DPRD Lampung Bentuk Pansus Dalami Bank Lampung dan PUPR

Bandarlampung - Panita Khusus (Pansus) DPRD Lampung mengagendakan pemanggilan BPK RI Perwakilan Lampung, besok Jum’at (17/1/201) untuk mendalami temuan pada atas kegiatan 2018/2019.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Mirzalie menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat internal perdana bersama dua tenaga ahli yang sudah ditunjuk yakni Marseilina dan Ilham.

“Tadi kami baru selesai rapat internal bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk. Besok, kami akan memanggil BPK RI Perwakilan Lampung untuk mendalami atas temuan mereka itu,” ungkapnya, Kamis (16/1/2020).

Menurut anggota DPRD asal Fraksi Gerindra ini, partainya mendukung Pansus untuk mendalami beberapa poin temuan.

“Misalnya Bank Lampung dan Dinas PUPR, kami akan mendalaminya apa yang membuat sehingga ada kerugian negara,” ujarnya Anggota Komisi I ini.

Pansus sendiri akan bekerja selama kurang lebih 10 hari sejak diparipurnakan Rabu (14/1/2020) kemarin. (la/*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Maulid Nabi 1443H, Ponpes Surya Mandiri Hadirkan Ustad Mumuy

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah