Kamis, 29 Januari 2026

Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.


Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.


Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026). 


Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. 


"Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi," ujar Mokhammad Najih. 


Pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten. 


Dari total 38 Pemerintah Provinsi yang menjadi lokus penilaian di seluruh Indonesia, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi. 


Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik. 


"Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat," tegas Yusril. 


Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang. 


Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.


"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama," ucap Sekdaprov Marindo. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Selasa, 27 Januari 2026

Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

Jakarta - Prestasi demi prestasi terus mengalir di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. 

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi dan Pencanangan UHC di Ballroom JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). 

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan penduduk, sekaligus menjaga keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan.

Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan tersebut, bersama Kota Metro, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan penghargaan UHC Award 2026. Ini tentu menjadi kebanggaan kita semua dan merupakan apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan jaminan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai hampir 98 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Lampung Selatan telah tercover jaminan kesehatan. Ke depan, komitmen ini akan terus kami jaga agar pelayanan kesehatan semakin merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui raihan UHC Award 2026 ini, Pemkab Lampung Selatan menegaskan konsistensinya dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berkelanjutan. 

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan secara menyeluruh. (Kmf)

Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengikuti workshop internasional pengelolaan sampah dan lingkungan yang digelar Pemerintah Jepang di Tokyo pada 25-31 Januari 2026. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kebijakan lingkungan berkelanjutan sekaligus mentransformasi sistem pengelolaan sampah daerah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi modern.

Workshop yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang tersebut mempertemukan pejabat tinggi dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mempelajari langsung sistem nasional Jepang dalam pengelolaan limbah, daur ulang terpadu, serta tata kelola lingkungan berbasis kebijakan publik. 

Dalam forum ini, sampah diposisikan bukan sekadar limbah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diolah kembali secara berkelanjutan.

Bupati Egi menjadi salah satu dari enam kepala daerah Indonesia yang diundang secara resmi dalam program tersebut. Selain dirinya, delegasi Indonesia juga diikuti oleh Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Wali Kota Mojokerto, serta Bupati Toba. 

Para peserta mengikuti rangkaian agenda strategis mulai dari diskusi kebijakan, pemaparan sistem pengelolaan sampah nasional Jepang, hingga kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah dan pusat daur ulang.

Dalam keterangannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam workshop tersebut merupakan kesempatan penting untuk memahami secara langsung sistem pengelolaan dan daur ulang sampah yang telah berjalan efektif dan terintegrasi di Jepang.

“Hari ini saya berada di Tokyo, Jepang, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari langsung kondisi terkini pengelolaan dan daur ulang sampah di Jepang,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, pembelajaran tersebut menjadi modal strategis bagi daerah dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Ini hari pertama saya mengikuti workshop terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kita belajar banyak di Jepang, ternyata luar biasa. Jadi kalau Jepang saja bisa, Bismillah Indonesia juga bisa,” kata Bupati Egi.

Seluruh rangkaian kegiatan workshop difasilitasi oleh Pemerintah Jepang, mulai dari akomodasi, materi pembelajaran, hingga agenda kunjungan teknis ke fasilitas pengelolaan limbah. Program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang terintegrasi, adaptif terhadap pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta tantangan perubahan iklim.

Keikutsertaan Bupati Lampung Selatan dalam forum internasional ini sekaligus menegaskan komitmen Lampung Selatan sebagai daerah yang aktif membangun kolaborasi global di bidang lingkungan, serta memperkuat arah kebijakan daerah menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis keberlanjutan dan ekonomi sirkular. (Kmf)

Senin, 26 Januari 2026

Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025

*Kalianda* - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar. 

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan nasional dalam program Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) 2025, sekaligus menembus peringkat 12 besar nasional dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Lampung Selatan meraih skor 41,80 dan dikategorikan sebagai “The Exciter”, sebuah predikat yang diberikan kepada daerah dengan kinerja progresif dan akseleratif dalam pencapaian indikator SDGs di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia.

Program I-SIM 2025 diikuti oleh 105 kabupaten dari total 415 kabupaten se-Indonesia. Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan tingkat pengisian data indikator SDGs sebesar 100 persen, dengan mengusung program unggulan bertajuk “Tangguh Bersama Menuju Sejahtera” sebagai model pembangunan berkelanjutan daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas selaku koordinator pelaksana SDGs Indonesia, berkolaborasi dengan PT Surveyor Indonesia melalui program I-SIM for Cities. Program ini mengangkat tema “Inovasi Pangan dan Gizi: Peningkatan Kualitas SDM, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, dan Penurunan Kemiskinan.”

Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Lampung Selatan, mengingat ini merupakan partisipasi perdana dalam ajang SDGs Action Awards, namun mampu langsung menembus jajaran peringkat atas nasional dan meraih kategori “The Exciter.”

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh elemen pemerintah daerah. 

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pencapaian indikator SDGs secara menyeluruh.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif. Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif, dengan prinsip no one left behind,” ujar Bupati Egi, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pencapaian SDGs tidak hanya diukur dari peringkat dan angka statistik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar capaian administratif, tetapi hadir melalui program nyata yang meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Penghargaan I-SIM 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor di Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Kmf)

Selasa, 20 Januari 2026

RSUD Dr. Abdul Moeloek Masuk 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional Versi Jasa Raharja

Bandar Lampung – RSUD Dr. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung masuk dalam jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional kategori Pelayanan Pelanggan Korban Kecelakaan Lalu Lintas versi PT Jasa Raharja.

Penghargaan tersebut diberikan oleh PT Jasa Raharja dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Jasa Raharja, sebagai bentuk apresiasi kepada rumah sakit yang dinilai memiliki kinerja dan kontribusi optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

RSUD Dr. Abdul Moeloek dinilai unggul karena konsisten menerapkan prinsip pelayanan “Cepat Ditangani, Tepat Dilayani”, dengan respons cepat, pelayanan sigap, peduli, dan profesional, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, RSUDAM juga mengembangkan inovasi RSAMCare, yakni layanan jemput bola bagi pasien kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Inovasi tersebut didukung oleh Tim Public Safety Center (PSC) serta call center khusus untuk mempercepat penanganan pasien.

Direktur Utama RSUD Dr. Abdoel Moeloek, Dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang kami jalankan selalu mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama. Dengan sistem layanan yang terintegrasi dan tanpa hambatan administrasi, kami berupaya memastikan pasien mendapatkan penanganan cepat dan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSUD Dr. Abdoel Moeloek akan terus memperkuat layanan kesehatan yang berfokus pada keselamatan pasien melalui koordinasi yang solid dan pelayanan terintegrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien, sejalan dengan semangat sinergi bersama Jasa Raharja,” tambahnya.

RSUD Dr. Abdoel Moeloek menjadi salah satu dari 10 rumah sakit terbaik nasional yang diundang secara khusus untuk menerima penghargaan secara langsung pada acara puncak HUT ke-65 Jasa Raharja.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja. Direktur Utama RSUD Dr. Abdoel Moeloek dijadwalkan hadir langsung dan tidak diwakilkan.

Melalui penghargaan ini, RSUD Dr. Abdoel Moeloek menegaskan posisinya sebagai salah satu rumah sakit terbaik nasional yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan pasien. (yla/*)

Jumat, 02 Januari 2026

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

Kalianda - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan Tahun 2026. 

Surat edaran tersebut menegaskan pemberlakuan UMK Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609, sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025, dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990. 

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa ketentuan UMK 2026 tersebut secara khusus berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman dalam pemberian gaji, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Meski demikian, ketentuan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten/kota setelah Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan final bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Kmf)

Senin, 29 Desember 2025

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Natar - Pemerintah Desa (Pemdes) Haduyang, Kecamatan Natar, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan akses jalan penghubung Dusun Puloraya masih berupa jalan tanah dan belum pernah dibangun secara layak,

Kepala Desa Haduyang, Hasani, menjelaskan bahwa akses utama yang digunakan masyarakat Dusun Puloraya dalam aktivitas sehari-hari tidak melalui jalan tanah di kawasan perbukitan atau Gunung Branti sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Mobilitas utama warga Dusun Puloraya justru melalui Dusun Padmosari 1 dan Dusun Padmosari 3. Kondisi jalan di jalur tersebut sudah beraspal dan sebagian telah dicor, sehingga dapat dilalui dengan baik oleh masyarakat,” ujar Hasani, Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan, jalur tersebut menjadi akses utama warga menuju berbagai fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan. Menurutnya, akses menuju SMP Sriwijaya berada dalam kondisi layak dan tidak menghambat kegiatan belajar-mengajar maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Hasani juga menjelaskan bahwa jalan tanah yang dimaksud dalam pemberitaan berada di jalur lain di kawasan gunung, yang bukan merupakan akses utama masyarakat Dusun Puloraya. Jalur tersebut bersifat alternatif dan mengarah ke wilayah lain, sehingga tidak mencerminkan kondisi infrastruktur yang digunakan warga secara rutin.

Sementara itu, Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. 

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah jalan tersebut tidak akan diperhatikan. Pemerintah tetap memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” kata Eko.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Natar dilakukan secara bertahap, dimulai dari ruas-ruas yang paling dibutuhkan masyarakat. 

Setelah prioritas utama terselesaikan, peningkatan kualitas jalan lainnya akan terus didorong sesuai kebutuhan warga.

“Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses pembangunan yang sedang dan akan terus berjalan,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemdes Haduyang dan Pemerintah Kecamatan Natar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi keliru terkait kondisi infrastruktur jalan di Dusun Puloraya, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah ke depan. (*)

Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

​ Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam peni...