Diah Dharma Yanti Hadiri FGD KUHP Nasional

BANDAR LAMPUNG –  AnggotaDPRD Provinsi Lampungdari Fraksi PAN,Diah Dharma Yanti, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Perkumpulan Advokat Perempuan LampungdiBalai Keratun, Kamis (12/2/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membedah perubahan dan pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya delik kesusilaan yang kerap menjadi perhatian publik.

Dalam diskusi, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan KUHP lama dan KUHP Nasional, mencakup perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, hingga implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Diah menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, pemahaman komprehensif penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun multitafsir dalam implementasi norma baru.

“Perubahan regulasi harus diiringi sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di daerah.

FGD ini dihadiri advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap KUHP Nasional demi kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.(rm)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional

Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif