KPU Provinsi Lampung Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih
Pesibar (BE) - Rapat koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dari tanggal 16 - 18 Februari 2020 di Pesisir Barat dilakukan dalam rangka mengkonsolidasikan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Rakor ini dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi Lampung, Ketua, Ketua Divisi Program dan Data serta para admint/operator aplikasi Sidalih.
Tujuan dilaksanakan agenda rakor ini adalah untuk membangun kesiapan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada untuk siap memulai kerja-kerja tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Dengan harapan semua tahapan dan program pemutakhiran data dan penyusunan pemilih di pilkada serentak 2020 benar-benar dilaksanakan dengan penuh integritas dan profesional oleh semua penyelenggara pemilihan di tingkat bawah KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP.
Karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum strategis dan pertaruhan kelembagaan KPU untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas sekaligus berintegritas. Totalitas kerja adalah prasyarat bagi penguatan konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan dan di perjuangkan secara sungguh-sungguh oleh KPU di 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya dalam menjalankan semua tahapan dan program Pilkada Serentak 2020. Terutama dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan mulai dari pemetaan dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS, perekrutan PPDP, dan persiapan Coklit (pencocokan dan penelitian), penetapan DPS, dan penetapan DPT. KPU dan jajarannya harus mampu menghadirkan data pemilih yang akurat dengan validitas yang tinggi. (*)
Komentar
Posting Komentar