BANDARLAMPUNG -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/03/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung (DPRD) meresmikan pengangkatan Heriyanto Suud S.TP., sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Lampung sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Heriyanto Suud sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, menggantikan anggota sebelumnya Azuwansyah yang mengundurkan diri. (Adpim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat
Bandar Lampung — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik...
-
Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan AdaptifNatar - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, menghadiri pelepasan siswa/i tingka...
-
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan NasionalKalianda – Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Irsan mendorong B...
-
Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan sembako kepada ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia ya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar