Kamis, 04 Februari 2021

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Tidak Ada Kegiatan Satker yang Berpotensi Menciptakan Kerumunan

Bandarlampung - Komisi II DPRD Provinsi Lampung memastikan tidak ada kegiatan dari satker yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur, Jumat (5/2/2021).

“Kita pastikan kepada satker terkait seperti dinas pariwisata bahwa di masa pandemi Covid-19 tidak ada kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumanan seperti Pameran Pembangunan Pekan Raya Lampung, Lampung Fashion, festival Ekraf, Muli Mekhanai dan kegiatan lainnya,” ucap Politisi PDIP Lampung ini.

Artinya, kata dia, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan atau event-even tersebut.

“Kami tidak merekomendasikan untuk digelarnya kegiatan – kegiatan tersebut. Sebab, akan sangat ironis jika kita (DPRD Lampung) tengah gencar mensosialisasikan Perda Adaptasi kebiasaan baru, justru perangkat pemerintah menggelar acara yang berpotensi kerumunan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

​ Kalianda - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang ...