, kegiatan ini juga sebagai media peningkatan perekonomian,” kata Mukhlisin.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan, penghargaan dan bantuan modal usaha secara simbolis untuk 50 pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto mengapresiasi Baznas Lampung Selatan karena telah membuat kegiatan sosial berupa Program Gerai Z- Iftar Ramadan yang melibatkan pelaku UMKM.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan seluruh jajaran yang telah berkiprah dalam hal membantu membangkitkan pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kegiatan tersebut bisa berlanjut tidak hanya saat Ramadan saja. Dengan begitu, dapat membantu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Karena, masjid ini sebagai tempat singgah saudara kita dari luar Sumatera yang ingin beribadah. Jadi selain mampir untuk ibadah, juga bisa membeli oleh-oleh dari UMKM kita, sehingga roda perekonomian terus berjalan di tempat ini,” kata Nanang. (Rls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

​ Kalianda - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang ...