DPRD Lampung Gelar Paripurna Internal Lakukan Pertukaran AKD

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan pertukaran formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di setiap Komisi.

Hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Lampung.

Dengan rincian sebagai berikut, Komisi I Yozi Rizal sebagai Ketua, Mardani Umar sebagai Wakil Ketua dan I Made Suryajana sebagai Sekretaris.

Pada Komisi II, Siti Rahma ditunjuk sebagai ketua, I Made Bagiasa Wakil Ketua, dan Lesty Putri Utami Sekretaris.

Komisi III, Ikhwan Fadil Ibrahim (Ketua), Noverisman Subing sebagai (Wakil Ketua), dan Hanifal (Sekretaris).

Selanjutnya Komisi IV Ismet Roni (Ketua) Joko Santoso (Wakil Ketua) dan Kostiana (Sekretaris)

Pada Komisi V, Yanuar Irawan sebagai Ketua, Budi Yuhanda Wakil Ketua dan, Mikhdar Ilyas sebagai Sekretaris.

Paripurna yang dihadiri Anggota DPRD, termasuk unsur Pimpinan, mulai dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II) Raden Muhamad Ismail (Wakil Ketua III), dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).

“Iya benar, hari ini sudah diparipurnakan dan mulai aktif besok,” kata Raden Muhammad Ismai, Senin (09/05/22). (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah